KETIK, JOMBANG – Sidang Komisi Organisasi Muktamar Ke-35 NU yang membahas terkait tata cara pemilihan Ketua Umum PBNU berlangsung alot dan berakhir deadlock alias belum menemukan titik temu.
Hal ini membuat pengesahan aturan tentang tata cara pemilihan ketua umum PBNU 2026-2031 akan berlanjut dengan voting saat dibawa ke Sidang Pleno III yang berlangsung siang ini, Sabtu 29 Agustus 2026 pukul 14.30 WIB.
KH. Asrorun Ni'am Sholeh yang memimpin Sidang Komisi Organisasi memastikan hal itu kepada awak media usai Sidang Komisi berakhir, Sabtu siang 29 Agustus 2026.
Ni'am mengatakan, keputusan tata cara pemilihan Ketum harus dibawa ke sidang pleno karena belum menemukan titik temu saat dibahas di sidang komisi sejak Jumat malam hingga Sabtu siang ini.
Ada dua hal yang menjadi pilihan yakni antara pemilihan ketua Umum dilakukan langsung oleh muktamirin atau ditentukan oleh para kyai sepuh yang tergabung dalam Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
"Keputusannya kita lihat bagaimana nanti hasil voting di sidang pleno. Karena kalau sekarang belum bisa menggambarkan para muktamirin cenderung ke pilihan yang mana karena memiliki argumen masing-masing," jelas Ni'am.
Muktamar NU Tambakberas Masuki Agenda Penting
Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Tambakberas Jombang memasuki momen puncaknya hari ini, Sabtu 29 Agustus 2026.
Pada Sabtu pagi ini, 29 Agustus 2026, Muktamirin melanjutkan agenda sidang per komisi yang dimulai pada Jumat malam hingga siang hari ini pukul 12.00 wib. Usai istirahat siang, agenda berlanjut dengan Sidang Pleno III yang membahas pengesahan hasil sidang-sidang per komisi yang telah dilakukan.
Di agenda ini akan disahkan tata cara pemilihan Rois 'Aam dan Ketua Umum yang telah dibahas dalam Sidang Komisi organisasi sebelumnya. Agenda ini dijadwalkan berlanjut sampai sidang pleno IV dan berlangsung hingga pukul 17.00 WIB.
Setelah istirahat maghrib, pukul 19.30 WIB. Muktamar Ke-35 NU memasuki fase krusial. Sidang Pleno V yang membahas Pemilihan dan Penetapan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dilakukan. Di agenda ini akan ditetapkan sembilan Kyai sepuh terpilih sebagai anggota AHWA oleh para peserta.
Setelah terpilih, sembilan Kyai sepuh bakal bermusyawarah di ndalem kasepuhan KH Wahab Chasbullah untuk menentukan Rais 'Aam PBNU 2026-2031.
Setelah itu, agenda berlanjut dengan pemilihan Ketua Umum PBNU 2026-2031 hingga penetapan formatur. Pada Minggu agenda dilanjutkan dengan pidato perdana Rois 'Aam serta Ketum PBNU dan dilanjutkan dengan Penutupan Muktamar KE-35 NU
Agenda-Penting Muktamar Tertutup untuk Wartawan
Di lain sisi, agenda-agenda penting tersebut bakal berlangsung tertutup untuk wartawan. Kebijakan pengaturan ruang sidang disebutkan bertujuan menjaga ketertiban agar tidak terjadi penumpukan peserta, peninjau, dan wartawan di dalam ruangan.
”Persidangan Komisi Organisasi, Komisi Program, Komisi Rekomendasi, Sidang Pleno V, Sidang AHWA, hingga Lanjutan Sidang Pleno V tidak dibuka untuk liputan wartawan,” ujar Koordinator Seksi Dokumentasi dan Publikasi Muktamar Ke-35 NU Hari Usmayadi, Jumat (28/8/2026). (*)
.png)