Cemburu, Bacok Tetangga, Mantan TKI Terancam Hukuman Mati

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Marno

20 Mar 2023 15:38

Thumbnail Cemburu, Bacok Tetangga,  Mantan TKI Terancam Hukuman Mati
AKBP Hery Purnomo saat Press Conference ungkap kasus tindak pidana pembunuhan (Foto: Fenna/ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Polres Jember berhasil membekuk tersangka pelaku pembunuhan di depan Balai Desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumberbaru Rabu (22/2/2023) lalu.

Tersangka pelaku pembacokan, Toriman (44), warga Dusun Lanasan, Desa Gelang ditangkap di tempat persembunyiannya di Dusun Hilir Desa Ketakawang Kabupaten Pesawaran, Lampung pada Rabu (15/3/2023).

Dari hasil penyidikan Polres Jember mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan Toriman kepada korban Sunarto (40), warga Dusun Tampengan, Desa Gelang, Sumberbaru karena dendam.

Pelaku sakit hati karena korban diduga berselingkuh dengan istrinya. Hubungan terlarang itu terjadi sewaktu pelaku menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) bekerja di Malaysia.

Baca Juga:
Target Nol Kemiskinan Ekstrem 2029, Bupati Jember Dorong Optimalisasi Hutan Sosial

Selain itu, perilaku korban yang memancing emosi pelaku dengan menggeber sepeda motornya saat lewat di depan rumahnya. Hal itu membuat pelaku menjadi kesal kepada korban.

“Motif dari tersangka, karena merasa emosi. Ada pancingan-pancingan dari korban pada saat lewat di depan warung milik tersangka. Seperti  menggeber-geber sepeda motornya. Selain itu, tersangka menuduh korban berselingkuh dengan istrinya,” beber Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo pada Senin (20/3/2023).

Kala melihat korban keluar pada Rabu pagi, pelaku lantas mengejar korban dengan mengendarai sepeda motor Scoopy miliknya. Serta membawa sebilah parang yang akan digunakan untuk membacok korban.

“Pada saat itu, korban melintas di depan warung milik tersangka. Kemudian tersangka mengejar naik sepeda motor Scoopy sambil membawa parang. Sesampainya di depan Balai Desa Pringgowirawan, tersangka langsung membacok kepala korban berkali-kali, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” terang AKBP Hery.

Baca Juga:
Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

Sementara itu penyidik berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah motor Scoopy yang digunakan oleh tersangka pada saat mengejar korban, motor CBR 150 milik korban, sebuah baju lengan pendek putih motif kotak-kotak dan celana jeans yang digunakan oleh korban, serta kain warna kuning milik tersangka.

AKBP Hery mengatakan, penyidik  menjerat tersangka melanggar pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP. "Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun penjara," tambahnya.(*)

Baca Sebelumnya

Surabaya Barat Diguyur Hujan Es

Baca Selanjutnya

Harumkan Indonesia di Dunia Moto GP, Mario Aji Raih IMI Jatim Award

Tags:

pembunuhan sumberbaru Jember motif pelaku polres jember pembacokan

Berita lainnya oleh Fenna Nurul

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

17 Desember 2024 08:46

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

2 Desember 2024 15:34

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

13 November 2024 14:56

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

10 November 2024 06:30

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

9 November 2024 18:04

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

30 Oktober 2024 08:02

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar