Pemkab Jombang Instruksikan Produksi PT JPN Dihentikan

4 Oktober 2026 14:12 4 Okt 2026 14:12

Syaiful Arif, Mustopa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Pemkab Jombang Instruksikan Produksi PT JPN Dihentikan

Pabrik ayam PT JPN Banjardowo, Kabupaten Jombang. (Foto: Syaiful Arif/ketik.com)

KETIK, JOMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menginstruksikan PT Jombang Pangan Nusantara (JPN) menghentikan seluruh aktivitas produksi di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang.

Kebijakan tersebut diambil setelah tim gabungan menemukan dugaan ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, persoalan saluran limbah, hingga kebisingan yang mengganggu lingkungan sekitar.

Instruksi itu muncul menyusul keluhan warga dan siswa SMP Negeri 4 Jombang mengenai bau menyengat serta kebisingan yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan pengolahan ayam tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jombang Agus Purnomo mengatakan, penanganan persoalan PT JPN dilakukan melalui pemeriksaan lapangan yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Tim gabungan terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUPR, DPMPTSP, Satpol PP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DPMD, Diskominfo, Inspektorat, serta Bagian Hukum.

"Hasil pemeriksaan tim dituangkan dalam Berita Acara Kunjungan Lapangan pada 30 September 2026," kata Agus Purnomo, Minggu, 4 Oktober 2026.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah ketidaksesuaian aktivitas perusahaan dengan peruntukan ruang di lokasi tersebut.

Agus menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, lokasi PT JPN berada di zona kuning yang diperuntukkan bagi kegiatan pergudangan. Sementara itu, aktivitas produksi yang dijalankan perusahaan dinilai tidak sesuai dengan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk KBLI 10120.

Selain persoalan tata ruang, tim DLH juga menemukan indikasi saluran pembuangan limbah yang diduga menggunakan jalur bypass. Tim turut mencatat adanya paparan kebisingan dari aktivitas perusahaan yang berpotensi mengganggu lingkungan sekitar.

Atas temuan tersebut, manajemen PT JPN menyatakan bersedia menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan memenuhi kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.

"PT JPN berkomitmen menghentikan seluruh kegiatan produksi dengan mencabut dan memindahkan mesin-mesin produksi dari lokasi dalam waktu dua hari sejak 30 September 2026," jelas Agus.

Selain penghentian produksi, perusahaan juga diminta membenahi saluran pembuangan limbah. Langkah yang disanggupi meliputi penutupan saluran yang disebut sebagai bypass serta pembersihan selokan dan saluran air yang terdampak.

Persoalan kebisingan juga menjadi bagian dari komitmen perbaikan. Perusahaan akan mengondisikan peralatan pendukung gudang dan memasang peredam suara agar aktivitas yang masih diperbolehkan tidak mengganggu masyarakat sekitar.

Agus menegaskan, Pemkab Jombang akan melakukan evaluasi dan pengawasan berkala untuk memastikan seluruh komitmen tersebut dilaksanakan.

"Pemantauan lapangan juga dilakukan untuk memastikan kegiatan produksi benar-benar dihentikan, area sekitar terbebas dari sisa limbah, serta kondisi lingkungan di sekitar SMPN 4 Jombang kembali kondusif," ujarnya.

Persoalan PT JPN sebelumnya menjadi perhatian setelah bau menyengat diduga dari aktivitas pengolahan ayam mengganggu kegiatan belajar mengajar di SMPN 4 Banjardowo. Kondisi tersebut bahkan membuat siswa di sejumlah kelas harus mengikuti pembelajaran secara daring.

Bupati Jombang Warsubi sebelumnya telah meminta DLH menindaklanjuti keluhan tersebut. Ia menegaskan bahwa aktivitas usaha di sekitar lembaga pendidikan harus berjalan sesuai ketentuan.

"Tentunya harus sesuai regulasi," ujar Warsubi, Selasa, 29 September 2026 lalu.

Warsubi mengaku telah menerima laporan mengenai persoalan bau menyengat yang dikeluhkan pihak sekolah dan masyarakat.

"Matur nuwun informasi nipun, kemarin sudah kami perintahkan DLH terkait meniko," katanya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak manajemen PT Jombang Pangan Nusantara belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun komitmen penghentian aktivitas produksi tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan belum mendapat tanggapan.(*)

Tombol Google News

Tags:

pemkab Jombang Pt Jpn pabrik ayam Jombang Limbah Pabrik Ayam