Kuasa Hukum Paslon Bupati Freddy Thie-Sobar Somat: Bawaslu Kaimana Tidak Profesional

Jurnalis: La Jen
Editor: M. Rifat

7 Des 2024 17:32

Thumbnail Kuasa Hukum Paslon Bupati Freddy Thie-Sobar Somat: Bawaslu Kaimana Tidak Profesional
Ahmad Matdoan.SH yang mempertanyakan kinerja BAWASLU Kaimana terhadap pelanggaran yang terjadi (Foto Ahmad Matdoan for Ketik co.id)

KETIK, KAIMANA – Pilkada Kabupaten Kaimana 2024 diwarnai dugaan pelanggaran sistematis dan masif. Tim Hukum Pasangan Calon nomor urut 2, Freddy Thie dan Sobar Somat Puarada mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Bawaslu Kabupaten Kaimana yang dinilai tidak profesional dan abai dalam menangani dugaan pelanggaran pemilihan.

"Pada prinsipnya pelaksanaan pemilihan itu harus selalu dianggap berpotensi terjadinya pelanggaran, dan sumber pelanggaran dapat bersumber dari peserta, penyelenggara pemilu maupun masyarakat," tegas Ahmad Matdoan, SH, Kuasa Hukum Paslon No. 2.

"Pada titik inilah urgensi keberadaan Badan  Pengawas Pemilu (BAWASLU) dibutuhkan, artinya selama ada BAWASLU maka selama itu  pula, pemilihan dianggap berpotensi menimbulkan  pelanggaran," tambahnya.

Ahmad Matdoan menjelaskan bahwa Bawaslu  saat ini memiliki kewenangan yang besar untuk  menangani pelanggaran pemilihan, termasuk  membatalkan keputusan KPU, memberikan sanksi etik kepada penyelenggara, dan memberikan rekomendasi diskualifikasi peserta.

Baca Juga:
Bawaslu Bojonegoro Tegaskan Komitmen Kawal Demokrasi di Tengah Efisiensi

"Atas dasar kewenangan Bawaslu yang besar itu diharapkan Bawaslu lebih memiliki taring dalam pelaksanaan tugasnya. Jadi sangat disayangkan sekali jika Bawaslu kita tidak menggunakan kewenangan itu bila terjadi pelanggaran," ucap Ahmad  Matdoan.

Faktanya, menurut Ahmad Matdoan, semua jenis pelanggaran pemilihan yang dikenal dalam rumusan undang-undang pemilihan terjadi di Kaimana, mulai dari pelanggaran bersifat pidana pemilu, administratif, sengketa pemilihan, dan pelanggaran etik.

"Tetapi anehnya Bawaslu Kaimana tidak ada hasil pengawasan yang ditemukan. Dalam catatan kami, jumlah laporan yang masuk sekitar angka 70-an, seluruhnya berbasis pengaduan dari peserta dan masyarakat," jelasnya.

Dia menambahkan, dirinya tidak pernah mendengar hasil temuan dari Bawaslu Kaimana. Bahkan ada pelanggaran yang terjadi di depan Kantor Sekretariat Bawaslu saja tidak jadikan itu temuan Bawaslu.

Baca Juga:
Bawaslu Kabupaten Malang Sambangi Ketik.com, Perkuat Pengawasan Partisipatif dan Sinergi Media

"Kami memberikan laporan, yang mereka lakukan hanyalah imbauan, aneh sekali. Sebenarnya mereka ini paham gak sih tupoksinya?," ujar Ahmad Matdoan dengan nada kecewa.

Atas dasar kekecewaan ini, Tim Hukum Paslon No. 2 akan menempuh upaya hukum etik terhadap komisioner Bawaslu Kaimana.

"Apa yang kami lakukan ini agar membantu mereka bebas dari tugas mengurusi negara dan masyarakat, dan mereka kembali mengurusi diri  sendiri saja," pungkas Ahmad Matdoan.

Pernyataan Tim Hukum Paslon No. 2 ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap integritas dan profesionalitas Bawaslu Kabupaten Kaimana.

Bawaslu diharapkan dapat menanggapi ini dengan jelas dan transparan serta menjalankan tugas pengawasan dengan benar untuk menjamin keadilan dan integritas proses Pilkada Kabupaten Kaimana. (*)

Baca Sebelumnya

Dukung Halsel Lawyers Club, Bupati Bassam Sebut Kreativitas Pemuda Lokal Jadi Trend Strategis Tingkatkan IPM

Baca Selanjutnya

Unisma Undang Top 2 Percent Scientist, Bahas Perkembangan AI dalam Dunia Pendidikan

Tags:

Ahmad Matdoan Bawaslu Pelanggaran TSM pilkada kaimana

Berita lainnya oleh La Jen

Kemenag Kaimana Salurkan Bantuan Sosial, Tingkatkan Kerukunan Umat Beragama

14 Maret 2025 19:55

Kemenag Kaimana Salurkan Bantuan Sosial, Tingkatkan Kerukunan Umat Beragama

Program Makan Bergizi Gratis Resmi Diluncurkan, Bupati Freddy Thie dan Forkopimda Dukung Penuh

17 Februari 2025 18:33

Program Makan Bergizi Gratis Resmi Diluncurkan, Bupati Freddy Thie dan Forkopimda Dukung Penuh

Pimpin Apel Terakhir, Bupati Freddy Thie Ucapkan Apresiasi dan Ajak ASN Bersatu Bangun Kaimana

17 Februari 2025 16:58

Pimpin Apel Terakhir, Bupati Freddy Thie Ucapkan Apresiasi dan Ajak ASN Bersatu Bangun Kaimana

Siap Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Kaimana Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2025

5 Februari 2025 13:46

Siap Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Kaimana Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2025

Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Sekda Wakum Audiensi dengan Pertamina Niaga Sorong

5 Februari 2025 06:54

Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Sekda Wakum Audiensi dengan Pertamina Niaga Sorong

Bupati Freddy Thie Hadiri Penyerahan LHP Semester II 2024 BPK RI Papua Barat

10 Januari 2025 22:11

Bupati Freddy Thie Hadiri Penyerahan LHP Semester II 2024 BPK RI Papua Barat

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar