Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Jepara Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Lewat Sosialisasi Cukai

Jurnalis: Malik Naharul
Editor: Mustopa

27 Feb 2025 17:32

Thumbnail Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Jepara Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Lewat Sosialisasi Cukai
Pemkab Jepara bersama Bea Cukai Kudus saat sosialisasi mengenai peraturan perundang-undangan di bidang cukai di Pendopo Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara (Foto: Diskominfo Jepara)

KETIK, JEPARA – Peredaran rokok ilegal masih menjadi tantangan di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Jepara.

Untuk menangani permasalahan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar seminar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai pada Kamis 27 Februari 2025. 

Bertempat di Pendopo Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang cukai serta peranannya dalam memberantas rokok ilegal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, dalam sambutannya menegaskan bahwa rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan, tetapi juga berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.

Baca Juga:
Diskopindag Kota Malang Bekali Karyawan IHT Keterampilan Olahan Minuman Kekinian

“Kami berharap para peserta yang hadir, terutama para tokoh masyarakat, dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyebarkan informasi mengenai bahaya rokok ilegal,” ujar Edy Sujatmiko saat membuka acara.

Ia juga menyoroti besarnya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Kabupaten Jepara, yakni sekitar Rp 21 miliar tahun ini.

Dana tersebut digunakan untuk berbagai sektor, termasuk pengadaan alat kesehatan, peningkatan layanan Puskesmas, serta program kesejahteraan masyarakat seperti pelatihan kerja dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh rokok dan warga terdampak.

“Manfaat dari DBHCHT ini sangat besar bagi masyarakat. Oleh karena itu, kita harus bersatu memberantas rokok ilegal yang hanya membawa kerugian,” tambahnya.

Baca Juga:
Program Strategis Presiden, Danrem 071/Wijayakusuma Tinjau Pembangunan Koprasi Desa di Tegal

Peredaran rokok ilegal di Jepara memang masih ditemukan, namun upaya pemberantasannya terus dilakukan.

Sekda Jepara mengungkapkan bahwa sebelumnya, Pemkab Jepara telah memusnahkan satu truk rokok ilegal di Pendopo RA Kartini, yang seluruhnya berasal dari industri rokok lokal.

Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Kudus, Ruwiya Purnama, menyampaikan bahwa berkat berbagai upaya sosialisasi, pelanggaran cukai di Jepara mengalami penurunan setiap tahunnya.

“Jepara saat ini menempati posisi kedua sebagai penyumbang nilai cukai terbesar di eks-Karesidenan Pati,” ungkap Ruwiya.

Ia juga menjelaskan tiga jenis pelanggaran yang sering ditemukan di Jepara, yakni rokok polos (tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu), salah personalisasi, dan salah peruntukan.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat melalui sosialisasi semacam ini, diharapkan semakin banyak warga yang memahami pentingnya memilih produk legal.

Komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan agar Jepara dapat terbebas dari peredaran rokok ilegal yang merugikan dari segi ekonomi maupun kesehatan.

“Jika kita semua bersatu, peredaran rokok ilegal bisa diberantas, dan manfaat cukai bisa lebih dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Leedon Hotel Hadirkan Iftar Ramadhan Delight Berhadiah Motor

Baca Selanjutnya

Cek Kualitas BBM, Polres Malang Sidak 3 SPBU di  Bululawang

Tags:

Jepara Pemkab Jepara Kominfo Jepara Kota Ukir Bumi Kartini Gempur rokok ilegal Sosialisasi Cukai #Bea Cukai Kudus Jepara Bebas Rokok Ilegal DBHCHT Edukasi Cukai stop rokok ilegal Kesejahteraan Masyarakat Cukai Untuk Rakyat

Berita lainnya oleh Malik Naharul

PCNU Jepara Salurkan 1.391 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir Bandang dan Longsor di Desa Tempur

29 Januari 2026 21:06

PCNU Jepara Salurkan 1.391 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir Bandang dan Longsor di Desa Tempur

Heboh Jelang Tahun Baru! Polres Jepara Gagalkan Edaran Sabu Nyaris 1 Kg

31 Desember 2025 15:45

Heboh Jelang Tahun Baru! Polres Jepara Gagalkan Edaran Sabu Nyaris 1 Kg

Polisi Bongkar Jaringan Pemalsuan SKCK Online di Jepara, Tiga Perempuan Diamankan

31 Desember 2025 15:07

Polisi Bongkar Jaringan Pemalsuan SKCK Online di Jepara, Tiga Perempuan Diamankan

Gerakan Peduli Muria Tanam Ratusan Pohon, Pulihkan Fungsi Hutan Puncak Savana Tunggangan

21 Desember 2025 22:15

Gerakan Peduli Muria Tanam Ratusan Pohon, Pulihkan Fungsi Hutan Puncak Savana Tunggangan

Hasil Lab Tegaskan Menu MBG di Jepara Aman, Bukan Penyebab Keracunan Siswa

30 September 2025 14:58

Hasil Lab Tegaskan Menu MBG di Jepara Aman, Bukan Penyebab Keracunan Siswa

Awalnya Coba-Coba, ASN Ini Malah Jadi Pengedar Narkoba di Karimunjawa

11 September 2025 14:07

Awalnya Coba-Coba, ASN Ini Malah Jadi Pengedar Narkoba di Karimunjawa

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar