Polemik KPRI Sejahtera Jombang, LinK: Desak Bupati Warsubi Turun Tangan Lakukan Audit

24 Juli 2026 11:29 24 Jul 2026 11:29

Syaiful Arif, Mustopa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Polemik KPRI Sejahtera Jombang, LinK: Desak Bupati Warsubi Turun Tangan Lakukan Audit

Kantor KPRI Sejahtera Jombang. (Foto: Syaiful Arif/ketik.com)

KETIK, JOMBANG – Polemik di tubuh Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera Jombang terus bergulir. Setelah sejumlah anggota mengaku kesulitan menarik simpanan, kini muncul desakan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap kondisi keuangan koperasi menyusul dugaan pengalihan dana anggota menjadi aset tanah.

Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LinK) Jombang, Aan Anshori, menilai gagalnya anggota menarik dana simpanan merupakan sinyal serius yang mengindikasikan adanya persoalan likuiditas di KPRI Sejahtera.

"Gagalnya penarikan dana simpanan oleh anggota merupakan sinyal bahaya kondisi likuiditas KPRI Sejahtera. Apalagi berkembang rumor adanya pengalihan aset menjadi tanah sehingga kas tidak mencukupi," kata Aan di Jombang, Jumat, 24 Juli 2026.

Menurut Aan, dugaan pengalihan aset tersebut patut ditelusuri karena disebut-sebut tidak melalui mekanisme Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi di koperasi.

"Parahnya, pengalihan aset ini diduga kuat tidak melalui keputusan resmi forum tertinggi, yakni RAT. Menurut saya ada bau amis dalam pengelolaan institusi ini," ujarnya.

Ia meminta Bupati Jombang Warsubi tidak tinggal diam mengingat mayoritas anggota KPRI Sejahtera merupakan aparatur sipil negara (ASN). Selain itu, Bupati juga diketahui pernah menghadiri RAT KPRI Sejahtera pada 2025.

Aan mendorong pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret dengan memerintahkan audit menyeluruh terhadap kinerja koperasi guna memastikan kondisi keuangan dan melindungi hak para anggota.

"Bupati Warsubi tidak boleh lembek. Harus tegas turun tangan. Bahkan perlu memerintahkan audit menyeluruh agar hak-hak anggota bisa dimitigasi," katanya.

Selain meminta audit, Aan juga mengajak anggota koperasi yang merasa dirugikan untuk bersatu membentuk forum komunikasi guna memperjuangkan hak mereka melalui jalur yang tersedia.

Menurut dia, langkah tersebut dapat dilakukan melalui audiensi dengan DPRD hingga menyiapkan penyelesaian melalui jalur hukum apabila diperlukan.

"Jangan sampai reputasi baik KPRI Sejahtera selama ini dirusak oleh kepentingan koruptif sebagian oknum," ujarnya.

Sebelumnya, polemik KPRI Sejahtera mencuat setelah sejumlah anggota mengaku tidak dapat menarik simpanan mereka. Bahkan beredar dugaan dana anggota yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp124 miliar telah dialihkan untuk pembelian aset.

Salah seorang anggota yang enggan disebutkan namanya mengaku awalnya tertarik menyimpan dana di KPRI Sejahtera karena dijanjikan memperoleh sisa hasil usaha (SHU). Namun dalam beberapa waktu terakhir, ia menilai mulai muncul berbagai kejanggalan dalam operasional koperasi.

"Awalnya kami percaya karena dijanjikan mendapat SHU. Tapi belakangan banyak kejanggalan, anggota tidak bisa meminjam dan simpanan juga tidak bisa ditarik," katanya.

Ia menyebut nominal simpanan anggota bervariasi, bahkan ada yang mencapai miliaran rupiah. Sementara anggota yang berstatus ASN juga rutin dipotong setiap bulan sebagai simpanan wajib.

Menurut informasi yang diperoleh para anggota, total dana yang tersimpan di KPRI Sejahtera diperkirakan mencapai lebih dari Rp120 miliar.

Setelah persoalan tersebut mencuat, sejumlah anggota mulai mencari informasi mengenai kondisi keuangan koperasi. Dari penelusuran yang mereka lakukan, dana anggota diduga digunakan untuk membeli sejumlah aset berupa tanah.

"Kami mendengar uang anggota dibelikan aset tanah. Informasinya salah satunya di Desa Sumbermulyo, bahkan kabarnya sudah atas nama pribadi pengurus," ujar anggota tersebut.

Ia menambahkan, dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) terakhir, pengurus menyampaikan komitmen akan mengembalikan dana anggota dalam waktu enam bulan. Para anggota kini menunggu realisasi janji tersebut.

"Harapan kami sederhana, uang anggota bisa dikembalikan. Kami juga mendapat informasi persoalan ini sudah dilaporkan ke kejaksaan," katanya.

Hingga berita ini ditulis, Ketua KPRI Sejahtera Hartono belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp yang dilakukan belum memperoleh respons.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kpri Sejahtera Jombang Kpri Sejahtera Audit Kpri Sejahtera Bupati Jombang Aan Anshori link jombang Koperasi Asn Jombang Rat Kpri Sejahtera Dana Koperasi Jombang.