Terbongkar! Titik Lokasi Dimanipulasi, Pemkab Jombang Cabut Izin PBG Dua Toko MR.DIY

Jurnalis: Syaiful Arif
Editor: Muhammad Faizin

14 Mar 2026 09:01

Thumbnail Terbongkar! Titik Lokasi Dimanipulasi, Pemkab Jombang Cabut Izin PBG Dua Toko MR.DIY
Gerai MR DIY Cukir, Diwek, Kabupaten Jombang. (Foto: Syaiful Arif/Ketik.com)

KETIK, JOMBANG – Perizinan dua gerai ritel MR.DIY di Kabupaten Jombang akhirnya dicabut setelah ditemukan kejanggalan pada data lokasi dalam sistem perizinan daring.

Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang (DPMPTSP) memastikan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk dua toko tersebut dibatalkan karena diduga terjadi pengaturan titik koordinat pada sistem Online Single Submission (OSS).

Dua toko yang dimaksud berada di Desa Bawangan, Kecamatan Ploso, dan Desa Cukir, Kecamatan Diwek.

Kepala DPMPTSP Jombang, Bayu Pancoroadi, mengatakan temuan itu bermula dari proses klarifikasi terhadap dokumen perizinan yang diajukan pihak pengelola toko.

Baca Juga:
[FOTO] FRMJ Demo Pemkab dan DPRD Jombang: Masyarakat Disuruh Irit BBM, Pejabat Foya-Foya!

Saat dilakukan pengecekan mendalam, lokasi yang tertulis dalam dokumen tidak sesuai dengan titik koordinat yang tercatat dalam sistem OSS.

“Ketika kami telusuri, lokasi yang diajukan berbeda dengan titik koordinat yang muncul di sistem. Ini yang kemudian kami dalami,” ujarnya, Sabtu, 14 Maret 2026.

Dalam dokumen perizinan, dua toko tersebut tercatat berada di Desa Bawangan dan Desa Cukir. Namun saat dicek melalui koordinat pada OSS, lokasi justru terdeteksi berada di wilayah Kecamatan Mojowarno.

Perbedaan itu dinilai krusial karena Kecamatan Mojowarno sudah memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan OSS. Kondisi tersebut memungkinkan izin usaha terbit otomatis tanpa melalui proses penilaian manual.

Baca Juga:
Dugaan Ada ‘Backing’ di Balik Jembatan Akses MR DIY Cukir Jombang, Pengamat Minta Diusut Tuntas

Sebaliknya, untuk wilayah seperti Cukir dan Bawangan, permohonan izin masih harus melewati tahap evaluasi sebelum disetujui.

Karena itulah, DPMPTSP menduga ada pihak yang sengaja mengatur titik koordinat agar lokasi usaha terbaca berada di wilayah yang sistemnya sudah terintegrasi.

“Ada dugaan titik koordinat ini sengaja diatur agar sistem membaca lokasinya di wilayah yang izinnya bisa otomatis terbit,” kata Bayu.

Meski begitu, saat dimintai klarifikasi, pihak MR.DIY disebut mengaku tidak mengetahui adanya pengaturan data tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan administrasi, Pemkab Jombang akhirnya memutuskan mencabut PBG dua bangunan toko tersebut.

Untuk gerai yang berada di Desa Bawangan, proses administrasinya disebut sudah selesai. Sementara untuk toko di Desa Cukir hingga kini masih dalam tahap penanganan lanjutan oleh instansi terkait.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar tidak bermain-main dengan data perizinan dalam sistem OSS, karena setiap ketidaksesuaian dapat berujung pada pencabutan izin usaha. (*)

Baca Sebelumnya

Mohammad Abdul Ghani Jadi Dirut PT Agrinas Palma Nusantara, Berikut Susunan Direksi Lengkapnya

Baca Selanjutnya

Stok Aman Jelang Idulfitri! Pasar Murah di Madiun Jadi Ikhtiar Gubernur Khofifah Kendalikan Harga Bahan Pokok

Tags:

perizinan jombang Perizinan Usaha OSS pemkab Jombang toko MR DIY MR DiY Jombang mr diy

Berita lainnya oleh Syaiful Arif

MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

10 April 2026 14:25

MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

10 April 2026 10:53

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

9 April 2026 07:20

Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

6 April 2026 14:21

Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

7 Nama Muncul dalam Muscab PKB Jombang 2026, Uji Kompetensi Jadi Penentu Kepemimpinan Partai

5 April 2026 14:37

7 Nama Muncul dalam Muscab PKB Jombang 2026, Uji Kompetensi Jadi Penentu Kepemimpinan Partai

Anggota DPR RI Sadarestuwati Sosialisasikan Empat Pilar di Jombang, Tekankan Persatuan dan Ketahanan Bangsa

4 April 2026 06:20

Anggota DPR RI Sadarestuwati Sosialisasikan Empat Pilar di Jombang, Tekankan Persatuan dan Ketahanan Bangsa

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H