MK Putuskan Sengketa Pilgub Jatim 2024 Malam Ini

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Naufal Ardiansyah

4 Feb 2025 19:36

Thumbnail MK Putuskan Sengketa Pilgub Jatim 2024 Malam Ini
Tim Hukum Khofifah-Emil mendengarkan dan menyaksikan putusan MK di Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025. (Foto: Naufal/Ketik.co.id)

KETIK, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan putusan Sengketa Pilkada Jawa Timur 2024 malam ini, Selasa, 4 Februari 2024 di Jakarta.

Diketahui, Tim Risma-Gus (Paslon 03) menggugat Khofifah-Emil di MK terkait hasil suara yang didapatkan pasangan calon gubernur ini di Pilgub Jatim 2024.

Dalam putusan yang akan dibacakan Hakim MK, tim kuasa hukum Khofifah-Emil berkumpul menyaksikan pembacaan putusan tersebut di Jakarta.

"Betul tim hukum saat ini berkumpul dan stand by mendengarkan putusan hakim yang akan dibacakan pukul 19.30 WIB," ucap Koordinator tim hukum Khofifah-Emil, Edward Dewaruci, Selasa, 4 Februari 2025.

Baca Juga:
Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Sementara itu, Calon Wakil Gubernur Jatim terpilih, Emil Elestianto Dardak mengaku sampai saat ini dirinya terus berdoa dan yakin dengan putusan hakim MK.

“Kami berdoa. Juga optimis dengan segala kerendahan hati bahwa kami yakin dalam rangkaian proses kampanye Pilkada Jatim, kami senantiasa menjunjung tinggi aturan yang ditetapkan. Berjalan baik, lancar, aman, jujur serta adil,” kata Emil di Surabaya.

Emil mengaku terus memantau proses persidangan di MK tersebut. Menurutnya, sidang berjalan sangat baik.

“Semoga putusan sela hari ini bisa sejalan dengan pandangan tersebut,” lanjutnya.

Baca Juga:
MK Tegaskan Perlindungan Wartawan untuk Kepentingan Publik, Akademisi Nilai Putusan Bersifat Penegasan

Emil optimis MK akan menolak semua gugatan dari Risma-Gus Hans. Serta paslon nomor urut dua Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak segera ditetapkan sebagai Gubernur-Wagub terpilih oleh KPU di Pilgub Jatim 2025.

“Insya Allah optimis, sekali lagi semua di tangan yang Maha Kuasa. Kami berdoa dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah bahu-membahu. Termasuk tim hukum yang bekerja luar biasa dalam menjalankan proses demokrasi yang baik,” bebernya.

“Saya sampaikan bahwa kita bisa melihat berbagai kajian jawaban yang sudah ditampilkan. Bisa dijawab dengan baik dengan faktual berdasar fakta di lapangan. Kami menghormati pandangan penggugat sebagai peserta pilkada,” lanjutnya.

Sebelumnya, dari hasil pleno penetapan perolehan suara terbanyak oleh KPU Jatim, paslon nomor urut 1: Luluk Nur Hamidah - Lukmanul Khakim meraih suara 1.797.332 suara sah (8,67 persen).

Pasangan nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak meraih 12.192.165 suara sah (58,81 persen). Pasangan nomor urut 3 Tri Rismaharini - Zahrul Azhar Asumta meraih 6.743.095 suara sah (32,52 persen).

Dari hasil rekapitulasi suara di 38 kabupaten dan kota di Jatim, pasangan petahana Khofifah - Emil unggul di hampir seluruh daerah atau 36 kabupaten dan kota. Sementara pasangan Risma - Gus Hans hanya unggul di 2 kota yakni Kota Surabaya dan Kota Mojokerto.

Di Kota Surabaya, pasangan Risma-Gus Hans unggul dengan 882.414 suara, sementara Khofifah-Emil hanya 308.293 suara. Adapun di Kota Mojokerto, pasangan Risma-Gus Hans unggul dengan 37.072 suara, sedangkan Khofifah-Emil hanya 35.646 suara. (*)

Baca Sebelumnya

Pasca Putusan MK, Ketua KONI Kabupaten Bandung Ajak Masyarakat Bersama Membangun 5 Tahun ke Depan

Baca Selanjutnya

PK PMII Unej Bangga Muhammad Holik Terpilih sebagai Ketua PC PMII Bondowoso

Tags:

Putusan MK Pilgub Jatim Pilgub Jatim MK Mahkamah konstitusi Pilgub Jatim 2024 Khofifah-Emil

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar