Calon Independen Jember Ajukan Sengketa ke Bawaslu Usai Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Mustopa

30 Jul 2024 10:16

Thumbnail Calon Independen Jember Ajukan Sengketa ke Bawaslu Usai Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat
Musyawarah penyelesaian sengketa calon perseorangan dengan KPU pada Pilkada 2024 (29/7/2024) (Foto: Fenna/Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat, calon perseorangan bacabup-bacawabup Muhammad Jaddin Wajads dengan Arismaya Parahita mengajukan sengketa ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jember.

Mediasi antara calon perseorangan dengan termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) buntu. Karena tidak ada kesepakatan dalam mediasi tertutup, berujung Bawaslu Jember menggelar sidang terbuka.

Sidang terbuka penyelesaian sengketa digelar pada 29 Juli - 5 Agustus 2024. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana bahwa pihaknya hanya diberikan waktu 12 hari kalender.

Musyawarah terbuka perdana dilakukan 29 Juli 2024 dengan agenda pembacaan permohonan pemohon. Kemudian ditunda pada Selasa, 30 Juli 2024 dengan agenda jawaban termohon.

Baca Juga:
Target Nol Kemiskinan Ekstrem 2029, Bupati Jember Dorong Optimalisasi Hutan Sosial

“Terhitung sejak mediasi tertutup pada 27-28 Juli kemarin. Mekanisme dari pembacaan permohonan pemohon, jawaban dari termohon, dan pembuktian sampai nanti kesimpulan dan keputusan,” ujar Sanda, Selasa (30/7/2024).

Gus Jaddin, sapaan karibnya, menyampaikan upaya pengajuan sengketa Pilkada 2024 karena merasa tidak mendapatkan keadilan dalam jalur independen.

Dia dinyatakan gagal memenuhi syarat perbaikan dukungan yang ditetapkan KPU Jember usai verifikasi faktual. Jaddin-Arismaya diminta memenuhi syarat minimal 167.856 bukti dukungan hingga tenggat waktu Rabu (17/7/2024) tepat tengah malam. Namun ada 1.826 berkas bukti dukungan yang belum terunggah ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.

Sebab itu, pemohon meminta agar diberikan kesempatan untuk mengunggah kekurangan berkas bukti dukungan yang berujung dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Baca Juga:
Viral Kasus Bullying Siswa di Jember, Akademisi Soroti Bahaya Normalisasi Kekerasan Remaja

“Padahal sudah memenuhi semua persyaratan itu, cuma kami kehabisan waktu karena beban yang diberikan terlalu berat. Menurut kami itu wajar karena kurang sedikit saja,” ujar Jaddin.

Selain itu, Jaddin juga menyayangkan kurangnya sosialisasi yang dilakukan KPU mengenai pendaftaran calon perseorangan.

“Kurangnya sosialisasi secara teknis menyebabkan keterlambatan, sehingga ada tahapan yang tidak bisa diselesaikan,” sambungnya.

Sementara, pihak termohon KPU Jember secara tegas menolak permohonan pemohon yang disampaikan dalam musyawarah sengketa Pemilihan Kepala Daerah.

Komisioner KPU Jember, Andi Wasis saat membacakan jawaban termohon menjelaskan bila pengajuan pemberian tambahan waktu agar dapat menuntaskan dokumen jumlah dukungan tidak dapat dilakukan.

“Secara jelas dan nyata berkaitan dengan penentuan jadwal dan tahapan Pilkada yang bukan kewenangan KPU kabupaten melainkan KPU pusat,” kata Andi.

Sedangkan untuk alasan pemohon yang menyatakan adanya kendala akses internet yang terjadi di beberapa titik disebutkan dalil yang mengada-ada dan tidak berdasar. Menurutnya, jaringan internet sudah tersebar di Kabupaten Jember.

“Disamping alasan permohonan pemohon, justru menunjukkan ketidaksiapan pemohon dalam memenuhi syarat dukungan,” lanjutnya.

Soal minimnya sosialisasi, dirinya menyebutkan bila KPU telah gencar melakukan sosialisasi melalui tim help desk, layanan fasilitas, penyampaian informasi dan penerimaan konsultasi.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Apabila Bawaslu Kabupaten Jember berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya,” tandas Andi.(*)

Baca Sebelumnya

Resmi Kantongi Rekomendasi dari PDIP, Eri-Armuji Akan Fokus ke Program Pro Rakyat

Baca Selanjutnya

PT PP Presisi Buka Lowongan 4 Posisi, Ini Persyaratan Lengkapnya

Tags:

sengketa calon perseorangan Jember musyawarah penyelesaian sengketa KPU Gus Jaddin-Arismaya

Berita lainnya oleh Fenna Nurul

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

17 Desember 2024 08:46

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

2 Desember 2024 15:34

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

13 November 2024 14:56

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

10 November 2024 06:30

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

9 November 2024 18:04

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

30 Oktober 2024 08:02

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar