Kejagung Pastikan Uang Rp6,6 Triliun yang Diserahkan ke Negara Bukan Pinjam Bank

Jurnalis: M. Rifat
Editor: Rahmat Rifadin

25 Des 2025 00:32

Headline

Thumbnail Kejagung Pastikan Uang Rp6,6 Triliun yang Diserahkan ke Negara Bukan Pinjam Bank
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 yang digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 24 Desember 2025. (Foto: BPMI Setpres/Rusman)

KETIK, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).

Uang-uang pecahan Rp100.000 hasil denda dan sitaan itu dipajang setinggi sekitar 1,5 meter, memenuhi lobi Gedung Bundar.

Jumlahnya fantastis mencapai Rp6,62 triliun, yang terdiri dari Rp2,34 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), dan Rp4,28 triliun hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI.

Prabowo sempat berkeliling menyalami tamu dan aparat penegak hukum yang hadir.

Baca Juga:
Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada jajaran Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) atas keberanian dan kerja keras mereka dalam menegakkan hukum serta menyelamatkan kekayaan negara.

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam sambutannya saat menghadiri penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 24 Desember 2025.

“Terima kasih Satgas PKH, terima kasih keberanian Saudara. Saudara, menurut saya adalah pendekar-pendekar sejati. Kalian adalah patriot-patriot sejati. Kinerja kita, persatuan kita, teamwork kita, semua, kejaksaan, polisi, tentara, kementerian-kementerian yang bekerja,” ucap Presiden.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan Satgas PKH menguasai kembali lebih dari 4 juta hektare kawasan hutan serta menyelamatkan keuangan negara bernilai triliunan rupiah merupakan hasil kerja keras di medan yang tidak mudah.

Baca Juga:
Prabowo Puji Satgas PKH Selamatkan Aset Hutan Rp370 Triliun, Setara 10% APBN

Foto Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan pada acara penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 yang digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 24 Desember 2025. (Foto: BPMI Setpres/Rusman)Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan pada acara penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 yang digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 24 Desember 2025. (Foto: BPMI Setpres/Rusman)

“Upaya-upaya perlawanan yang kita mengerti dan kita paham, rakyat yang dihasut, preman-preman yang dibayar untuk menantang dan melawan petugas, ini di tempat yang jauh tidak terlihat oleh media, tidak terlihat oleh kamera, tidak terlihat oleh influencer-influencer, vlogger-vlogger dan sebagainya,” ungkap Presiden.

Penyerahan ini merupakan bagian dari hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap V dengan total luasan 896.969,143 hektar.

Tercatat dalam kurun waktu 10 bulan, Satgas PKH telah menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 hektar atau mencapai lebih dari 400 persen dari target yang ditetapkan, dengan nilai indikasi lahan yang telah dikuasai kembali mencapai lebih dari Rp150 triliun.

Satgas juga telah menyerahkan lahan kawasan hutan hasil Penguasaan Kembali kepada kementerian terkait seluas 2.482.220,343 hektar, dengan rincian sebagai berikut:

Diserahkan pengelolaan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, seluas 1.708.033,583 Ha, lahan perkebunan kelapa sawit;

Diserahkan kepada kementerian terkait untuk dilakukan pemulihan kembali, seluas 688.427 Ha yang merupakan lahan kawasan hutan konservasi;

Diserahkan kepada kementerian terkait untuk dihutankan 81.793,00 yang merupakan lahan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.

Jaksa Agung Pastikan Uang yang Dipajang Bukan Pinjaman dari Bank

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menegaskan, uang senilai Rp6,625 triliun yang diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto bukan berasal dari pinjaman, melainkan hasil nyata penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara oleh Kejaksaan Agung bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Pernyataan tersebut disampaikan Jaksa Agung merespons pertanyaan media terkait asal-usul dana Rp6,6 triliun tersebut. Burhanuddin menjelaskan, dana itu berasal dari eksekusi perkara tindak pidana korupsi ekspor minyak mentah kelapa sawit (crude palm oil/CPO) serta penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH.

“Uang ini bukan pinjaman. Ini hasil penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara,” tegas Burhanuddin.

Ia menjelaskan, total Rp6,625 triliun itu bersumber dari dua kategori. Pertama, senilai Rp2,344 triliun berasal dari penagihan denda administratif terhadap 20 perusahaan perkebunan kelapa sawit dan satu perusahaan pertambangan nikel yang terbukti melakukan pelanggaran penguasaan kawasan hutan secara ilegal.

Menurut Burhanuddin, Satgas PKH bertindak sebagai otoritas yang melakukan penindakan dan penagihan denda terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar hukum kehutanan.

“Satgas PKH telah melakukan penagihan sebesar Rp2,344 triliun dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel,” ujarnya.

Sumber kedua berasal dari eksekusi perkara tindak pidana korupsi ekspor CPO dengan nilai Rp4,280 triliun. Dana tersebut merupakan pengembalian kerugian negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) terhadap korporasi PT Musim Mas Group dan Permata Hijau Group dalam kasus korupsi perizinan ekspor CPO.

Dalam perkara tersebut, total kerugian negara mencapai Rp17,7 triliun. Sementara satu korporasi terdakwa lainnya, Wilmar Group, divonis membayar uang pengganti sebesar Rp13 triliun dan telah dilaksanakan pada Oktober 2025. Adapun sisa pembayaran vonis sebesar Rp4 triliun baru direalisasikan saat ini.

Selain pemulihan keuangan negara, Burhanuddin juga menyinggung target penguasaan kembali lahan hutan. Ia mengatakan Presiden Prabowo menargetkan Satgas PKH merebut kembali 5,2 juta hektare lahan hutan negara yang dikuasai secara ilegal oleh korporasi maupun perorangan.

“Hingga saat ini, Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali sekitar 4,08 juta hektare lahan hutan, yang diserahkan kembali ke negara secara bertahap sepanjang 2025,” kata Burhanuddin. (*)

Baca Sebelumnya

Harita Nickel Pacu UMKM Desa Baru Obi, Transfer Keahlian dari Ternate Jadi Motor Ekonomi Lokal

Baca Selanjutnya

Jalan Kaki 10 Jam, Ampon Bang Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Gayo Lues

Tags:

Kejagung 6 triliun kejagung prabowo kejagung Satgas PKH

Berita lainnya oleh M. Rifat

MGPA Siapkan Opening Ceremony Megah untuk GT World Challenge Asia 2026 Mandalika

13 April 2026 08:05

MGPA Siapkan Opening Ceremony Megah untuk GT World Challenge Asia 2026 Mandalika

Prabowo ke Rusia, Dijadwalkan Bicara Empat Mata dengan Putin

13 April 2026 06:00

Prabowo ke Rusia, Dijadwalkan Bicara Empat Mata dengan Putin

Jadwal Salat Kota Surabaya 13 April 2026

13 April 2026 04:01

Jadwal Salat Kota Surabaya 13 April 2026

Astra Honda Kumpulkan Dua Podium di ARRC 2026 Seri Perdana Sepang

13 April 2026 02:02

Astra Honda Kumpulkan Dua Podium di ARRC 2026 Seri Perdana Sepang

Adenanta Langsung Curi Perhatian di Race Perdananya di Kelas ASB1000 ARRC Sepang

13 April 2026 01:01

Adenanta Langsung Curi Perhatian di Race Perdananya di Kelas ASB1000 ARRC Sepang

Timnas Futsal Indonesia Takluk dari Thailand di Final Piala AFF Futsal 2026, Harus Puas Raih Runner-Up

13 April 2026 00:16

Timnas Futsal Indonesia Takluk dari Thailand di Final Piala AFF Futsal 2026, Harus Puas Raih Runner-Up

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar