Hingga September 2026, Pendapatan Lebak Terealisasi Rp1,937 Triliun

29 September 2026 17:03 29 Sep 2026 17:03

Abdul Kohar

Editor
Thumbnail Hingga September 2026, Pendapatan Lebak Terealisasi Rp1,937 Triliun

Suasana ruang pelayanan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak. (Foto: di edit oleh Gemini)

KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak mencatat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 hingga 25 September 2026 mencapai Rp1,937 triliun atau 69,90 persen dari target Rp2,772 triliun.

Capaian itu tercantum dalam infografis Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lebak tentang realisasi APBD per 25 September 2026.

Sekretaris BKAD Lebak, Agung Budi Santoso, mengatakan pemutakhiran data dilakukan berkala untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

"Realisasi pendapatan dan belanja terus kami pantau dan mutakhirkan sebagai gambaran perkembangan APBD periode berjalan," ujar Agung, Selasa (29/9/2026).

Dari target pendapatan Rp2.772.215.093.490, terealisasi Rp1.937.888.767.773,90. Selisih sekitar Rp834,326 miliar masih harus dioptimalkan hingga akhir tahun.

Pendapatan transfer menjadi penyumbang terbesar, yakni Rp1.582.151.318.662 atau 81,64 persen dari total realisasi. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp355.736.738.793,88 atau 18,36 persen.

PAD berasal dari pajak daerah Rp165,314 miliar, retribusi daerah Rp177,607 miliar, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan Rp5,475 miliar, dan lain-lain PAD sah Rp7,339 miliar.

"Potensi pendapatan akan terus dioptimalkan secara terukur sesuai ketentuan untuk mendukung pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat," kata Agung.

Di sisi belanja, realisasi mencapai Rp1.698.338.980.302 atau 60,15 persen dari anggaran Rp2.823.715.093.490. Terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Belanja operasi terealisasi Rp1,430 triliun (64,52 persen) untuk belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, dan bantuan sosial. Belanja modal Rp81,96 miliar (56,59 persen) untuk peralatan, gedung, jalan, jaringan, irigasi, dan aset tetap lainnya.

Belanja tidak terduga terserap Rp10,35 miliar (92,46 persen), sedangkan belanja transfer Rp175,73 miliar (38,97 persen).

"Belanja tidak hanya soal penyerapan, tetapi harus sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi publik," tegas Agung.

BKAD memastikan monitoring terus dilakukan hingga akhir tahun anggaran dan dilaporkan melalui SIPD ke Kementerian Dalam Negeri sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. (*)

Tombol Google News

Tags:

Apbd Lebak 2026 BKAD Lebak Agung Budi Santoso Realisasi Apbd Lebak berita lebak Berita Banten