Sebelum Dibuang ke Sungai, Jasad Perempuan yang Ditemukan Terapung di Jombang Dianiaya dan Disetubuhi

Jurnalis: Karimatul Maslahah
Editor: M. Rifat

13 Feb 2025 14:58

Thumbnail Sebelum Dibuang ke Sungai, Jasad Perempuan yang Ditemukan Terapung di Jombang Dianiaya dan Disetubuhi
Tiga pelaku persetubuhan wanita yang jasadnya ditemukan di Sungai, Jombang, 13 Februari 2025. (Foto: Karimatul Maslahah/Ketik.co.id)

KETIK, JOMBANG – Mayat perempuan yang menggegerkan warga Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh ternyata korban penganiayaan dan persetubuhan secara bergilir.

"Jadi benar bahwa Satreskrim polres Jombang berhasil ungkap kasus pembunuhan mayat yang ditemukan dua hari lalu di saluran sungai pacarpeluk, korban perempuan atas nama Putri Regita Amanda 19 tahun salah satu siswi pelajar di Sumobito," ujar Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, Kamis (13/2/2025).

Dalam penyidikannya, polisi berhasil menangkap 3 orang tersangka, yakni pacar korban berinisial AP (19) warga Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, AT (18) dan LI (32) warga Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri.

"Hasil pengembangan 3 orang tersangka ini melakukan penganiayaan dan pemerkosaan terhadap korban," kata dia.

Baca Juga:
MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

Foto Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan dan jajaran dalam gelar perkara di Polres Jombang, Kamis (13/2/2025). (Foto: Karimatul Maslahah/Ketik.co.id)Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan dan jajaran dalam gelar perkara di Polres Jombang, Kamis (13/2/2025). (Foto: Karimatul Maslahah/Ketik.co.id)

Terpisah, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan terduga pelaku berinisial AD merupakan pacar dari korban yang belum lama kenal dari Media Sosial (medsos).

 "Pada hari Senin, pelaku mengajak bertemu ke rumah salah satu terduga pelaku di Kunjang Kediri kemudian ditinggal untuk membeli minuman beralkohol," jelasnya.

Setelah membeli minuman beralkohol (minol) korban bersama 3 pelaku pergi ke areal sawah di Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, disana korban dianiaya dan diperkosa secara bergilir.

Baca Juga:
Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

"Sebelum melakukan pemerkosaan itu pelaku melakukan penganiayaan terlebih dahulu yaitu pemukulan perut sehingga korban tidak berdaya, sesuai hasil outopsi dengan adanya pendarahan di dalam perut," kata dia.

Persetubuhan itu dilakukan dengan cara bergantian, dua pelaku memegang tangan korban, satu pelaku melakukan persetubuhan, hal ini dilakukan secara bergantian.

"Sempat ada perlawanan dari korban karena tidak mau dilakukan persetubuhan, tetapi tiga pelaku ini melakukan secara bersama-sama ada yang memegang tangan, memegang kaki dan ada yang melakukan persetubuhan," jelasnya.

Foto Para pelaku saat digelandang di Mapolres Jombang, 13 Februari 2025. (Foto: Karimatul Maslahah/Ketik.co.id)Para pelaku saat digelandang di Mapolres Jombang, 13 Februari 2025. (Foto: Karimatul Maslahah/Ketik.co.id)

Usai melakukan persetubuhan, korban yang sudah mengalami pendarahan di bagian perut itu dibonceng, mereka pergi ke sungai berniat menenggelamkan korban.

"Setelah dilakukan pemerkosaan secara bergilir, pacarnya dan temannya yang berusia 32 tahun ini membawa membonceng korban ke sungai dan dibuang dengan harapan menghilangkan jejak," jelasnya.

Handphone milik korban dikuasai oleh 3 pelaku, sementara motor Honda Vario milik korban dijual oleh 3 pelaku dengan harga Rp2,8 juta.

"Barang yang dirampas yaitu motor dan handphone milik korban. Motor dijual dengan harga Rp2,8 juta dan Rp800 ribu sudah digunakan untuk keperluan bertiga," kata dia.

Sebagai ganjaran atas kejahatan 3 pelaku itu, dijerat pasal Pasal 340 KUHP atau pasal 339 dan 338 KUHP dapat dipenjara seumur hidup atau 20 tahun. (*)

Baca Sebelumnya

Pengusaha Mal di Jatim Ketar-Ketir Kebijakan Efisiensi Anggaran

Baca Selanjutnya

Bareskrim Polri Selidiki Pagar Laut di Bekasi hingga Asistensi Kasus di Sidoarjo

Tags:

mayat di sungai pelaku pemerkosaan jombang Mayat Jombang polres jombang Penemuan mayat pemerkosaan kapolres jombang AKBP Ardi Kurniawan AKP Margono Suhendra

Berita lainnya oleh Karimatul Maslahah

BRI Dukung Akses Wisata, Jalan Menuju Agrowisata Gondangmanis Jombang Kini Lebih Mulus

3 Maret 2026 12:04

BRI Dukung Akses Wisata, Jalan Menuju Agrowisata Gondangmanis Jombang Kini Lebih Mulus

APBD 2026 Dibahas, Pemkab Jombang Janjikan Anggaran Pro Rakyat

5 November 2025 11:21

APBD 2026 Dibahas, Pemkab Jombang Janjikan Anggaran Pro Rakyat

Gerakan Pemuda Tani Indonesia Buka Suara Terkait Langkah Kementan Gugat Tempo

5 November 2025 11:16

Gerakan Pemuda Tani Indonesia Buka Suara Terkait Langkah Kementan Gugat Tempo

Hujan Tak Kurangi Kemeriahan Malam Puncak Jombang Fest 2025

27 Oktober 2025 11:48

Hujan Tak Kurangi Kemeriahan Malam Puncak Jombang Fest 2025

Bisantren 2025 di Jombang, 240 Santri dari Seluruh Indonesia Adu Ide Bisnis Rebut Modal Puluhan Juta

26 Oktober 2025 12:07

Bisantren 2025 di Jombang, 240 Santri dari Seluruh Indonesia Adu Ide Bisnis Rebut Modal Puluhan Juta

Realisasi Pajak Tembus 91% Target, Pemkab Jombang Beri Apresiasi Wajib Pajak dan Desa Terbaik

26 Oktober 2025 10:59

Realisasi Pajak Tembus 91% Target, Pemkab Jombang Beri Apresiasi Wajib Pajak dan Desa Terbaik

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar