KETIK, JOMBANG – Isu penyelarasan pembangunan dan kelestarian lingkungan menjadi agenda utama dalam audiensi yang dilakukan Organisasi Ruang Berdigdaya dan Solidaritas Ekologi Nusantara (SEN) bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang Miftahul Ulum, 30 Oktober 2026.
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor DLH Kabupaten Jombang, Jl. Wahid Hasyim, Jombang.
Audiensi ini tidak hanya membahas program penghijauan konvensional, tetapi menawarkan gagasan tentang paradigma baru gerakan penghijauan yang berorientasi pada keadilan ekologi dan keberlanjutan jangka panjang.
Founder Ruang Berdigdaya, Soleh Imam, menyampaikan bahwa gerakan penghijauan selama ini kerap terjebak pada pendekatan seremonial. Menurutnya, dibutuhkan pergeseran cara pandang agar penghijauan dipahami sebagai instrumen korektif terhadap laju pembangunan yang tidak selalu ramah lingkungan.
"Penghijauan hari ini harus naik kelas. Bukan sekadar menanam, tapi menata cara kita berpikir tentang pembangunan. Kami dari Ruang Berdigdaya meyakini bahwa pembangunan yang baik adalah pembangunan yang tidak meninggalkan luka ekologis. Di titik itu, penghijauan menjadi bentuk keadilan bagi alam dan bagi generasi mendatang," ujar Soleh Imam.
Ia menambahkan, Ruang Berdigdaya hadir untuk menjembatani ruang dialog antara anak muda, komunitas, dan pemerintah agar isu lingkungan tidak dipandang sebagai isu pinggiran, melainkan isu arus utama dalam kebijakan daerah.
Senada dengan itu, Ketua Solidaritas Ekologi Nusantara, Husen Habibie, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, krisis lingkungan di berbagai daerah, termasuk Jombang, tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah saja, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sipil.
"Kami di Solidaritas Ekologi Nusantara melihat ada ketimpangan antara percepatan pembangunan infrastruktur dan pemenuhan hak ekologis warga. Paradigma baru yang kami tawarkan adalah menyelaraskan keduanya. Keadilan ekologi berarti memastikan bahwa masyarakat desa, petani, dan kelompok rentan tidak menjadi korban dari kerusakan lingkungan," jelas Husen Habibie.
Husen juga menyoroti pentingnya edukasi dan literasi ekologi yang menyentuh akar rumput, agar kesadaran menjaga lingkungan tumbuh dari kesadaran kolektif, bukan karena instruksi semata.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang Miftahul Ulum menyambut positif inisiatif yang dibawa kedua organisasi tersebut.
Pihaknya menilai gagasan tentang paradigma baru penghijauan sejalan dengan visi DLH Jombang dalam memperkuat program pengendalian pencemaran, rehabilitasi lingkungan, dan pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat.
DLH Jombang juga membuka ruang kolaborasi lebih lanjut, terutama dalam bentuk kampanye lingkungan, aksi penghijauan produktif, hingga pendampingan komunitas peduli lingkungan di tingkat kecamatan dan desa.
Audiensi yang berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif tersebut ditutup dengan kesepakatan untuk merumuskan tindak lanjut program kolaboratif.
Kedua belah pihak berharap pertemuan ini menjadi awal dari gerakan ekologi yang lebih progresif, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Jombang.
"Harapannya, dari Jombang kita bisa memulai contoh bahwa pembangunan dan kelestarian itu bukan dua hal yang bertentangan. Keduanya bisa dan harus berjalan beriringan," tutup Soleh Imam. (*)
