TKN Yakin akan Ada Tambahan Partai yang Bergabung Pasca Putusan MK

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Muhammad Faizin

22 Apr 2024 12:30

Headline

Thumbnail TKN Yakin akan Ada Tambahan Partai yang Bergabung Pasca Putusan MK
Pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto. (Foto: Dok. Ketik.co.id)

KETIK, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan nomor urut 01, Anies-Cak Imin (AMIN) dan pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Menyikapi hal itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran berkeyakinan akan ada partai politik yang menyatakan bergabung ke koalisi Prabowo-Gibran.

Dilansir dari Suara.com jaringan media nasional Ketik.co.id, keyakinan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid. Politikus Partai Golkar ini optimistis setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penetapan presiden dan wakil presiden terpilih, akan ada upaya rekonsiliasi politik yang dilakukan oleh partai-partai.

"Karena saya yakin beberapa partai pendukung, baik pendukung 01 maupun pendukung 03 yang akan menyatakan bergabung, rekonsiliasi membangun koalisi baru dalam pemerintahan Prabowo-Gibran," kata Nusron di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024).

Baca Juga:
Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Lebih lanjut, partai politik biasanya akan menunggu momen yang tepat. Salah satunya adalah momen penetapan presiden dan wakil presiden terpilih. Momen tersebut merupakan saat yang tepat untuk menjalin komunikasi dan rekonsiliasi dalam pembentukan koalisi.

"Nanti itu pasti juga tidak mau ngegege mongso (sabar ada waktunya). Kalau orang Jawa itu, gege mongso itu mendahului waktu. Ndak mau buru-buru," tambah Nusron.

"Jadi masih ada waktu proses enam bulan meskipun saya yakin proses komunikasinya itu tetap sudah dilaksanakan sejak pemilu selesai kemarin sampai hari ini," imbuhnya.

Untuk diketahui, setelah menjalani persidangan dan keterangan para saksi dan bukti, MK akhirnya memutuskan untuk menolak semua gugatan yang diajukan oleh paslon nomor urut 01 Anies-Muhaimin dan Paslon nomor urut 03 Ganjar-Mahfud. 

Baca Juga:
Viral Video Ketua Partai di Brebes Nyatakan 'Perang Terbuka' ke Pemkab, Ancam Bikin Chaos

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang.

Dari hasil tersebut maka, bisa dipastikan jika keputusan KPU RI tentang penetapan pemenang pilpres 2024 paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran akan tetap diberlakukan.(*)

Baca Sebelumnya

Selama Dua Bulan Polres Bangkalan Ungkap 27 Kasus Kriminal

Baca Selanjutnya

Tumben, Paket Lengkap Eri-Armuji Kompak Hadiri Pengesahan Raperda di DPRD Surabaya

Tags:

politik pemilu2024 TKN Rekonsiliasi Koalisi Putusan MK

Berita lainnya oleh Husni Habib

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

29 Juli 2025 11:08

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

28 Juli 2025 20:20

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

25 Juli 2025 22:00

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

25 Juli 2025 13:48

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

25 Juli 2025 12:32

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

24 Juli 2025 13:36

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H