Aktivis Jombang Ingatkan Arahan Presiden Prabowo: Publik Berhak Awasi Proyek Sekolah Rakyat di Tunggorono

Jurnalis: Syaiful Arif
Editor: Dendy Ganda Kusumah

29 Jan 2026 13:10

Thumbnail Aktivis Jombang Ingatkan Arahan Presiden Prabowo: Publik Berhak Awasi Proyek Sekolah Rakyat di Tunggorono
Ilustrasi pembangunan sekolah rakyat. (ilustrasi: AI)

KETIK, JOMBANG – Desakan transparansi terhadap proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, Jawa Timur, terus menguat. Direktur Lingkar untuk Keadilan (LiNK) Jombang, Aan Anshori, menilai bahwa sikap tertutup pelaksana proyek bertentangan dengan undang-undang sekaligus arahan Presiden Prabowo Subianto.

Aan menegaskan, keterbukaan informasi dalam proyek yang dibiayai uang rakyat, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), merupakan kewajiban hukum yang tidak bisa ditawar.

“Kalau ada SOP yang bertentangan dengan undang-undang, itu jelas keliru. Transparansi dan akuntabilitas proyek yang dibiayai uang rakyat sudah dijamin undang-undang,” ujar Aan, Kamis, 29 Januari 2026.

Ia mengecam sikap tidak kooperatif pelaksana pembangunan Sekolah Rakyat di Jombang, terutama terkait pembatasan akses informasi kepada masyarakat dan media. 

Baca Juga:
MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

Menurutnya, permintaan publik untuk mengetahui perkembangan proyek merupakan hak yang sah.

“Adalah sangat wajar jika rakyat Jombang meminta transparansi dan akuntabilitas. Apalagi sejak jauh hari Presiden Prabowo secara tegas meminta masyarakat ikut mengawasi proyek-proyek pembangunan,” katanya.

Aan mempertanyakan logika pembatasan informasi yang terjadi di lapangan. 

Ia menilai sikap tersebut justru berlawanan dengan semangat pengawasan publik yang ditekankan pemerintah pusat.

Baca Juga:
Waskita Karya Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat di Tuban, Ditargetkan Rampung Bulan Juni 2026

“Mosok rakyat dilarang tahu perkembangan Sekolah Rakyat? Ini aneh. Presiden sudah meminta publik terlibat aktif dalam pengawasan, tapi di daerah justru ditutup-tutupi,” ujarnya.

Selain itu, Aan menilai pola komunikasi publik atau public relation dari pelaksana pembangunan Sekolah Rakyat sangat buruk dan berpotensi memicu kecurigaan masyarakat. 

Ia pun mendesak agar pelaksana proyek bersikap lebih terbuka melalui jalur-jalur informasi resmi, termasuk media

Sorotan dari LiNK Jombang ini memperkuat kritik yang sebelumnya disampaikan Komisi C DPRD Kabupaten Jombang. DPRD memperingatkan adanya potensi pelanggaran Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dalam pelaksanaan proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Tunggorono.

Anggota Komisi C DPRD Jombang, Syaifullah, menyatakan bahwa minimnya informasi publik terkait nilai anggaran, progres pekerjaan, hingga target penyelesaian proyek bukan sekadar persoalan administratif, melainkan dapat berdampak pada melemahnya pengawasan penggunaan dana negara.

“UU KIP sudah mengatur dengan jelas. Jika badan publik dengan sengaja tidak menyediakan, tidak memberikan, atau menghambat akses informasi publik, maka ada ancaman sanksi pidana maupun denda,” ujar Syaifullah.

Ia menjelaskan, Pasal 52 hingga Pasal 55 UU KIP mengatur sanksi pidana kurungan maupun denda bagi pihak yang dengan sengaja melanggar kewajiban keterbukaan informasi.

DPRD Jombang mencatat tiga persoalan utama dalam proyek tersebut. Pertama, tidak adanya keterbukaan anggaran proyek secara rinci sebagaimana diwajibkan UU KIP. Kedua, terbatasnya akses media dan pemangku kepentingan ke lokasi proyek yang menghambat fungsi kontrol sosial. Ketiga, lemahnya komunikasi publik dari pihak pelaksana terkait progres dan capaian pembangunan.

Temuan di lapangan juga menunjukkan awak media dilaporkan tidak diperkenankan masuk ke area proyek maupun melakukan dokumentasi. Selain itu, papan informasi proyek dinilai tidak mencantumkan detail anggaran sebagaimana lazimnya proyek yang bersumber dari APBN.

Selain berpotensi melanggar ketentuan hukum, DPRD menilai minimnya transparansi dapat memicu kecurigaan publik, spekulasi negatif, hingga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan nasional.

Saat ini, proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Tunggorono yang digarap PT Waskita Karya berada dalam pengawasan ketat DPRD Jombang. DPRD dan masyarakat sipil menegaskan, keterlibatan publik dalam pengawasan justru sejalan dengan arahan Presiden agar pembangunan nasional berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Hingga berita ini dinaikkan pihak pelaksana Sekolah Rakyat Tunggorono Jombang, PT Waskita Karya belum memberikan statemen resmi. (*)

 

Baca Sebelumnya

Tunaikan Janji, Bupati dan Wabup Situbondo Serahkan 38 Mobil Ambulans Desa

Baca Selanjutnya

DABN Dibekukan, KSOP Maju ke Depan: Solusi atau Masalah Baru?

Tags:

sekolah rakyat jombang Waskita Karya Kemensos berita jombang berita sekolah rakyat link jombang DPRD Jombang jombang terkini jombang program sekolah rakyat

Berita lainnya oleh Syaiful Arif

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

13 April 2026 13:31

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

10 April 2026 14:25

MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

10 April 2026 10:53

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

9 April 2026 07:20

Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

6 April 2026 14:21

Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

7 Nama Muncul dalam Muscab PKB Jombang 2026, Uji Kompetensi Jadi Penentu Kepemimpinan Partai

5 April 2026 14:37

7 Nama Muncul dalam Muscab PKB Jombang 2026, Uji Kompetensi Jadi Penentu Kepemimpinan Partai

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar