Kejari Jombang Selamatkan Uang Negara Rp872 Juta selama 2024

Jurnalis: Karimatul Maslahah
Editor: M. Rifat

11 Des 2024 15:40

Thumbnail Kejari Jombang Selamatkan Uang Negara Rp872 Juta selama 2024
Konferensi pres di aula Kejari Jombang, 11 Desember 2024 (Foto: Karimatul Maslahah/Ketik.co.id)

KETIK, JOMBANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang  memaparkan capaian signifikan dalam upaya penyelamatan keuangan negara di akhir tahun 2024.

Dalam paparannya, Kejari Jombang menyebut telah menyelamatkan kerugian negara mencapai Rp872.050.000. Mereka juga telah berhasil menangani berbagai kasus selama 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Nur Albar, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa berdasarkan data dari Pidana Khusus (Pidsus), terdapat lima kasus korupsi yang saat ini telah memasuki tahap penyelidikan.

Selain itu, empat kasus lainnya sudah berada dalam tahap penyidikan. Tiga di antaranya merupakan tunggakan dari 2023 dan satu kasus baru tahun ini.

Baca Juga:
Pengamanan Aset Daerah, Pemkab Jombang Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari

"Pada Tahun 2024 ini, kami berhasil melakukan 5 penyelidikan, 10 pra penuntutan, 1 eksekusi, 4 penyidikan (3 tunggakan perkara di tahun 2023, 1 perkara di tahun 2024), 1 penuntutan, 1 upaya hukum," jelasnya, Rabu 11 Desember 2024.

Sementara dalam bidang pemusnahan barang bukti atau PAPBB, Kejaksaan Jombang telah melakukan pemusnahan ribuan barang haram dan melaksanakan program Cepat Antar Barang Bukti Gratis (Cetaris).

Foto Konferensi pres di aula Kejari Jombang, 11 Desember 2024 (Foto: Karimatul Maslahah/Ketik.co.id)Konferensi pres di aula Kejari Jombang, 11 Desember 2024 (Foto: Karimatul Maslahah/Ketik.co.id)

"Total 114 perkara dari 2 kegiatan, kita sudah memusnahkan sabu-sabu 385,594 gram, seperangkat alat hisap 37 paket, Ganja kering 649,04 gram, Pil double L 1.187.193 butir, Pil inex 27,4 gram, Pil yarindu 120.000 butir, Pil carnophen 28.116 butir," jelasnya.

Baca Juga:
Proyek Sentra Kuliner Jombang Bermasalah di Akhir Tahun, Komisi C Dorong Audit dan APH Turun Gunung

Selain itu, kami juga berhasil melakukan penjualan langsung Rp61.980.000 dan lelang online Rp320.948.000, dan juga Layanan Cepat Antar Barang Bukti Gratis (Cetartis)," paparnya.

Selain itu, pada bidang Pidum Kejari Jombang telah memberikan Restorative Justice (RJ) untuk 8 perkara di Tahun 2024.

"Dari 8 RJ ini dari perkara yang paling banyak adalah perkara pencurian, dan sebagian kecil perkara lainnya," ujarnya.(*)

Baca Sebelumnya

Paslon Bambang-Bayu Ajukan Sengketa Pilkada Kota Blitar ke MK, Tuduhkan Politik Uang pada Ibin-Elim

Baca Selanjutnya

BWF World Tour Finals 2024: Jonatan Christie Gagal Taklukkan Wakil Tuan Rumah Shi Yu Qi

Tags:

Kejari Jombang Kajari Jombang

Berita lainnya oleh Karimatul Maslahah

BRI Dukung Akses Wisata, Jalan Menuju Agrowisata Gondangmanis Jombang Kini Lebih Mulus

3 Maret 2026 12:04

BRI Dukung Akses Wisata, Jalan Menuju Agrowisata Gondangmanis Jombang Kini Lebih Mulus

APBD 2026 Dibahas, Pemkab Jombang Janjikan Anggaran Pro Rakyat

5 November 2025 11:21

APBD 2026 Dibahas, Pemkab Jombang Janjikan Anggaran Pro Rakyat

Gerakan Pemuda Tani Indonesia Buka Suara Terkait Langkah Kementan Gugat Tempo

5 November 2025 11:16

Gerakan Pemuda Tani Indonesia Buka Suara Terkait Langkah Kementan Gugat Tempo

Hujan Tak Kurangi Kemeriahan Malam Puncak Jombang Fest 2025

27 Oktober 2025 11:48

Hujan Tak Kurangi Kemeriahan Malam Puncak Jombang Fest 2025

Bisantren 2025 di Jombang, 240 Santri dari Seluruh Indonesia Adu Ide Bisnis Rebut Modal Puluhan Juta

26 Oktober 2025 12:07

Bisantren 2025 di Jombang, 240 Santri dari Seluruh Indonesia Adu Ide Bisnis Rebut Modal Puluhan Juta

Realisasi Pajak Tembus 91% Target, Pemkab Jombang Beri Apresiasi Wajib Pajak dan Desa Terbaik

26 Oktober 2025 10:59

Realisasi Pajak Tembus 91% Target, Pemkab Jombang Beri Apresiasi Wajib Pajak dan Desa Terbaik

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar