KETIK, JOMBANG – Peresmian gudang baru PT Jombang Pangan Nusantara (JPN) di Desa Banjardowo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menuai kritik dari wali murid SMPN 4 Jombang dan warga sekitar.
Kegiatan tersebut dinilai tidak tepat karena keluhan mengenai dugaan pencemaran lingkungan dan persoalan perizinan perusahaan belum tuntas.
Sorotan masyarakat terhadap perusahaan pengolahan ayam itu sebelumnya mencuat setelah warga mengeluhkan bau tidak sedap dan kebisingan yang diduga berasal dari aktivitas pabrik.
Kondisi tersebut juga disebut mengganggu kenyamanan kegiatan belajar mengajar di SMPN 4 Jombang, yang berada di belakang area usaha.
Wali murid SMPN 4 Jombang, Gading Setiawan, menyayangkan peresmian gudang baru ketika keresahan masyarakat belum mendapatkan penyelesaian yang dinilai memadai.
Menurut dia, perusahaan dan pemerintah daerah semestinya memprioritaskan penanganan keluhan lingkungan, terutama karena dampaknya berkaitan dengan kenyamanan dan hak siswa untuk mengikuti pembelajaran.
“Anak-anak kami bukan bumper limbah. Hak belajar dalam lingkungan yang bersih, aman, dan sehat harus dilindungi. Masa depan generasi muda tidak boleh dikorbankan demi kepentingan investasi,” tegas Gading, Jumat, 16 Oktober 2026.
Ia juga mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terhadap pengaduan masyarakat.
Gading berharap dugaan pencemaran lingkungan dan persoalan tata ruang maupun perizinan yang dikaitkan dengan aktivitas perusahaan diperiksa secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baginya, persoalan tersebut tidak cukup disikapi dengan polemik dan pernyataan. Masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai hasil pemeriksaan serta langkah konkret untuk menjawab keluhan yang telah disampaikan.
“Jangan sampai Jombang menjadi daerah di mana aturan hukum tajam kepada masyarakat kecil, tetapi tumpul terhadap pihak yang memiliki kekuatan,” ujarnya.
Warga Minta Penanganan Tidak Berlarut-larut
Kritik serupa disampaikan Diki, 27, warga yang tinggal di sekitar pabrik. Ia mempertanyakan keputusan perusahaan menggelar peresmian gudang baru ketika keluhan mengenai dugaan pencemaran lingkungan masih menjadi persoalan di tengah masyarakat.
“Di saat polemik limbah belum selesai, malah menggelar acara peresmian gedung usaha baru yang kemarin sempat didemo warga dan LSM,” kata Diki.
Ia menilai penanganan persoalan oleh pemerintah kabupaten dan aparat kepolisian belum menunjukkan perkembangan sesuai harapan warga. Karena itu, ia meminta tindak lanjut yang jelas agar keluhan mengenai bau tidak sedap dan dugaan pencemaran tidak terus berlarut-larut.
“Ya biasa lah pemerintah dan aparatnya jalan lambat, seperti di film India, datang terlambat setelah viral dan ada korban dari masyarakat,” tuturnya.
Diki berharap masyarakat bersama lembaga swadaya masyarakat (LSM) kembali menyuarakan tuntutan melalui aksi demonstrasi. Ia menilai tekanan publik diperlukan agar pengaduan warga mendapat perhatian dan tindak lanjut.
“Harus ada demo lagi biar diperhatikan pemerintah dan aparat. Demonya yang lebih banyak orang-orangnya biar kasus pencemaran lingkungan segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Pernah Didemo Warga
Sebelumnya, puluhan warga bersama aktivis LSM Pengawasan Aspirasi Gabungan Masyarakat (PAGAR) Jombang menggelar demonstrasi di depan pabrik pengolahan ayam PT JPN di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kamis (8/10/2026).
Aksi tersebut dilatarbelakangi keluhan warga dan pihak SMPN 4 Jombang mengenai bau tidak sedap serta kebisingan yang diduga berkaitan dengan aktivitas perusahaan.
Massa aksi menyebut gangguan tersebut turut memengaruhi kegiatan belajar mengajar. Bahkan, pembelajaran bagi sebagian siswa disebut sempat dialihkan ke sistem daring.
Dalam demonstrasi itu, massa mendesak Pemerintah Kabupaten Jombang mengambil tindakan tegas terhadap operasional perusahaan, termasuk penutupan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.
Kini, peresmian gudang baru kembali memunculkan pertanyaan mengenai penyelesaian pengaduan masyarakat. Di satu sisi, aktivitas usaha terus berjalan dengan pengembangan fasilitas baru. Di sisi lain, warga masih menuntut kepastian atas keluhan lingkungan yang mereka sampaikan.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak perusahaan mengenai kegiatan peresmian gudang baru maupun tanggapan atas kritik warga tersebut.
Konfirmasi dari perusahaan, Pemerintah Kabupaten Jombang, serta instansi berwenang mengenai status perizinan dan hasil pemeriksaan lingkungan masih diperlukan untuk memberikan gambaran utuh mengenai persoalan ini.(*)
