Rizal Ramli Sebut 'Dewan Makar Konstitusi' Tengah Bergerilya

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Moana

23 Jan 2023 09:20

Thumbnail Rizal Ramli Sebut 'Dewan Makar Konstitusi' Tengah Bergerilya
Dr Rizal Ramli.(Istimewa)

KETIK, JAKARTA – Tokoh Nasional Dr Rizal Ramli (RR) angkat suara melihat gejolak aksi para kepala desa menuntut perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. 

Karena berdasarkan penilaian para analis, gerilya elite demi perpanjangan masa jabatan lewat aksi para kepala desa tersebut merupakan satu tarikan napas dalam aksi 'makar konstitusi'. 

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan misalnya. Ia menduga ada kekuatan di balik layar lewat sebuah catatan berjudul Kudeta Konstitusi: Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Akan Dimainkan Kepala Desa?. 

Demikian pula ketika Ketua Umum PDI Megawati melarang perpanjangan masa jabatan presiden karena inkonstitusional dan bertentangan dengan roh reformasi. 

Baca Juga:
Politik di Kota Probolinggo Tidak Rumit: Dekati, Dengar, Menang

Menurut Rizal, perpanjangan masa jabatan atau penundaan Pemilu pasti akan memicu keributan sosial dan gejolak ekonomi-politik.

Bahkan, berpotensi besar menghancurkan demokrasi, kohesi sosial dan integrasi nasional. RR melihat kepala desa rupanya juga sudah ketagihan kekuasaan. 

"Walaupun Mbak Mega sudah melarang perpanjangan masa jabatan Jokowi, 'dewan makar konstitusi' memang ndablek tetap ngeyel dengan segala cara termasuk dengan ‘tukar-guling’ masa jabatan kepala-kepala desa," ungkap RR, Senin (23/1/2023). 

Sementara itu, Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menjelaskan bahwa dalam enam tahun, sudah ada 686 kepala desa tersangka korupsi. 

Baca Juga:
KPU Kota Batu Gelar Diskusi Kelompok, Harapkan Laporan Evaluasi yang Objektif

Apalagi, kata Ubedilah, riset Lord Acton pada awal abad 20 menyimpulkan, bahwa power tend to corrupt and absolute power corrupts absolutely atau kekuasaan cenderung korup dan kekuasaan yang absolut pasti korup.

Sementara Peneliti CSRC UIN Jakarta Muhammad Nabil MA dan menilai, nafsu politik kepala desa itu harus dikendalikan dengan akal sehat sebab menghancurkan demokrasi, menabrak UU, rule of law, merusak kohesi sosial. 

"Saya khawatir kerusakan sosial politik semakin parah,'' kata Nabil.(*) 

 

 

Baca Sebelumnya

Rony Juara Umum Kejurda Besemah Road Race Champhionship 2023

Baca Selanjutnya

Layanan Cetak E-KTP di Surabaya Tetap Bertahap

Tags:

Rizal Ramli Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa pemilu 2024

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H