DPRD Jombang Rekomendasikan Pembongkaran Jembatan Akses MR DIY Cukir, Ini Alasannya

Jurnalis: Syaiful Arif
Editor: Mustopa

31 Mar 2026 15:01

Thumbnail DPRD Jombang Rekomendasikan Pembongkaran Jembatan Akses MR DIY Cukir, Ini Alasannya
Gerai MR DIY Cukir Jombang. (Foto: Syaiful Arif/Ketik.com)

KETIK, JOMBANG – Komisi C DPRD Jombang merekomendasikan pembongkaran jembatan akses menuju toko ritel MR DIY Indonesia Cukir di Desa Cukir, Kecamatan Diwek. 

Rekomendasi ini muncul karena pembangunan jembatan akses menuju toko ritel MR DIY Indonesia Cukir, Jombang diduga belum mengantongi izin lengkap, khususnya yang berkaitan dengan infrastruktur wilayah sungai.

Anggota Komisi C DPRD Jombang, Syaifulloh, menegaskan bahwa setiap pembangunan wajib mematuhi aturan yang berlaku. Menurutnya, pelanggaran perizinan, terutama pada proyek yang menyentuh kawasan sungai berpotensi membahayakan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Pembangunan harus taat aturan. Apalagi ini terkait infrastruktur di wilayah sungai yang menyangkut keselamatan dan lingkungan,” ujarnya, Selasa, 31 Maret 2026.

Baca Juga:
MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

Lebih lanjut, DPRD Jombang melalui Komisi C juga meminta agar operasional MR DIY Cukir dihentikan sementara.

Penghentian operasional ini berlaku hingga seluruh dokumen perizinan dipenuhi, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Persetujuan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (PKPR), serta izin pembangunan jembatan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Tak hanya itu, Komisi C secara tegas merekomendasikan pembongkaran jembatan akses tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi jika konstruksi jembatan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dari pihak BBWS.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Jombang, Imam Bustomi, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan BBWS terkait polemik jembatan di lokasi MR DIY Indonesia Cukir. Pemerintah daerah juga mendorong pengembang untuk segera melengkapi seluruh perizinan yang dibutuhkan.

Baca Juga:
Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

“Kami sudah menyurati BBWS terkait jembatan tersebut. Kami sarankan pengembang segera mengurus izin yang diperlukan,” katanya, Selasa, 31 Maret 2026.

Bustomi menambahkan, kewenangan pemberian sanksi atas dugaan pelanggaran berada di tangan BBWS. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil kajian dan keputusan resmi dari instansi tersebut.

“Untuk sanksi menjadi kewenangan BBWS. Kami masih menunggu hasilnya,” pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Respons Cepat Banjir Bumiaji, Wali Kota Batu Cak Nur Tinjau Lokasi dan Instruksikan Penanganan Darurat

Baca Selanjutnya

Pembangunan Tower Ilegal di Sumobito Jombang Dihentikan Petugas Satpol PP, Ini Penyebabnya

Tags:

MR DiY Jombang mr diy jombang PUPR Jombang BBWS

Berita lainnya oleh Syaiful Arif

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

13 April 2026 13:31

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

10 April 2026 14:25

MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

10 April 2026 10:53

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

9 April 2026 07:20

Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

6 April 2026 14:21

Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

7 Nama Muncul dalam Muscab PKB Jombang 2026, Uji Kompetensi Jadi Penentu Kepemimpinan Partai

5 April 2026 14:37

7 Nama Muncul dalam Muscab PKB Jombang 2026, Uji Kompetensi Jadi Penentu Kepemimpinan Partai

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar