DPD Gelora Jember Minta Penundaan Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Mustopa

18 Feb 2024 15:29

Thumbnail DPD Gelora Jember Minta Penundaan Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan
Sekretaris DPD Gelora Jember (kiri) Muhammad Salih dan Ketua DPD Tulus Madiono (Foto: DPD Gelora Indonesia Jember)

KETIK, JEMBER – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Jember melayangkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. 

Dalam surat yang dikeluarkan pada Minggu, 18 Februari 2024 itu, DPD Gelora meminta penghentian sementara penghitungan suara di tingkat kecamatan. Sehubungan dengan telah dimulainya rekapitulasi hasil penghitungan pemilu tingkat kecamatan di Kabupaten Jember.

“Hal ini dikarenakan adanya satu prosedur yang tidak dilaksanakan yakni pemasangan salinan sertifikat hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di Kantor Desa,” kata Sekretaris DPD Gelora Jember, Muhammad Salih dalam keterangan tertulis yang diterima Ketik.co.id.

Gelora Jember memperkirakan akan menimbulkan potensi kerugian terhadap hasil pemilu Partai Gelora.

Baca Juga:
Viral Kasus Bullying Siswa di Jember, Akademisi Soroti Bahaya Normalisasi Kekerasan Remaja

Melalui Tim Advokasi Pemilu Partai Gelora, Kevin Ali Rahmadi menyampaikan beberapa hal yang memberatkan terhadap hasil penghitungan suara dalam proses pemilu yang tidak transparan.

“Pertama masih banyaknya Petugas PPS di tingkat kelurahan di Kabupaten Jember yang belum menempelkan salinan Hasil Pemilihan di tempat umum. Menyebabkan saksi Partai Gelora Tingkat Kecamatan tidak memiliki akses terhadap salinan Hasil tersebut, sehingga hal tersebut sangat merugikan Partai Gelora Indonesia di tingkat Kota,” katanya.

Kedua, mengingat adanya ancaman Pidana terhadap hal dimaksud di atas sebagaimana pasal 508 UU No.7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. 

Dalam pasal tersebut dijelaskan, setiap anggota PPS yang tidak mengumumkan salinan sertifikat hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di Wilayah Kerjanya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 391, dipidana dengan Pidana paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp 12.000.000’.

Baca Juga:
Polisi Selidiki Kasus Bullying Siswa SMA di Jember, Diduga Libatkan 10 Remaja

“Bahwa untuk menghindari adanya kerugian bagi Partai Kabupaten Jember hal tersebut kami memohon Perlindungan Hukum dari Ketua KPUD Kabupaten Jember,” lanjut Kevin.

Adapun DPD Partai Gelora Indonesia meminta PPK se-Kabupaten Jember untuk menunda sejenak rekapitulasi perhitungan suara ditingkat kecamatan. Agar memberikan kesempatan kepada PPS di setiap Kelurahan untuk menempelkan salinan tersebut ditempat umum.

“Kami meminta segera melakukan koordinasi dengan Ketua PPK se-Kabupaten Jember untuk memerintahkan setiap PPS menempelkan salinan hasil penghitungan suara di tempat umum di kantor kelurahan setempat,” pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Kelebihan, KPU Raja Ampat Musnahkan Ratusan Kertas Suara

Baca Selanjutnya

KPU Raja Ampat akan Gelar PSU di 24 Februari Mendatang

Tags:

Partai Gelora Indonesia DPD Gelora Indonesia Jember Jember Minta tunda rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kecamatan Form C Hasil Salinan tidak ditempel

Berita lainnya oleh Fenna Nurul

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

17 Desember 2024 08:46

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

2 Desember 2024 15:34

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

13 November 2024 14:56

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

10 November 2024 06:30

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

9 November 2024 18:04

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

30 Oktober 2024 08:02

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar