Kemendag Terima Hasil Audit BPKP Terkait Utang Minyak Goreng Pemerintah

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Moana

15 Jul 2023 06:54

Thumbnail Kemendag Terima Hasil Audit BPKP Terkait Utang Minyak Goreng Pemerintah
Berbagai minyak goreng kemasan premium. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, JAKARTA – Terkait utang pemerintah terhadap pengusaha minyak goreng, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan audit, dan hasilnya telah diserahkan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim, dirinya mengatakan jika hasil audit telah diterima oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

"Setelah BPKP mendapatkan hasil auditnya, kemudian saya sampaikan ke pak menteri," jelas Isy Karim, Sabtu (15/7/2023). 

Mengenai utang pemerintah, BPKP telah melakukan review dikarenakan ada ketidakcocokan hasil verifikasi utang yang sebelumnya dilakukan PT Sucofindo dengan tagihan utang yang diajukan pelaku usaha.

Baca Juga:
Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Tagihan utang minyak goreng pemerintah menurut PT Sucofindo selaku surveyor menunjukkan angka Rp474 miliar, sedangkan tagihan yang diajukan oleh 54 pengusaha senilai Rp812 miliar.

Terkait hasil audit yang telah dilakukan oleh BPKP, Isy tidak banyak berkomentar. Dirinya masih menunggu arahan selanjutnya dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Sebagai informasi utang minyak goreng pemerintah terhadap para pengusaha sebelumnya berasal dari program satu harga yang digagas pada Januari 2022. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Dengan dikeluarkan aturan tersebut pengusaha harus menjual minyak goreng premium seharga Rp14 ribu perliter. Dimana harga pasaran saat itu berada diangka Rp17 ribu hingga Rp 19 ribu.

Baca Juga:
Serahkan Bantuan Pangan, Plt Wali Kota Madiun Pastikan Kebutuhan Pokok Aman Jelang Lebaran

Selisih harga seharusnya dibayarkan dari Dana Pembiayaan Minyak Goreng Kemasan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Namun pembayaran tidak kunjung diberikan hingga akhirnya pengusaha melalui Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) melakukan tuntutan ke pemerintah.(*)

Baca Sebelumnya

Dua Pencuri Tak Berkutik Disergap Petugas Siskamling

Baca Selanjutnya

Inilah Risiko Jika Tidak Mengganti Sikat Gigi Secara Berkala

Tags:

minyak goreng Utang Pemerintah Program satu harga Kementerian Perdagangan BPKP Aprindo

Berita lainnya oleh Husni Habib

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

29 Juli 2025 11:08

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

28 Juli 2025 20:20

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

25 Juli 2025 22:00

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

25 Juli 2025 13:48

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

25 Juli 2025 12:32

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

24 Juli 2025 13:36

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar