KETIK, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), HM Nasim Khan mendukung langkah pemerintah melakukan restrukturisasi dan perampingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk meningkatkan efisiensi, profesionalitas, serta kontribusi perusahaan negara terhadap perekonomian nasional.
Nasim Khan mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari transformasi BUMN, bukan sekadar menutup perusahaan yang dinilai tidak produktif.
Namun, dia menilai perampingan harus diarahkan untuk membangun struktur BUMN yang lebih sederhana, sehat, profesional, serta memiliki tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).
“Kami mendukung transformasi BUMN yang dilakukan oleh Presiden Prabowo. Kami berharap, dengan adanya transformasi, maka BUMN akan semakin lebih baik, profesional dan memiliki tata kelola perusahaan yang baik,” kata Nasim Khan, Jumat, 14 Agustus 2026.
Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI mengungkapkan pemerintah telah menutup 290 entitas BUMN dan menargetkan jumlah BUMN menjadi paling banyak 300 perusahaan pada akhir 2026.
Artinya, kata Nasim Khan, masih terdapat lebih dari 750 BUMN yang akan ditutup atau ditata dalam proses restrukturisasi tersebut.
Presiden juga menyebut restrukturisasi tersebut telah menghemat biaya overhead sekitar Rp50 triliun, antara lain dari pengurangan biaya gaji direksi dan komisaris serta berbagai pengeluaran lainnya.
Penghematan tersebut akan diarahkan untuk investasi, industrialisasi, peningkatan pelayanan, dan kebutuhan yang memberikan manfaat langsung kepada kepentingan rakyat.
Nasim Khan menilai efisiensi tersebut harus menjadi momentum untuk memastikan BUMN benar-benar memberikan nilai tambah bagi negara.
Menurutnya, BUMN tidak boleh hanya diukur dari keberhasilan melakukan penghematan, tetapi juga dari kemampuan meningkatkan kinerja, menghasilkan keuntungan dan dividen, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya berharap bukan hanya sekadar tutup, tapi transformasi bagaimana menjadikan BUMN ini betul-betul berjalan sesuai dengan koridornya dan lebih profit, dividend, dan memikirkan rakyat yang betul-betul hadir untuk bangsa,” tegas Nasim Khan.
Namun demikian, Nasim Khan mengingatkan agar proses transformasi BUMN tidak mengorbankan para pekerja. Sebab, karyawan BUMN juga merupakan bagian dari rakyat Indonesia yang hak dan kesejahteraannya harus mendapatkan perhatian serius dalam setiap kebijakan restrukturisasi.
Nasim Khan menegaskan bahwa, Komisi VI DPR RI bersama Fraksi PKB akan ikut mengawal proses transformasi tersebut, termasuk memastikan kejelasan skema terhadap para pekerja yang terdampak.
"Masukan dari serikat pekerja juga harus menjadi bagian penting dalam pembahasan restrukturisasi BUMN. Baik di internal Fraksi PKB maupun di Komisi VI, kami akan membahas semuanya," jelas Nasim Khan.
"Kesejahteraan para karyawan harus tetap diperjuangkan. Semuanya harus dipikirkan secara jelas dan detail. Jangan sampai kita merugikan para pekerja dan karyawan,” tegasnya.
Nasim Khan juga mendukung ketegasan Presiden Prabowo yang menekankan bahwa BUMN bukan milik direksi maupun komisaris dan tidak boleh menjadi sumber keuntungan bagi kelompok atau penguasa tertentu.
Menurut Nasim Khan, setiap orang yang mendapat amanah mengelola BUMN harus bekerja untuk kepentingan negara dan rakyat. Peryataan Presiden Prabowo bahwa BUMN bukan milik direksi, bukan milik komisaris merupakan sebuah penegasan.
"BUMN adalah badan usaha milik negara. Siapa pun orangnya di situ adalah amanah yang harus diperjuangkan dan dimaksimalkan bagaimana ini bermanfaat untuk bangsa dan rakyat,” kata Legislator Dapil III Jawa Timur tersebut.
Nasim Khan menambahkan, ketegasan tersebut penting untuk memastikan seluruh jajaran BUMN menjalankan mandat secara profesional dan tidak menyalahgunakan kewenangan.
"Pengelolaan BUMN harus berorientasi pada tata kelola yang sehat, transparan, profesional, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Jangan sampai komisaris maupun direksi semena-mena bermain dengan amanah yang sudah diberikan oleh bangsa dan negara ini," beber Nasim Khan.
Karena itu, transformasi BUMN harus menjadi jalan untuk memperkuat profesionalitas, meningkatkan dividen, memperbaiki pelayanan, dan memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan rakyat.(*)
