KETIK, JEMBER – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Langkah tersebut dinilai sebagai praktik baik dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dan layak dijadikan contoh bagi pemerintah daerah lain di Indonesia.
Pengakuan itu disampaikan Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Iwan Sumule, dalam Sosialisasi Rencana Induk Percepatan Pengentasan Kemiskinan (RINDUK) dan Inovasi Daerah di Jakarta Pusat, Kamis, 21 Mei 2026. Kegiatan tersebut diikuti perwakilan kementerian, lembaga, 38 pemerintah provinsi, serta 514 pemerintah kabupaten dan kota secara luring maupun daring.
Menurut Iwan, pembaruan DTSEN menjadi elemen penting agar berbagai program pengentasan kemiskinan benar-benar menyasar masyarakat yang berhak menerima bantuan.
"Kalau data DTSEN tidak di-updating secara baik, maka intervensi program pengentasan kemiskinan tidak akan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah telah menyusun RINDUK berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 163 Tahun 2024. Dokumen tersebut menargetkan tingkat kemiskinan nasional turun menjadi 4,5 hingga 5 persen pada 2029 melalui lima pilar utama, yakni Sistem Penargetan Nasional, Perlindungan Sosial, Graduasi Kemiskinan, Pemberdayaan Ekonomi, serta Satu Dana Pengentasan Kemiskinan.
Komitmen Pemkab Jember menarik perhatian pemerintah pusat karena melibatkan sekitar 20 ribu aparatur sipil negara (ASN) untuk melakukan verifikasi dan validasi data masyarakat secara langsung di lapangan. Proses pemutakhiran bahkan tetap berlangsung pada hari libur maupun di luar jam kerja.
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan pengerahan seluruh ASN dilakukan untuk memastikan data masyarakat miskin benar-benar akurat sehingga menjadi dasar penyusunan kebijakan yang tepat.
"Kalau sudah bencana tentu tidak ideal. Kita harus bekerja bersama-sama," kata Gus Fawait.
Ia mengakui proses pemutakhiran data sempat menuai perdebatan pada tahap awal. Namun, pemerintah daerah terus memberikan pemahaman kepada seluruh ASN bahwa pembaruan DTSEN merupakan bagian dari agenda strategis nasional yang harus didukung bersama.
Atas langkah tersebut, BP Taskin menilai model yang diterapkan Pemkab Jember dapat direplikasi oleh daerah lain dengan menyesuaikan karakteristik masing-masing wilayah. Bahkan, Jember telah dijadikan salah satu contoh nasional dalam upaya percepatan pengentasan kemiskinan.
“Kita melakukan pemaparan di depan para kepala daerah baik secara langsung maupun daring dari provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” jelas Gus Fawait.
Menurutnya, pembaruan data belum berhenti pada kelompok masyarakat desil 1. Pemkab Jember akan melanjutkan pemutakhiran ke desil 2, kemudian mengintegrasikan hasilnya dengan berbagai program pemberdayaan agar angka kemiskinan di daerah tersebut dapat ditekan secara signifikan hingga di bawah 200 ribu jiwa.
Forum nasional tersebut juga menghadirkan pemaparan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Sosial, serta Kementerian PANRB mengenai implementasi RINDUK. Selain itu, BP Taskin turut mendorong penguatan Sistem Informasi Terpadu Pengentasan Kemiskinan (SITASKIN) sebagai ekosistem kolaboratif dalam mendukung percepatan pengentasan kemiskinan di Indonesia. (*)
.png)