Bawaslu Jember Ingatkan Kepala Daerah Dilarang Melakukan Mutasi Jabatan ASN Jelang Pilkada

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: M. Rifat

29 Mei 2024 07:04

Thumbnail Bawaslu Jember Ingatkan Kepala Daerah Dilarang Melakukan Mutasi Jabatan ASN Jelang Pilkada
Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana (Foto: Fenna/Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember mengingatkan kepala daerah maupun penjabat kepala daerah dilarang untuk melakukan mutasi pejabat jelang Pilkada 2024.

Sebab berpotensi melakukan pelanggaran administrasi selama pemilu berlangsung. Larangan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu Pilkada.

“Sesuai peraturan perundang-undangan bahwa 6 bulan sebelum penetapan calon dan 6 bulan setelah penetapan calon terpilih juga tidak diperbolehkan melakukan mutasi pejabat,” ungkap Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana, Rabu (29/5/2024).

Hingga saat ini, Sanda belum menemukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dimutasi. Tetapi, Bawaslu tetap mengawasi dan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat terkait itu.

Baca Juga:
Viral Kasus Bullying Siswa di Jember, Akademisi Soroti Bahaya Normalisasi Kekerasan Remaja

“Dalam hal ini Bawaslu akan segera berkoordinasi dengan BKPSDM terkait ada atau tidaknya mutasi di lingkungan Pemkab Jember ini,” lanjut Sanda.

Namun, ada klausul yang juga memperbolehkan mutasi pejabat Pemkab berdasarkan izin dari Kementerian Dalam Negeri.

Sebaliknya, jika pengajuan mutasi selama masa Pilkada tidak mendapatkan izin dari Kemendagri, pihaknya juga akan berkoordinasi bila hal ini sudah mematuhi peraturan yang ada.

“Sama-sama mengingatkan supaya Pilkada ini, pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Jember ini berjalan sebagaimana peraturan yang sudah ditetapkan,” tuturnya.

Baca Juga:
Kepala Daerah Diingatkan Pantau MBG, Gubernur Khofifah Perintahkan Perbaiki Kendala di Lapangan

Sementara, Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni menyatakan siap menerima aduan dari masyarakat maupun PNS itu sendiri jika ada pejabat yang dimutasi selama enam bulan sebelum masa Pilkada.

“DPRD siap membuka layanan aduan mutasi, siapa saja bisa menyampaikan ke dprd kami akan buka hearing,” paparnya.

Disamping itu, terkait kekosongan sejumlah jabatan eselon 2-4 yang tengah kosong, menurutnya bisa dilakukan pengecualian.

“Kalau misal pensiun artinya diganti oleh Pj (penjabat), saya rasa itu masih diperkenankan. Harus ada yang mengisi jabatan yang kosong,” pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Mulai 1 Juni 2024 Beli LPG 3 Kg Wajib Gunakan KTP

Baca Selanjutnya

Bassam Kasuba Menunggu Figur Bacawabup, Umar Soleman Klaim Duet dengan Bahrain Kasuba sudah Final

Tags:

Bawaslu Jember Kepala daerah Pilkada 2024 Jember larangan mutasi ASN

Berita lainnya oleh Fenna Nurul

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

17 Desember 2024 08:46

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

2 Desember 2024 15:34

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

13 November 2024 14:56

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

10 November 2024 06:30

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

9 November 2024 18:04

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

30 Oktober 2024 08:02

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar