Perda Ada, Nyali Tiada? DPRD Pertanyakan Satpol PP Jombang yang Terkesan Biarkan Pembangunan Mr DIY Cukir

Jurnalis: Syaiful Arif
Editor: Fiqih Arfani

27 Feb 2026 14:45

Thumbnail Perda Ada, Nyali Tiada? DPRD Pertanyakan Satpol PP Jombang yang Terkesan Biarkan Pembangunan Mr DIY Cukir
Mr DIY Cukir Jombang. (Foto: Syaiful Arif/Ketik.com)

KETIK, JOMBANG – Pembangunan toko modern Mr DIY di Desa Cukir, Kecamatan Diwek, kian memantik sorotan. Di tengah dugaan belum lengkapnya perizinan, aktivitas pembangunan tetap berjalan tanpa tanda-tanda penghentian. Kondisi ini memunculkan kesan adanya pembiaran oleh aparat penegak peraturan daerah.

Anggota Komisi A DPRD Jombang, Kartiyono, secara terbuka mempertanyakan sikap pemerintah daerah, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret.

Menurutnya, jika benar dokumen perizinan belum tuntas, seharusnya sejak awal ada tindakan administratif hingga penghentian sementara pembangunan. Namun fakta di lapangan, proyek tetap berlangsung seolah tanpa hambatan.

“Kalau memang belum berizin, kenapa dibiarkan? Penegakan aturan itu bukan menunggu ramai dulu. Ini yang dipertanyakan publik,” ujarnya, Jumat 27 Februari 2026.

Baca Juga:
Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Kartiyono menilai, lambannya respons justru memperkuat persepsi ketidaktegasan aparat. Ia mengingatkan, tugas Satpol PP adalah menegakkan peraturan daerah tanpa pandang bulu. Jangan sampai ketegasan hanya berlaku bagi pedagang kecil, sementara pelaku usaha besar terkesan aman.

Sorotan itu merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern. Regulasi tersebut mengatur mekanisme perizinan serta penataan lokasi pendirian toko modern agar tidak merugikan pasar tradisional dan pelaku UMKM.

“Perdanya sudah jelas. Mekanismenya ada. Kalau kemudian tidak ditegakkan, berarti ada masalah dalam pengawasan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembiaran semacam ini berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat. Terlebih, pelaku usaha kecil kerap menghadapi penertiban cepat saat dianggap melanggar aturan administrasi.

Baca Juga:
MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

Komisi A DPRD Jombang, kata Kartiyono, akan meminta penjelasan resmi dari OPD terkait dan mendesak adanya langkah nyata, bukan sekadar klarifikasi normatif.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, perwakilan Corporate Communication Mr DIY, Riska Ananda, menyatakan pihaknya masih melakukan pengecekan internal.

“Terima kasih sudah menghubungi. Untuk saat ini kami masih cek internal. Nanti kami akan update kembali,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya penyegelan maupun penghentian aktivitas di lokasi pembangunan. Publik pun menanti, apakah Satpol PP benar-benar akan bertindak, atau polemik ini kembali berakhir tanpa penegakan yang tegas. (*)

Baca Sebelumnya

Ancaman Cabai Rusak hingga Panic Buying, Diskopindag Kota Malang Siaga Jelang Idulfitri

Baca Selanjutnya

Ingin Jadi Prajurit TNI, Bocah di Dusun Terpencil Bantu Satgas TMMD Kodim 0823 Situbondo Angkat Batu

Tags:

mr diy Satpol PP Jombang pemkab Jombang perizinan jombang jombang Cukir DPRD Jombang Komisi A

Berita lainnya oleh Syaiful Arif

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

13 April 2026 13:31

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

10 April 2026 14:25

MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

10 April 2026 10:53

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

9 April 2026 07:20

Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

6 April 2026 14:21

Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

7 Nama Muncul dalam Muscab PKB Jombang 2026, Uji Kompetensi Jadi Penentu Kepemimpinan Partai

5 April 2026 14:37

7 Nama Muncul dalam Muscab PKB Jombang 2026, Uji Kompetensi Jadi Penentu Kepemimpinan Partai

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar