Sound Horeg di Jombang Tak Dilarang, Tapi dengan Syarat Ini

Jurnalis: Syaiful Arif
Editor: Rahmat Rifadin

24 Jul 2025 14:55

Thumbnail Sound Horeg di Jombang Tak Dilarang, Tapi dengan Syarat Ini
Ilustrasi sound horeg. (Ilustrator: Rihad Humala/Ketik)

KETIK, JOMBANG – Kabar penting bagi para pelaku usaha sound horeg. Pemerintah Kabupaten Jombang tengah merumuskan aturan teknis baru soal penggunaan sound system bervolume tinggi atau yang populer disebut sound horeg. Langkah ini menyusul fatwa haram dari MUI Jawa Timur yang menyasar praktik penggunaan sound horeg yang dinilai kelewat bising dan melanggar norma sosial.

Bupati Jombang, Warsubi, menegaskan bahwa pihaknya tidak berniat melarang total penggunaan sound system, namun ingin pengaturannya lebih tertib, bijak, dan tidak meresahkan masyarakat.

“Bukan untuk mematikan industri hiburan rakyat, tapi untuk menghindari gesekan sosial dan gangguan kenyamanan. Harus ada aturan main yang disepakati bersama,” tegas Bupati Warsubi.

Rapat koordinasi lintas instansi pun digelar di Kantor Kesbangpol Jombang pada Kamis, 24 Juli 2025. Pertemuan ini dipimpin Asisten I Setdakab Jombang, Purwanto, dan dihadiri oleh perwakilan Polres, Kodim 0814, MUI, Bagian Hukum, Dinas Kesehatan, Kemenag, dan unsur masyarakat lainnya.

Baca Juga:
[FOTO] FRMJ Demo Pemkab dan DPRD Jombang: Masyarakat Disuruh Irit BBM, Pejabat Foya-Foya!

Fokus Atur Volume, Durasi, Lokasi, dan Konten Acara

Menurut Purwanto, pengaturan akan difokuskan pada aspek teknis seperti batas volume maksimal, durasi penggunaan, lokasi penyelenggaraan acara, serta isi pertunjukan agar tidak bertentangan dengan norma agama dan budaya lokal.

“Menjelang Agustusan, biasanya marak acara dengan sound system besar. Ini yang kami antisipasi. Jangan sampai niat merayakan malah menimbulkan keresahan,” jelasnya.

Pemkab Jombang juga menegaskan akan menempuh pendekatan persuasif, bukan represif. Artinya, pengusaha rental sound horeg dan penyelenggara hiburan rakyat tetap diberi ruang, selama patuh terhadap aturan yang tengah disusun.

Baca Juga:
Pasar Ploso Jombang Jadi Sorotan Publik, Kanopi Ambrol Lagi di Tengah Proses Audit BPK

Dukungan dari MUI dan Tokoh Masyarakat

Sekretaris MUI Jombang, KH Achmad Cholili, menegaskan bahwa fatwa haram tidak ditujukan untuk mematikan hiburan rakyat, melainkan untuk mengarahkan agar tidak kebablasan.

“Sound horeg boleh saja digunakan, asal tidak merusak akhlak, tidak memicu keributan, dan tidak melanggar nilai kesopanan,” ujarnya.

Pihaknya juga mendukung upaya Pemkab dalam menyusun panduan teknis yang berpihak pada ketertiban umum tanpa mematikan ekonomi pelaku hiburan rakyat.(*)

Baca Sebelumnya

‎Bulan Suro, Permintaan Bunga Mawar Menurun di Kota Batu

Baca Selanjutnya

Kokola Membuka Lowongan Pekerjaan, Intip Posisi dan Kualifikasinya!

Tags:

Fatwa Haram Sound Horeg MUI Jatim MUI Jombang pemkab Jombang Bupati Warsubi sound horeg hiburan rakyat Agustusan larangan sound bising pengusaha rental sound Jombang

Berita lainnya oleh Syaiful Arif

MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

10 April 2026 14:25

MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

10 April 2026 10:53

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

9 April 2026 07:20

Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

6 April 2026 14:21

Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

7 Nama Muncul dalam Muscab PKB Jombang 2026, Uji Kompetensi Jadi Penentu Kepemimpinan Partai

5 April 2026 14:37

7 Nama Muncul dalam Muscab PKB Jombang 2026, Uji Kompetensi Jadi Penentu Kepemimpinan Partai

Anggota DPR RI Sadarestuwati Sosialisasikan Empat Pilar di Jombang, Tekankan Persatuan dan Ketahanan Bangsa

4 April 2026 06:20

Anggota DPR RI Sadarestuwati Sosialisasikan Empat Pilar di Jombang, Tekankan Persatuan dan Ketahanan Bangsa

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar