Mahfud MD: Transaksi Rp 349 T di Kemenkeu Akhirnya Clear!

Jurnalis: S. Widodo
Editor: Marno

4 Apr 2023 09:32

Thumbnail Mahfud MD: Transaksi Rp 349 T di Kemenkeu Akhirnya Clear!
Mahfud MD (Foto: Istagram@mahfudmd)

KETIK, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menganggap perbedaan data transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun antara dirinya dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah semakin jelas.

Hal ini tergambar setelah Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara besera jajarannya memberikan penjelasan pada Jumat lalu (31/3) di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta. Saat itu Suahasil mengungkapkan perbedaan data terjadi hanya karena penyajiannya, sedangkan dasar datanya sama.

"Akhirnya clear, kan? Wamenkeu mengakui tidak ada perbedaan data antar Kemenkeu dan Menko Polhukam/PPATK tentang dugaan pencucian uang," kata Mahfud dikutip dari akun twitternya, Senin (3/4/2023).

Berdasarkan penjelasan Suahasil, Mahfud menilai, terlihat bahwa perbedaan data transaksi mencurigakan hanya terletak pada cara memilah data yang dilakukan pihak Kementerian Keuangan. Meskipun sumber datanya sama dari PPATK.

Baca Juga:
Mahfud MD: Kritik Saiful Mujani Harus Jadi Evaluasi, Polemik Bagian dari Demokrasi

Dengan demikian, ia menganggap, kini tinggal proses penegakan hukumnya yang berjalan. Sebab, masih meyakini ada dugaan korupsi di Kementerian Keuangan senilai Rp 35 triliun dari temuan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun yang tergolong tindak pidana pencucian uang.

"Bedanya hanya cara memilah data. Itu yang saya bilang di DPR. Sekarang tinggal penegakan hukumnya," ujar Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu.

"Angka agregatnya sama Rp 349 triliun, suratnya 300, dugaan korupsi di Kemenkeu bukan Rp 3,3 triliun tapi Rp 35 triliun. Itu sama semua, yang Rp 189 triliun berbeda, nanti kita jelaskan," tutur Mahfud.

Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo pun merespon tweet Mahfud ini dengan menyajikan data hasil pemilahan yang telah dilakukan Kemenkeu terhadap laporan transaksi janggal oleh PPATK itu. Mereka menyisihkan surat yang disampaikan PPATK kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam data agregat Rp 349 triliun.

Baca Juga:
Mahfud MD: Seruan Turunkan Presiden Belum Tentu Makar, Harus Ada Tindakan Nyata

"Izin koreksi Prof, Rp 349 triliun. Berikut breakdown yang dapat dipisah dan disandingkan, semoga menjadi informasi publik yang jelas," ujar Prastowo.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem Taufik Basari, turut merespon tweet Mahfud dan Prastowo. Menurutnya, pemilahan data yang menjadi dasar Kemenkeu menjelaskan transaksi janggal Rp 349 triliun ke publik ini malah semakin menunjukkan perbedaan dengan Mahfud.

"Jumlah surat dan nilai total memang sama karena sumbernya sama yakni PPATK, tetapi jika pengkategorian/pemilahan datanya antara Menko dan Menkeu berbeda maka tetap saja statusnya adalah 'data berbeda'," ucapnya.

Perbedaan pemilahan data ini tentu kata dia akan berimplikasi pada jumlah pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban. Misalnya jumlah ASN Kemenkeu yang terlibat versi Mahfud 491 ASN, sedangkan Kemenkeu 489 ASN.

"Memang beda dua orang tapi kemana dua orang ini? Belum tergambar dalam data Kemenkeu belum lagi dampak ke jumlah nilainya," ujar dia.

Kategorisasi dan perbedaan pemilahan terhadap data-data ini menurutnya akan memengaruhi langkah apa yang akan diambil, arah atau strategi penegakan hukumnya, serta siapa saja entitas yang akan diperiksa atau dimintai pertanggungjawabannya.

"Kategori dan pemilahan menjadi sangat vital dan berpengaruh," ucap pria yang akrab disapa Tobas itu. (*)

Baca Sebelumnya

Pengendara Wajib Memahami Isyarat Lampu Sein Menyala

Baca Selanjutnya

Anies Baswedan Silaturahmi dengan Kerabat Lama ke Blora  

Tags:

Mahfud MD transaksi di Menkeu akhirnya clear

Berita lainnya oleh S. Widodo

Konjen RI Sambut Kloter Terakhir di Jeddah, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

24 Juni 2023 21:02

Konjen RI Sambut Kloter Terakhir di Jeddah, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

Yaqut Cholil:  Fasilitas Arafah dan Mina Siap 90 Persen

23 Juni 2023 21:45

Yaqut Cholil:  Fasilitas Arafah dan Mina Siap 90 Persen

Komisi VIII DPR RI Menilai, Layanan Petugas Haji di Bandara Baik dan Lancar

23 Juni 2023 13:42

Komisi VIII DPR RI Menilai, Layanan Petugas Haji di Bandara Baik dan Lancar

PPIH Dirikan Pos Kesehatan Utama dan Satelit  Jelang Puncak Haji

22 Juni 2023 20:20

PPIH Dirikan Pos Kesehatan Utama dan Satelit  Jelang Puncak Haji

Menag Tinjau Mina, Toilet Bertambah, Dapur Oke, Layanan Siap 99 Persen

21 Juni 2023 21:35

Menag Tinjau Mina, Toilet Bertambah, Dapur Oke, Layanan Siap 99 Persen

2000 Alumni SMAN 1 Magetan Serbu GOR Ki Mageti Magetan untuk Reuni Akbar

21 Juni 2023 15:55

2000 Alumni SMAN 1 Magetan Serbu GOR Ki Mageti Magetan untuk Reuni Akbar

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H