Dana Kampanye Jadi Fokus Pengawasan Bawaslu Jember di Pilkada 2024

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Mustopa

11 Okt 2024 20:02

Thumbnail Dana Kampanye Jadi Fokus Pengawasan Bawaslu Jember di Pilkada 2024
Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jember (Foto: Fenna/Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember fokus mengawasi proses masa kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Masa kampanye akan berlangsung selama 60 hari, terhitung dari tanggal 25 September sampai 23 November 2024.

Menurut Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim, pengawasan masa kampanye tidak hanya pada netralitas ASN, kepala desa, APK (alat peraga kampanye), maupun waktu dan lokasi kampanye. Dana kampanye pun tak luput dari pengawasan Bawaslu.

“Memastikan semua tahapan laporan dana kampanye oleh masing-masing pasangan calon sesuai dengan PKPU,” ungkap Devi, Jumat, 11 Oktober 2024.

Tahapan laporan dana kampanye yang diatur dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye meliputi Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang memuat informasi RKDK (rekening khusus dana kampanye).

Baca Juga:
Viral Kasus Bullying Siswa di Jember, Akademisi Soroti Bahaya Normalisasi Kekerasan Remaja

Kemudian pelaporan dana kampanye yang meliputi Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) serta Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Terakhir nanti akan dilakukan audit laporan dana kampanye oleh akuntan publik.

Bawaslu, lanjut Devi, hanya bisa mengawasi laporan dana kampanye melalui Sistem Informasi Dana Kampanye (Sikadeka). Kami hanya bisa sebagai viewer (penonton) saja. Tidak bisa mapai mengutak-atik di dalamnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketik.co.id memberitakan laporan awal dana kampanye kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Jember masih minim.

Untuk pasangan cabup-cawabup nomor 01 Hendy Siswanto-Gus Firjaun memiliki dana awal kampanye sebesar nol rupiah, sedangkan pasangan cabup-cawabup nomor urut 02 Gus Fawait-Djoko Susanto sebesar Rp1 juta.

Baca Juga:
Polisi Selidiki Kasus Bullying Siswa SMA di Jember, Diduga Libatkan 10 Remaja

Menanggapi minimnya nominal laporan awal dana kampanye tersebut, Devi mengaku telah menghimbau kepada penyelenggara maupun peserta Pilkada.

“Himbauan terkait tahapan laporan termasuk siapa saja yang boleh memberikan sumbangan dana kampanye untuk mentaati ketentuan yang berlaku,” sambungnya.

Sumber dana kampanye diantaranya sumbangan perseorangan maksimal dibatasi Rp 75 juta, sumbangan dari badan usaha sebanyak Rp 750 juta, berlaku akumulasi selama masa kampanye.

Kemudian sumber dari pasangan calon dan partai politik pengusul tidak terbatas, dari partai politik non pengusul dibatasi Rp 750 juta, dan badan hukum swasta dibatasi Rp 750 juta.

“Semua itu sudah kami sampaikan kepada paslon dan KPU. Memang pengawasan kami tidak sampai audit, tapi Bawaslu memastikan semua tahapan laporan dana kampanye terupload di Sikadeka,” tutup Devi.(*)

Baca Sebelumnya

Paslon Pilwali Blitar Bambang - Bayu Sapa Warga Sananwetan, Tegaskan Lanjutkan Program RT Keren

Baca Selanjutnya

Logistik Pilkada Berangsur Didistribusikan ke KIP Aceh Singkil

Tags:

Pengawasan dana kampanye Bawaslu Jember #Pilkada2024 Jember pkpu

Berita lainnya oleh Fenna Nurul

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

17 Desember 2024 08:46

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

2 Desember 2024 15:34

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

13 November 2024 14:56

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

10 November 2024 06:30

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

9 November 2024 18:04

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

30 Oktober 2024 08:02

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar