Ini Penyebab 89,7 Persen Bakal Caleg DPR RI Belum Memenuhi Syarat

Jurnalis: Nur Rahman
Editor: Marno

27 Jun 2023 12:14

Thumbnail Ini Penyebab 89,7 Persen Bakal Caleg DPR RI Belum Memenuhi Syarat
Anggota KPU Idham Holik (Foto: Dok. KPU)

KETIK, JAKARTA – Hasil verifikasi dokumen, sebanyak 9.260 orang atau 89,7 persen bakal calon anggota DPR belum memenuhi persyaratan (BMS) dokumen.

Anggota KPU RI Idham Holik mengungkap penyebab 89,7 persen bakal calon anggota DPR RI untuk Pemilu 2024 belum memenuhi syarat (BMS) dokumen. Ketidakpastian sistem pemilu merupakan salah satu penyebab.

"Iya, mereka menanti kepastian sistem pemilu yang sedang dalam proses uji materi," kata Anggota KPU RI Idham Holik saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Idham menyampaikan saat pendaftaran bakal calon anggota DPR RI berlangsung pada 1-14 Mei lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) memang sedang menggelar uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait sistem proporsional terbuka. 

Baca Juga:
KPU Probolinggo Dorong Parpol Update Data Semester II 2025

Sehingga, lanjutnya, saat itu sistem pemilu memiliki potensi diubah menjadi proporsional tertutup.

MK memutuskan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka pada 15 Juli 2023 atau sebulan setelah penutupan pendaftaran bakal calon anggota DPR.

Selain terkait sistem pemilu tersebut, Idham menambahkan sebanyak 9.260 orang atau 89,7 persen bakal calon anggota DPR belum memenuhi persyaratan dokumen pencalonan karena mereka dan partai politik pengusung terkendala waktu dalam menyiapkan berkas.

Sebelumnya, Jumat (23/6), KPU melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan milik 10.323 bakal calon DPR RI yang diajukan 18 partai politik peserta Pemilu 2024.

Baca Juga:
Kesbangpol Brebes Gelar Pendidikan Politik bagi Ormas, Tekankan Cerdas Berpolitik dan Keselamatan Berlalu Lintas

Hasilnya, terdapat 9.260 orang atau 89,7 persen bakal calon yang dokumen persyaratan pencalonannya belum memenuhi syarat serta 1.063 orang atau 10,29 persen bakal calon lainnya memenuhi syarat (MS).

KPU menyerahkan data bakal calon DPR belum memenuhi syarat itu kepada masing-masing partai politik pada Sabtu (24/6/2023). KPU lantas mempersilakan partai politik menyerahkan dokumen perbaikan mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023. (*)

Baca Sebelumnya

Jelang Idul Adha Harga Pakan Tinggi, Daging Ayam Ikut Melonjak

Baca Selanjutnya

Bupati Freddy Thie Minta Mahasiswa KKN UGM Promosikan Wisata Namatota Lewat Medsos

Tags:

KPU BMS Dokumen Idham Holik pemilu2024 Pileg2024

Berita lainnya oleh Nur Rahman

Kemenparekraf Hidupkan Kembali Pariwisata dan Ekonomi di Tapal Batas

8 Juli 2023 12:16

Kemenparekraf Hidupkan Kembali Pariwisata dan Ekonomi di Tapal Batas

HUT Bhayangkara ke-77, PDIP Puji Program Quick Win Polri

1 Juli 2023 09:15

HUT Bhayangkara ke-77, PDIP Puji Program Quick Win Polri

Kasus Rintangi Penyidikan Brigadir J, Chuck Lolos dari Pemecatan

29 Juni 2023 15:35

Kasus Rintangi Penyidikan Brigadir J, Chuck Lolos dari Pemecatan

Ini Penyebab 89,7 Persen Bakal Caleg DPR RI Belum Memenuhi Syarat

27 Juni 2023 12:14

Ini Penyebab 89,7 Persen Bakal Caleg DPR RI Belum Memenuhi Syarat

Komjen Agus Andrianto Jabat Wakapolri, Komjen Wahyu Widada Jadi Kabareskrim

26 Juni 2023 02:07

Komjen Agus Andrianto Jabat Wakapolri, Komjen Wahyu Widada Jadi Kabareskrim

Ganjar Bacakan Dedication of Life Bung Karno, Stadion GBK Hening

24 Juni 2023 10:02

Ganjar Bacakan Dedication of Life Bung Karno, Stadion GBK Hening

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H