Kanopi Pasar Ploso Jombang Roboh, Praktisi Hukum Sebut Ada Potensi Jerat Pidana

Jurnalis: Syaiful Arif
Editor: Rahmat Rifadin

24 Mar 2026 08:05

Thumbnail Kanopi Pasar Ploso Jombang Roboh, Praktisi Hukum Sebut Ada Potensi Jerat Pidana
Teras kanopi pasar Ploso Kabupaten Jombang yang dibangun dengan anggaran BKK Rp3,9 miliar ambruk belum genap tiga bulan. (Foto: Syaiful Arif/Ketik.com)

KETIK, JOMBANG – Ambruknya teras kanopi Pasar Ploso, Kabupaten Jombang, sepanjang kurang lebih 15 meter memicu sorotan tajam. Bangunan yang baru sekitar tiga bulan rampung itu roboh tanpa didahului hujan deras atau faktor alam lainnya.

Kontraktor pelaksana, CV Panama Karya, mengakui insiden tersebut terjadi akibat persoalan teknis. Namun, peristiwa ini justru memunculkan dugaan adanya markup serta permainan spesifikasi teknis dalam proyek revitalisasi Pasar Ploso yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Jawa Timur 2025 senilai Rp3,9 miliar.

Praktisi hukum Sholikin Ruslie menilai, robohnya kanopi Pasar Ploso Kabupaten Jombang tidak bisa dipandang sebagai kejadian biasa.

“Kalau konstruksinya bagus sesuai spesifikasi, tidak ada human error dan tidak ada bencana, saya kira tidak mungkin teras Pasar Ploso yang baru selesai tiga bulan lalu tiba-tiba ambruk,” ujarnya, Selasa 24 Maret 2026.

Baca Juga:
MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

Ia mendesak Inspektorat Kabupaten Jombang, BPK, serta aparat penegak hukum (APH) segera melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh.

“Penggunaan uang negara oleh pemda tidak boleh sembarangan. Harus dihitung benar dan sesuai spesifikasi,” tegasnya.

Menurut Sholikin, jika dalam dokumen tercantum ketebalan material tertentu namun di lapangan terjadi penurunan spesifikasi, maka hal itu merupakan pelanggaran serius.

“Kalau misalnya aluminium harus 0,8 milimeter lalu diturunkan jadi 0,3 milimeter, itu jelas pelanggaran. Ini tidak boleh dibiarkan,” katanya.

Baca Juga:
Mahfud MD: Seruan Turunkan Presiden Belum Tentu Makar, Harus Ada Tindakan Nyata

Menurut Sholikin kasus ambruknya teras kanopi Pasar Ploso Kabupaten Jombang ini dinilai menjadi ujian serius bagi tata kelola proyek infrastruktur daerah. Sholikin kembali menegaskan bahwa persoalan utamanya bukan semata pada besar kecilnya nilai kerugian.

“Ini bukan soal nominal kerugian kecil atau besar. Yang jadi masalah adalah kalau memang ada perubahan spesifikasi atau penyimpangan dari kontrak awal,” ujarnya.

Ia meminta agar Inspektorat Kabupaten Jombang, BPK, dan aparat penegak hukum memastikan secara transparan apakah robohnya kanopi Pasar Ploso murni kesalahan teknis atau terdapat unsur penyelewengan anggaran.

Indikasi Kekeliruan Konstruksi

Sebelumnya, sorotan juga datang dari kalangan kontraktor lokal. Salah satu kontraktor di Kabupaten Jombang berinisial ALM mengungkapkan, secara kasat mata terdapat indikasi kekeliruan konstruksi pada pemasangan rangka kanopi Pasar Ploso.

Dari pola robohnya, ia menilai seharusnya terdapat besi penahan yang ditanam dalam tembok sebagai penguat struktur.

“Kalau melihat dari foto dan pola robohnya, seharusnya ada besi penahan yang ditanam di dalam tembok, bukan hanya dibaut langsung ke dinding,” ujarnya, Jumat (20/3/2026).

Menurut ALM, untuk konstruksi kanopi dengan bentang panjang seperti di Pasar Ploso Kabupaten Jombang, diperlukan sistem angkur atau penanaman besi penahan pada struktur utama bangunan guna menopang beban tarik dan terpaan angin.

“Apalagi panjangnya sekitar 15 meter. Kalau hanya dibaut tanpa angkur tanam, itu rawan,” jelasnya.

Tak hanya metode pemasangan, ia juga menyoroti spesifikasi material galvanis atau hollow yang diduga kurang memadai. Ia memperkirakan rangka menggunakan ukuran 4x4 dengan ketebalan sekitar 0,03 cm. Padahal, untuk bentang sepanjang itu, ketebalan ideal minimal 0,05 cm agar lebih kokoh.

“Kalau benar 0,03 cm, itu terlalu tipis untuk beban jangka panjang. Idealnya 0,05 cm,” tegasnya.

ALM menambahkan, selisih ketebalan material tentu berdampak pada kualitas sekaligus harga. Di pasaran, satu batang hollow galvanis ukuran 4x4 panjang 6 meter berkisar Rp200 ribu. Untuk bentang 15 meter, dibutuhkan sedikitnya tiga batang material utama.

“Selisih ketebalan saja sudah berpengaruh pada harga dan mutu. Di situ biasanya potensi permainan bisa terjadi,” katanya. (*)

Baca Sebelumnya

BMKG: Cuaca Jakarta Cerah Berawan, Sejumlah Kota Lain Alami Variasi Kondisi pada Selasa 24 Maret 2026

Baca Selanjutnya

Satpolairud Polres Situbondo Lakukan Pengaman Arus Balik di Pelabuhan Jangkar

Tags:

pemkab Jombang pasar ploso Sholikin Ruslie Praktisi Hukum Hukum Pidana pidana pasar ploso polres jombang kejaksaan jombang jombang markup proyek CV Panama inspektorat jombang bupati warsubi bupati jombang

Berita lainnya oleh Syaiful Arif

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

13 April 2026 13:31

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

10 April 2026 14:25

MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

10 April 2026 10:53

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

9 April 2026 07:20

Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

6 April 2026 14:21

Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

7 Nama Muncul dalam Muscab PKB Jombang 2026, Uji Kompetensi Jadi Penentu Kepemimpinan Partai

5 April 2026 14:37

7 Nama Muncul dalam Muscab PKB Jombang 2026, Uji Kompetensi Jadi Penentu Kepemimpinan Partai

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar