Direlokasi Tak Dapat Tempat Jualan, Ratusan PKL Geruduk Kantor Satpol PP Jombang

Jurnalis: Karimatul Maslahah
Editor: M. Rifat

22 Jan 2025 18:40

Thumbnail Direlokasi Tak Dapat Tempat Jualan, Ratusan PKL Geruduk Kantor Satpol PP Jombang
Demo para PKL di halaman kantor satpol PP Jombang, 22 Januari 2025. (Foto: Karimatul Maslahah/Ketik.co.id)

KETIK, JOMBANG – Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) geruduk gedung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang lantaran tak dapat tempat berjualan akibat relokasi pada Rabu 22 Januari 2025.

Relokasi tersebut buntut adanya Surat Keputusan (SK) Bupati Jombang nomor 100.3.3.2/42/415.10.1.3/2025 tentang lokasi pedagang kaki lima.

Ketua Serikat Pedagang Kaki Lima (SPKAL) Jombang, Joko Fatah Rochim menjelaskan, rencana relokasi itu sama sekali tidak terdengar oleh para pedagang.

"Tuntutannya ya kenapa tidak disosialisasikan, harunya bukan hanya woro-woro karena pedagang ada yang libur pas tidak jualan jadi tidak tau," ujarnya, di sela-sela demo, Rabu (22/1/2025).

Baca Juga:
Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Di tengah-tengah demo, lanjut Fatah, pihak satpol PP pun menyarankan agar para pedagang itu berjualan di sepanjang jalan sentra PKL.

"Ya kita akan jualan di sepanjang jalan sentra PKL, meski ini jumlahnya kurang lebih 200 PKL, kita mau diletakkan di sentra PKL itu sudah 350, overload," kata dia.

Kabid Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jombang, M Supakun, mengatakan, para PKL itu demo di halaman gedung kantor Satpol PP protes untuk mencarikan lokasi pengganti.

"Mereka menuntut tetap berjualan, tidak menerima ketentuan SK Bupati bahwa di jalur-jalur zona merah itu dilarang," kata dia.

Baca Juga:
Perda Ada, Nyali Tiada? DPRD Pertanyakan Satpol PP Jombang yang Terkesan Biarkan Pembangunan Mr DIY Cukir

Foto Demo para PKL di halaman kantor satpol PP Jombang, 22 Januari 2025. (Foto: Karimatul Maslahah/Ketik.co.id)Demo para PKL di halaman kantor satpol PP Jombang, 22 Januari 2025. (Foto: Karimatul Maslahah/Ketik.co.id)

Padahal, lanjut Supakun, Satpol PP Jombang telah melakukan sosialisasi jauh sebelum relokasi, dengan cara mengadakan ledang keliling bersama dinas Kominfo.

"Sebelum melaksanakan penertiban, kami sudah melaksanakan sosialisasi bersama dinas Kominfo selama 4 hari kita ledang, bukti video juga ada," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa penataan merupakan kewenangan dari Dinas Perdagangan dan perindustrian (Disdagrin), bukan Satpol PP.

"Ke depannya terkait penataan, bukan kewenangan satpol PP, tapi ada di Dinas perdagangan dan perindustrian," kata dia.

Ditanya jika masih ada PKL yang menempati zona merah maupun kuning, ia bersama anggota satpol PP tak segan untuk menertibkannya. "Ya, kita tertibkan," pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Bangun Pedestrian, DPUPR Kota Batu Gunakan Inovasi Teknologi Terkini

Baca Selanjutnya

Wilayah Kabupaten Jombang Kembali Terendam Banjir, Ini Rincian Lokasinya

Tags:

PKL Jombang Satpol PP Jombang

Berita lainnya oleh Karimatul Maslahah

BRI Dukung Akses Wisata, Jalan Menuju Agrowisata Gondangmanis Jombang Kini Lebih Mulus

3 Maret 2026 12:04

BRI Dukung Akses Wisata, Jalan Menuju Agrowisata Gondangmanis Jombang Kini Lebih Mulus

APBD 2026 Dibahas, Pemkab Jombang Janjikan Anggaran Pro Rakyat

5 November 2025 11:21

APBD 2026 Dibahas, Pemkab Jombang Janjikan Anggaran Pro Rakyat

Gerakan Pemuda Tani Indonesia Buka Suara Terkait Langkah Kementan Gugat Tempo

5 November 2025 11:16

Gerakan Pemuda Tani Indonesia Buka Suara Terkait Langkah Kementan Gugat Tempo

Hujan Tak Kurangi Kemeriahan Malam Puncak Jombang Fest 2025

27 Oktober 2025 11:48

Hujan Tak Kurangi Kemeriahan Malam Puncak Jombang Fest 2025

Bisantren 2025 di Jombang, 240 Santri dari Seluruh Indonesia Adu Ide Bisnis Rebut Modal Puluhan Juta

26 Oktober 2025 12:07

Bisantren 2025 di Jombang, 240 Santri dari Seluruh Indonesia Adu Ide Bisnis Rebut Modal Puluhan Juta

Realisasi Pajak Tembus 91% Target, Pemkab Jombang Beri Apresiasi Wajib Pajak dan Desa Terbaik

26 Oktober 2025 10:59

Realisasi Pajak Tembus 91% Target, Pemkab Jombang Beri Apresiasi Wajib Pajak dan Desa Terbaik

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar