Sidang Lanjutan Kasus Pencabulan Fahim, JPU Kembali Hadirkan Saksi Ahli

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: M. Rifat

19 Jun 2023 12:51

Thumbnail Sidang Lanjutan Kasus Pencabulan Fahim, JPU Kembali Hadirkan Saksi Ahli
Fahim Mawardi meninggalkan Pengadilan Negeri (PN) Jember usai mengikuti sidang pemeriksaan ahli, Senin (19/6/2023). (Foto: Fenna/Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Fahim Mawardi Pengasuh Ponpes Al Djaliel 2, terdakwa kasus pencabulan terhadap sejumlah santrinya kembali mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli, Senin (19/6/2023) sore. Sidang berlangsung di ruang Candra, Pengadilan Negeri (PN) Jember.

Dalam kasus ini Fahim dilaporkan istrinya atas dugaan pelecehan seksual terhadap korban yang merupakan santri di ponpes tersebut. Kemudian dalam proses hukum, Fahim didakwa atas tuduhan melakukan tindakan tidak senonoh terhadap santrinya.

Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Fanny Tanuwijaya, saksi ahli hukum pidana dari Universitas Jember (Unej). Sebelumnya juga sudah didatangkan saksi ahli dari MUI Jember, psikolog asal Surabaya, ahli bahasa dari Unej, dan KUA Jember.

JPU Adik Sri Sumarsih mengatakan saksi ahli hukum pidana yang didatangkan menguatkan dakwaan dari pihaknya. “Dari keterangan ahli tadi bahwa terdakwa termasuk perbuatan cabul, terlepas itu keterangannya dicabut atau tidak,” ujarnya usai sidang.

Baca Juga:
Kisah Haru Abd Qodir, Santri Yatim Piatu di Sampang yang Gigih Belajar di Tengah Keterbatasan Biaya

Disinggung mengenai pernikahan yang dilakukan terdakwa terhadap korban, Adik menyampaikan bahwa hukum pidana atas pernikahan tidak termasuk kompetensi dari ahli tersebut. “Pernikahan kemarin sudah kita hadirkan dari MUI dan KUA,” tuturnya.

Adik menegaskan pihaknya dapat membuktikan dakwaan yang disangkakan kepada Fahim. “Baik pernikahan maupun tentang anak,” tegasnya.

Pengacara Fahim, Nurul Jamal Habaib, mengatakan bahwa keterangan dari ahli hukum pidana tadi, memegang ubun-ubun kepala saat wisuda tidak termasuk ke ranah pencabulan.

“Ahli mengatakan tidak masuk itu, karena itu yang dikejar,” papar Jamal.

Baca Juga:
Viral Kasus Bullying Siswa di Jember, Akademisi Soroti Bahaya Normalisasi Kekerasan Remaja

Namun, yang menjadi pertimbangannya mengenai pernikahan siri yang dilakukan Fahim bersama korban. “Berbeda dengan kita bahwa ahli menyatakan itu tipu muslihat. Karena menjanjikan akad nikah tapi tidak bisa dilaksanakan layaknya orang normal,” ujarnya.

Perihal sidang lanjutan di hari Senin mendatang, Jamal menerangkan pihaknya akan menghadirkan 6 saksi a de charge (saksi yang meringankan) dan 2 saksi ahli. Dua ahli, yaitu sosiolog dan agama dari alumni Mesir,” paparnya.(*)

Baca Sebelumnya

Petani Holtikultura Kademangan Blitar Dukung Gus Muhaimin Presiden 2024

Baca Selanjutnya

Gadis Asal Malang, Chaterina Sherly Meliana Pemenang Miss Universe Indonesia Jatim 2023

Tags:

Fahim Mawardi Ponpes Al Djaliel 2 PENCABULAN pengasuh ponpes santri Jember Fahim

Berita lainnya oleh Fenna Nurul

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

17 Desember 2024 08:46

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

2 Desember 2024 15:34

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

13 November 2024 14:56

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

10 November 2024 06:30

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

9 November 2024 18:04

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

30 Oktober 2024 08:02

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar