Terdakwa Pencurian Tunawicara dan Tunarungu, Hakim Bingung Tak Bisa Komunikasi

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Moch Khaesar

15 Mar 2023 14:26

Headline

Thumbnail Terdakwa  Pencurian Tunawicara dan Tunarungu, Hakim Bingung Tak Bisa Komunikasi
Proses persidangan kasus dugaan pencurian di Pengadilan Negeri Kelas 1A Jember. (Foto: Fenna/ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Persidangan perkara pencurian dompet berisi uang Rp 350 ribu di Pengadilan Negeri (PN) Jember, Rabu (15/3/2023) berjalan alot. Masalahnya terdakwanya, Sutono itu tunawicara dan tunarungu.

Setelah jaksa penuntut umum membacakan dakwaannya, Ketua Majelis Hakim Aryo Widiatmoko kesulitan untuk berkomunikasi dengan terdakwa. Meskipun, sudah disediakan penerjemah bahasa isyarat, ternyata terdakwa tidak mengerti bahasa isyarat.

Terdakwa hanya paham bahasa isyarat dari sang ibu. Untuk memperlancar sidang, adik terdakwa pun dihadirkan supaya bisa membantu berkomunikasi dengan menirukan bahasa isyarat ibunya. Namun tetap gagal, terdakwa.kesulitan memahami  komunikasi dengan lawan bicaranya.

Terdakwa Sutono diseret ke pengadilan karena mencuri dompet milik Sinowardi yang berisi uang Rp 350 ribu, Agustus 2022 lalu. 

Baca Juga:
PWNU Jatim Usulkan Pelembagaan Aswaja Center Jelang Muktamar Ke-35 NU

Menurut pengakuan saksi korban Sinowardi, terdakwa telah melakukan kejahatan lainnya seperti percobaan mencuri pengeras suara, tindakan upaya menyakiti dan kekerasan terhadap saksi korban maupun keluarganya.

Sidang tersebut dihadiri langsung oleh terdakwa dan beberapa saksi itu berlangsung tertutup. Lantaran salah satu saksi masih di bawah umur. 

Andrian Febrianto, penasihat hukum terdakwa, menyatakan pemeriksaan perkara dugaan pencurian ini ada banyak hal janggal. Seperti keterangan saksi yang tidak konsisten dengan yang diterangkan di Berita Acara Penyidikan.

“Banyak hal yang janggal. Ada keterangan saksi yang berbeda-beda,” ujar Andrian saat ditemui usai sidang.

Baca Juga:
BPJS Ketenagakerjaan Buka Rekrutmen April 2026, Cek Ini Posisi dan Jadwal Pendaftarannya!

Setelah pemeriksaan saksi pertama, persidangan ditunda. Sidang selanjutnya, direncanakan akan dilakukan pada Senin pagi dengan agenda jaksa penuntut umum menghadirkan saksi.(*)

Baca Sebelumnya

Tingkatkan Investasi Asing, Kemenkumham Jatim Bangun Sinergitas Tim Pora

Baca Selanjutnya

Menjelang Ramadan Pendistrian KWR Ampel Surabaya Dikebut

Tags:

sidang Pengadilan Negeri Kelas 1A Jember terdakwa tunarungu tunawicara disabilitas

Berita lainnya oleh Fenna Nurul

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

17 Desember 2024 08:46

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

2 Desember 2024 15:34

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

13 November 2024 14:56

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

10 November 2024 06:30

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

9 November 2024 18:04

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

30 Oktober 2024 08:02

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar