DPR Targetkan RUU KUHAP dan Perampasan Aset Rampung Tahun Ini

Editor: Aziz Mahrizal

14 Sep 2025 12:01

Thumbnail DPR Targetkan RUU KUHAP dan Perampasan Aset Rampung Tahun Ini
Ilustrasi RUU perampasan aset.(Grafis: Rihad Humala/Ketik)

KETIK, JAKARTA – Komisi III DPR RI berkomitmen menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan RUU Perampasan Aset pada tahun 2025. Target ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding, setelah menyerap aspirasi di Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam kunjungan kerja spesifik ke Makassar, Sarifuddin menjelaskan bahwa kedua RUU ini menjadi perhatian utama dan komitmen Komisi III DPR untuk memenuhi harapan masyarakat.

"Jadi memang dua Rancangan Undang-Undang ini menjadi perhatian dan komitmen kami sebagaimana harapan banyak masyarakat dan itu kita akomodir. Jadi mudah-mudahan dua RUU ini tahun ini bisa kelar," ujarnya, mengutip laman resmi DPR RI pada Minggu, 14 September 2025. 

Menurut Sudding, RUU KUHAP harus didahulukan karena akan menjadi landasan hukum bagi aparat penegak hukum dalam melakukan praktik perampasan aset. Oleh karena itu, ia menekankan agar RUU KUHAP diselesaikan terlebih dahulu sebelum membahas RUU Perampasan Aset.

Baca Juga:
David Pajung: Ajakan Saiful Mujani Jatuhkan Prabowo Adalah Opini Jalanan, Bukan Gagasan Akademis

Sebelumnya, RUU Perampasan Aset telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, membenarkan hal tersebut dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 9 September 2025.

"Terdapat tiga RUU yang diusulkan untuk masuk dalam perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025. Yaitu, satu RUU tentang Perampasan Aset, dua RUU Tentang Kamar Dagang Industri, tiga RUU Tentang Kawasan Industri,” kata Bob Hasan.

Ia menambahkan, dengan status RUU Usul Inisiatif DPR, maka RUU Perampasan Aset kini sepenuhnya menjadi kewenangan DPR, bukan lagi pemerintah.

“Jadi RUU Perampasan Aset tidak ada lagi di Pemerintah atau apa, tapi di DPR. Dan itu masuk dalam tahun 2025," ujarnya.(*)

Baca Juga:
Setjen DPR Terapkan Efisiensi Anggaran di Tengah Kenaikan Harga BBM Global

Baca Sebelumnya

‎Ribuan Ayam Terpanggang dalam Kebakaran Kandang di Dadaprejo Kota Batu

Baca Selanjutnya

Kiai Mutawakkil Beri Nasihat: NU Kraksaan Hasil Konfercab Harus Bela Kepentingan Masyarakat

Tags:

perampasan aset #KUHAP DPR

Berita lainnya oleh Aziz Mahrizal

PT Winmar Studi Banding ke Thailand, Bidik Standar Global untuk Benih Jagung Hibrida

15 April 2026 13:59

PT Winmar Studi Banding ke Thailand, Bidik Standar Global untuk Benih Jagung Hibrida

Lantunan Ayat Suci Hafizah Aisyah Ar-Rumy Sejukkan Halalbihalal RT 06 De Cassablanca Malang

12 April 2026 14:28

Lantunan Ayat Suci Hafizah Aisyah Ar-Rumy Sejukkan Halalbihalal RT 06 De Cassablanca Malang

Momen Halalbihalal, RT 06 De Cassablanca Kota Malang Perkuat Kolaborasi

12 April 2026 12:05

Momen Halalbihalal, RT 06 De Cassablanca Kota Malang Perkuat Kolaborasi

Waka BGN Sony Sonjaya: Program Makan Bergizi Gratis Serap 166 Ribu Tenaga Kerja di Jawa Timur

9 April 2026 14:19

Waka BGN Sony Sonjaya: Program Makan Bergizi Gratis Serap 166 Ribu Tenaga Kerja di Jawa Timur

Sekjen GAPEMBI Hasan Basri: Menjaga Gizi Nasional adalah Investasi Masa Depan

9 April 2026 11:20

Sekjen GAPEMBI Hasan Basri: Menjaga Gizi Nasional adalah Investasi Masa Depan

Bos Dapur MBG Se-Jatim Kumpul di Malang, Ada Apa?

9 April 2026 09:01

Bos Dapur MBG Se-Jatim Kumpul di Malang, Ada Apa?

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar