5 Komisioner KPU Kaimana Dilaporkan ke Bawaslu

Jurnalis: La Jen
Editor: Mustopa

31 Mei 2024 09:03

Thumbnail 5 Komisioner KPU Kaimana Dilaporkan ke Bawaslu
Erwin Adrian. A.Far-Far yang melapor Komisioner KPU Kaimana ke Bawaslu (foto.Erwin Adrian. A.Far-Far/Ketik.co.id)

KETIK, KAIMANA – Lima Komisioner KPU Kabupaten Kaimana dilaporkan ke Bawaslu setempat. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024, Jumat (31/05/2024).

Keputusan tersebut tentang pedoman teknis pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil Bupati, serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.

Erwin Adrian A. Far-Far sebagai pelapor, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan bahwa dirinya baru saja melaporkan seluruh komisioner KPU Kabupaten Kaimana atas dugaan pelanggaran terhadap putusan KPU Nomor 532 Tahun 2024.

Lampiran Keputusan KPU Nomor 532/2024 menjadwalkan kegiatan verivikasi administrasi dokumen dukungan oleh KPU Kabupaten dilaksanakan mulai tanggal 13 Mei dan berakhir pada tanggal 29 Mei 2024.

Baca Juga:
Bawaslu Bojonegoro Tegaskan Komitmen Kawal Demokrasi di Tengah Efisiensi

Namun, KPU Kaimana tidak melaksanakan pleno penetapan hasil kegiatan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan akibat diturunkannya Surat Edaran (SE) Nomor 815/PL.02.7-SD/05/2024.

"Perbuatan Komisioner KPU Kaimana tidak melaksanakan pleno penetapan hasil verivikasi administrasi dan memperpanjang sampai dengan tanggal 2 Mei 2024 bertentangan dengan azas hukum yaitu azas Lex Superuori Derogate Legi Inferiori," kata Erwin Adrian. 

Dikatakan Erwin, Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 merupakan produk hukum, sehingga melanggarnya merupakan perbuatan melawan hukum.

Sementara surat edaran hanyalah pemberitahuan biasa dan melanggarnya bukan merupakan perbuatan melawan hukum dan tidak memiliki konsekuensi hukum.

Baca Juga:
Bawaslu Kabupaten Malang Sambangi Ketik.com, Perkuat Pengawasan Partisipatif dan Sinergi Media

"Mestinya KPU Kaimana mengesampingkan Surat Edaran KPU Nomor 815 dan menetapkan hasil verivikasi dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kaimana Periode 2024-2029 pada tanggal 29 Mei 2024 sesuai dengan jadwal kegiatan pada Lampiran Keputusan KPU No 532/2024,” tegasnya.

Sebagai informasi, Pilkada Kaimana 2024 hanya terdapat satu pasangan calon perseorangan yang mendaftarkan diri ke KPU Kaimana. Pasangan yang dimaksud adalah Abdul Rohim Furuada dan Luther Rumpumbo alias Rambo.(*)

Baca Sebelumnya

Akhirnya Warga Dusun Polay Menikmati Air Bersih Program TMMD Kodim Situbondo

Baca Selanjutnya

Dua Laporan Belum Dituntaskan, Ombudsman RI Temui Pemkot Malang

Tags:

Erwin Adrian. A.Far-Far Komisioner KPU Bawaslu Kaimana

Berita lainnya oleh La Jen

Kemenag Kaimana Salurkan Bantuan Sosial, Tingkatkan Kerukunan Umat Beragama

14 Maret 2025 19:55

Kemenag Kaimana Salurkan Bantuan Sosial, Tingkatkan Kerukunan Umat Beragama

Program Makan Bergizi Gratis Resmi Diluncurkan, Bupati Freddy Thie dan Forkopimda Dukung Penuh

17 Februari 2025 18:33

Program Makan Bergizi Gratis Resmi Diluncurkan, Bupati Freddy Thie dan Forkopimda Dukung Penuh

Pimpin Apel Terakhir, Bupati Freddy Thie Ucapkan Apresiasi dan Ajak ASN Bersatu Bangun Kaimana

17 Februari 2025 16:58

Pimpin Apel Terakhir, Bupati Freddy Thie Ucapkan Apresiasi dan Ajak ASN Bersatu Bangun Kaimana

Siap Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Kaimana Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2025

5 Februari 2025 13:46

Siap Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Kaimana Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2025

Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Sekda Wakum Audiensi dengan Pertamina Niaga Sorong

5 Februari 2025 06:54

Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Sekda Wakum Audiensi dengan Pertamina Niaga Sorong

Bupati Freddy Thie Hadiri Penyerahan LHP Semester II 2024 BPK RI Papua Barat

10 Januari 2025 22:11

Bupati Freddy Thie Hadiri Penyerahan LHP Semester II 2024 BPK RI Papua Barat

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H