Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Mahfud MD Plt Menkominfo

Jurnalis: Marno
Editor: M. Rifat

19 Mei 2023 04:28

Headline

Thumbnail Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Mahfud MD Plt Menkominfo
Presiden Jokowi dan Mahfud MD saat acara di Istana Merdeka, Jakarta, beberapa waktu lalu. (Foto: Instagram @mohmahfudmd)

KETIK, JAKARTA – Setelah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi, Presiden Jokowi menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD sebagai pelaksana tugas (Plt). "Plt. Pak Menko Polhukam," ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Jokowi ini hanya memberikan tugas sementara kepada Mahfud MD, dan belum menunjuk pejabat definitif menkominfo. Memang reshuffle menteri ini hak prerogatif presiden, tapi biasamya presiden akan menawarkan ke pimpinan partai yang mendapatkan jatah kursi tersebut untuk mengajukan nama penggantinya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menegaskan, tak akan mengajukan nama pengganti Menkominfo Johnny G Plate yang berstatus tersangka korupsi, jika tak diminta oleh Presiden Jokowi.

Persoalannya sekarang komunikasi politik Presiden Jokowi dan Surya Paloh ini mulai merenggang, setelah Partai NasDem mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024. Apakah nanti Jokowi akan memberikan pejabat definitif menkominfo ke Partai NasDem belum bisa memastikan.

Baca Juga:
Mahfud MD: Kritik Saiful Mujani Harus Jadi Evaluasi, Polemik Bagian dari Demokrasi

Surya Paloh pun memahami tak akan mengajukan pengganti Johnny G Plate, karena itu hak prerogatif presiden. "Kalau kita konsisten, ini hak prerogatif presiden, bagaimana kita mengajukan. Salah-salah presiden nggak suka, nggak ada yang lebih bodoh dari Nasdem untuk tiba-tiba mau mengajukan nama baru tanpa diminta oleh presiden," ujar Paloh di Nasdem Tower, Menteng, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Terkait kasus Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi, Jokowi mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan.

Mantan Wali Kota Solo itu menyerahkan kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) Badan Layanan Umum (BLU) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) yang merugikan negara Rp 8 triliun itu kepada kejagung.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD sempat mengomentarai kasus penetapan menkominfo sebagai tersangka korupsi proyek BTS.

Baca Juga:
Mahfud MD: Seruan Turunkan Presiden Belum Tentu Makar, Harus Ada Tindakan Nyata

Menurutnya Kejagung tidak akan menetapkan seseorang tersangka jika tidak memiliki minimal dua bukti yang cukup. Kasus ini sudah diselidiki dan disidik dengan cermat.

"Keliru sedikit saja, bisa dituduh politisasi hukum di tahun politik. Kalau tidak yakin dengan minimal dua alat bukti yang cukup, kejaksaan tidak akan menjadikan siapa pun sebagai tersangka," papar Mahfud melalui melalui unggahannya di Instagram pada Rabu (17/5/2023) malam.(*)

Baca Sebelumnya

Kemenkeu Umumkan Hasil Seleksi Dewan Komisioner OJK Tahap II, Berikut Daftar Namanya

Baca Selanjutnya

Rekrutmen Pertamina PTC Telah Dibuka, Ini Kualifikasinya 

Tags:

Mahfud MD Presiden Jokowi Menkominfo tersangka Johnny G Plate Plt

Berita lainnya oleh Marno

Rebranding, Zest Jadi Swiss-belexpress Jemursari Surabaya dengan Spirit Baru

9 April 2026 18:20

Rebranding, Zest Jadi Swiss-belexpress Jemursari Surabaya dengan Spirit Baru

Peduli Pelestarian Lingkungan, BRI Bantu Bibit Tanaman untuk Kelompok Tani di Medokan Ayu

6 April 2026 10:15

Peduli Pelestarian Lingkungan, BRI Bantu Bibit Tanaman untuk Kelompok Tani di Medokan Ayu

Bisikan Perjamuan Terakhir Masuk Empat Terbaik  Festival Film di Prancis

1 April 2026 18:40

Bisikan Perjamuan Terakhir Masuk Empat Terbaik Festival Film di Prancis

Kinerja Solid, Laba Bersih Bank Jatim Naik 20,65 Persen Jadi Rp1,54 T pada 2025

31 Maret 2026 15:29

Kinerja Solid, Laba Bersih Bank Jatim Naik 20,65 Persen Jadi Rp1,54 T pada 2025

Festival Ramadan Doble Track SMAN 1 Panji Raih Omzet Rp 39,8 Juta

17 Maret 2026 20:36

Festival Ramadan Doble Track SMAN 1 Panji Raih Omzet Rp 39,8 Juta

Awas Penipuan Modus File .APK Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Waspada

16 Maret 2026 21:05

Awas Penipuan Modus File .APK Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Waspada

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H