Manfaatkan Lahan Kosong, Seorang Residivis di Jember Diringkus Karena Tanam Ganja

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Muhammad Faizin

10 Nov 2023 09:30

Thumbnail Manfaatkan Lahan Kosong, Seorang Residivis di Jember Diringkus Karena Tanam Ganja
Konferensi pers Polres Jember ungkap kasus tersangka penanaman ganja di Jember, Jumat (10/11/2023) (Foto: Fenna/Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Menggegerkan, pihak kepolisian menangkap pelaku kasus penanaman ganja di Jember pada Jumat (10/11/2023). Pelaku inisial A atau Marjuet merupakan seorang residivis perampokan yang kembali diringkus polisi karena budidaya ganja di pekarangan rumahnya, sekitar Lereng Argopuro, Kecamatan Sumberbaru, Jember.

Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat mengungkap berawal dari laporan warga yang menduga melihat tanaman tetangganya yang menyerupai ganja. "Dikonfirmasi ternyata betul itu ganja," katanya. 

Ganja ditanam menggunakan media polybag di lahan kosong samping rumah tidak terpakai milik tersangka dan masih satu area dengan tempat tinggalnya. "Menurut pengakuan tersangka ganja itu ditanam atas perintah seseorang, tapi kami belum bisa mengkonfirmasi karena orang itu belum ditemukan," jelas Nurhidayat.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu-sabu 0,6 gram, tanaman ganja besar 5 batang, bibit ganja kecil 7 batang, uang hasil transaksi Rp 2,6 juta, timbangan, pipet, alat bong, 3 buah handphone dan insulin.

Baca Juga:
Target Nol Kemiskinan Ekstrem 2029, Bupati Jember Dorong Optimalisasi Hutan Sosial

Soal keuntungan yang diraup hasil dari budidaya ganja, tersangka mengaku belum didistribusikan. "Tapi kalau dari bentuk itu sudah ada potongan yang dibungkus plastik itu. Mungkin panen, kita harus mengkonfirmasi itu berarti sudah ada batang-batang yang terjual atau terpanen," jlentrehnya.

Atas tindakannya pelaku dijerat Pasal 111, 112, 114 Undang-Undang Narkotika. Dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara dan denda minimal Rp 1 Miliar  maksimal Rp 10 Miliar.

Kasus kali ini sangat menarik karena pihaknya berhasil mengungkap ganja dalam kondisi hidup. Namun begitu hal itu menjadi memprihatinkan karena kejahatan narkoba di Jember semakin darurat. "Salah satu indikator pelaku mulai mengembangkan dengan produksi sendiri melalui upaya menanam," tutup Nurhidayat.(*)

Baca Juga:
Viral Kasus Bullying Siswa di Jember, Akademisi Soroti Bahaya Normalisasi Kekerasan Remaja
Baca Sebelumnya

Peringati Hari Pahlawan, Mahasiswa dan Pegawai Undika Surabaya Gelar Upacara Kenakan Kaos Timnas

Baca Selanjutnya

Sambut Piala Dunia U-17, Waras FC Hadapi Legenda Timnas Indonesia di Nendia Media Cup 2023

Tags:

ganja Jember tersangka penanaman budidaya ganja Jember darurat narkotika SABU Undang-undang narkotika

Berita lainnya oleh Fenna Nurul

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

17 Desember 2024 08:46

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

2 Desember 2024 15:34

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

13 November 2024 14:56

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

10 November 2024 06:30

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

9 November 2024 18:04

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

30 Oktober 2024 08:02

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar