Puluhan Motor Diamankan Polres Jember dari Arena Balap Liar, Terancam Denda hingga Rp 3 Juta

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Mustopa

19 Apr 2024 09:43

Thumbnail Puluhan Motor Diamankan Polres Jember dari Arena Balap Liar, Terancam Denda hingga Rp 3 Juta
Kendaraan roda dua pembalap liar terjaring Operasi Pekat, diamankan Polres Jember (Foto: Fenna/Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) tahun 2024, Jajaran Satlantas Polres Jember menyita 25 kendaraan bermotor roda dua dalam aksi balap liar. 

Puluhan motor modifikasi tersebut terjaring di kawasan pusat kota Jember, Kecamatan Jombang, Kencong dan beberapa wilayah lainnya beberapa waktu lalu.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Jumat (19/4/24) mengatakan, terhadap para pelaku balap liar tersebut dikenakan tindakan tegas.

“Penilangan dengan denda maksimal sebesar Rp 3.000.000. Dan kendaraan akan disita selama satu bulan penuh sebelum pemilik kendaraan mengurus tilang dengan membawa dokumen lengkap,” katanya.

Baca Juga:
Viral Kasus Bullying Siswa di Jember, Akademisi Soroti Bahaya Normalisasi Kekerasan Remaja

Bila kelengkapan berupa BPKB dan STNK tidak ada, maka kendaraan tidak bisa dikembalikan dan menjadi barang sitaan kepolisian.

Sementara, Kasatlantas Polres Jember AKP Achmad Fahmi Adiatma menambahkan, pihaknya tidak membatasi masyarakat berkreasi memodifikasi kendaraannya untuk kompetisi atau hobi. 

“Asal tidak dipergunakan di jalan raya. Jika tidak pasti terindikasi terlibat balap liar,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, kawasan perkotaan yang kerap menjadi tempat balap liar antara lain jalan Gajah Mada, Kaliwates dan jalan Slamet Riyadi, Patrang. 

Baca Juga:
Polisi Selidiki Kasus Bullying Siswa SMA di Jember, Diduga Libatkan 10 Remaja

Aksi balap liar yang meresahkan warga tersebut juga sudah merembet ke daerah perbatasan seperti Jombang dan Kencong. Sedangkan yang terlibat dalam aksi balap liar rata-rata adalah para remaja.

Kemudian tertanggal 1 April 2024, denda tilang yang dibayarkan melalui BRIVA akan dikenakan denda maksimal. Namun bila denda hasil putusan persidangan tidak mencapai denda maksimal, sisanya bisa diambil kembali.(*)

Baca Sebelumnya

Persebaya Alami Hasil Buruk, Paul Munster Bela Anak Asuh: Tak Boleh Ada Pemain yang Disalahkan

Baca Selanjutnya

Putri Isa Bajaj Diduga Dianiaya hingga Kemaluan Berdarah

Tags:

balap liar Jember sanksi tegas denda maksimal Kendaraan disita polisi

Berita lainnya oleh Fenna Nurul

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

17 Desember 2024 08:46

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

2 Desember 2024 15:34

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

13 November 2024 14:56

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

10 November 2024 06:30

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

9 November 2024 18:04

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

30 Oktober 2024 08:02

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar