Bangunan Jembatan Mr DIY Cukir Jombang Belum Kantongi Izin BBWS

Jurnalis: Syaiful Arif
Editor: Mustopa

26 Feb 2026 18:17

Thumbnail Bangunan Jembatan Mr DIY Cukir Jombang Belum Kantongi Izin BBWS
Mr DIY Cukir Jombang. (Foto: Syaiful Arif/Ketik.com)

KETIK, JOMBANG – Polemik perizinan infrastruktur kembali menjadi perhatian di Kabupaten Jombang. Kali ini, akses jembatan yang dibangun toko ritel modern berjaringan Mr DIY di Desa Cukir, Kecamatan Diwek, dipastikan belum mengantongi izin dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, Imam Bustomi, menyatakan bahwa berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi lintas instansi, jembatan tersebut belum memiliki persetujuan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Menurutnya, persoalan tidak hanya menyangkut kelengkapan administrasi operasional toko modern Mr DIY Cukir, Jombang, tetapi juga legalitas bangunan penunjang berupa jembatan yang kini difungsikan sebagai akses utama keluar-masuk kendaraan.

“Dari hasil koordinasi kami, jembatan tersebut (Mr DIY Cukir Jombang) belum mengantongi izin dari BBWS. Padahal, setiap bangunan yang berkaitan dengan aliran sungai wajib mendapat persetujuan teknis dan administratif,” ujarnya, Kamis 26 Februari 2026.

Baca Juga:
DPRD Jombang Cium Dugaan Kegagalan Proyek Pasar Ploso, Konsultan Perencana Merangkap sebagai Pengawas

Bustomi menjelaskan, pembangunan yang bersinggungan dengan sempadan maupun badan sungai berada dalam kewenangan BBWS. Karena itu, PUPR Jombang telah melayangkan surat resmi sebagai bentuk pemberitahuan administratif sekaligus koordinasi.

Surat tersebut berisi laporan kondisi di lapangan serta permintaan agar pihak BBWS melakukan pengecekan dan tindak lanjut sesuai kewenangannya.

“Kami sudah bersurat secara resmi. Selanjutnya, tindak lanjut sepenuhnya menjadi kewenangan BBWS,” tegasnya.

Ia menambahkan, PUPR Kabupaten Jombang tidak memiliki otoritas untuk melakukan penindakan langsung terhadap bangunan yang berada di bawah pengawasan instansi vertikal. Peran dinas, kata dia, sebatas pengawasan wilayah dan koordinasi antar-lembaga.

Baca Juga:
Dugaan Ada ‘Backing’ di Balik Jembatan Akses MR DIY Cukir Jombang, Pengamat Minta Diusut Tuntas

Keberadaan jembatan tanpa izin dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun teknis. Selain menyangkut legalitas bangunan, faktor keselamatan konstruksi serta dampaknya terhadap lingkungan dan aliran sungai menjadi perhatian utama.

Pemerintah daerah mengingatkan pelaku usaha agar memastikan seluruh tahapan pembangunan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum pekerjaan fisik dilakukan.

“Perizinan bukan sekadar formalitas administratif. Itu bagian dari kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat maupun pelaku usaha sendiri,” jelasnya Bustomi.

Hingga berita ini disusun, pihak manajemen MR.DIY Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait persoalan izin jembatan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak corporate communication juga belum memperoleh tanggapan.(*)

Baca Sebelumnya

Polisi Ungkap Hasil Autopsi Penemuan Mayat Ibu dan Anak di Ploso Jombang

Baca Selanjutnya

NasDem Usul Ambang Batas Parlemen Dinaikkan, Partai Gelora: Mencederai Kedaulatan Suara Rakyat

Tags:

mr diy Cukir Jombang berita jombang perizinan jombang PUPR Jombang toko ritel BBWS

Berita lainnya oleh Syaiful Arif

MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

10 April 2026 14:25

MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

10 April 2026 10:53

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

9 April 2026 07:20

Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

6 April 2026 14:21

Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

7 Nama Muncul dalam Muscab PKB Jombang 2026, Uji Kompetensi Jadi Penentu Kepemimpinan Partai

5 April 2026 14:37

7 Nama Muncul dalam Muscab PKB Jombang 2026, Uji Kompetensi Jadi Penentu Kepemimpinan Partai

Anggota DPR RI Sadarestuwati Sosialisasikan Empat Pilar di Jombang, Tekankan Persatuan dan Ketahanan Bangsa

4 April 2026 06:20

Anggota DPR RI Sadarestuwati Sosialisasikan Empat Pilar di Jombang, Tekankan Persatuan dan Ketahanan Bangsa

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar