Andai Tak Ada Presidential Threshold, Rizal Ramli Siap Tarung di Bursa Capres

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Moana

2 Agt 2023 00:18

Thumbnail Andai Tak Ada Presidential Threshold, Rizal Ramli Siap Tarung di Bursa Capres
Rizal Ramli saat acara Focus Group Discussion (FGD) Partai Buruh di Gedung Joeang 45 Menteng, Jakarta pada 31 Juli 2023 kemarin.(Dok.Partai Buruh)

KETIK, JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Indonesia Dr Rizal Ramli menyatakan siap maju sebagai calon presiden (Capres) 2024-2029 jika tak ada aturan presidential threshold 20 persen. 

"Jika tidak ada presidential threshold, maka akan adanya 18 calon dari partai politik, maka Rizal Ramli akan maju. Jika saya maju maka siapa yang bisa ngalahin?," ungkap Rizal Ramli saat acara Focus Group Discussion (FGD) Partai Buruh di Gedung Joeang 45 Menteng, Jakarta pada 31 Juli 2023 kemarin. 

Bahkan, Rizal sudah mempersiapkan sejumlah program kerja apabila mendapat amanah sebagai presiden. 

Antara lain menghapus beberapa undang-undang, serta mengoreksi proyek ibu kota baru.

Baca Juga:
MK Resmi Hapus Presidential Threshold, Pakar Unair Beberkan Dampak Keadilan Konstitusional

"Hari pertama (sebagai) presiden dan wakil presiden, kita akan menghapus Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, membatalkan Undang-Undang Minerba. Negara bisa menguasai tambang-tambang," ujar Rizal. 

Selain itu dia juga ingin membatalkan proyek-proyek Jokowi yang dianggapnya tak masuk akal, misalnya IKN.

Menurut Rizal Ramli, pembangunan Ibu Kota tersebut tidak mengembangkan desa sebelumnya. Dia menjelaskan bahwa cara membangun daerah adalah bukan dengan membangun Istana, tapi dengan mengurangi pajak daerah.

Keinginan Rizal Ramli itu didukung oleh banyak pihak. Namun, terhalang oleh aturan 
presidential threshold 20 persen. 

Baca Juga:
MK Hapus Aturan Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen

Presidential threshold adalah ambang batas persentase raihan suara bagi partai politik atau gabungan partai untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden sesuai dengan Pasal 222 Pemilihan Umum.

Pasal ini mengatur persentase raihan suara 20 persen. Undang-undang tersebut sebelumnya telah mendapat gugatan dari sejumlah pihak. 

Total sudah ada 30 kali gugatan yang sebelumnya telah dilayangkan, namun selalu di tolak MK.

Partai Buruh juga akan mengambil andil dalam mengajukan gugatan judical review aturan presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen pada 26 Juli 2023. Pengajuan tersebut diajukan oleh kuasa hukum Partai Buruh Feri Amsari bersama dengan Direktur LBH Jakarta Alghifari Aqsa.(*)

Baca Sebelumnya

GP Ansor Karangtengah Cianjur Santuni Anak Yatim dan Lansia

Baca Selanjutnya

Kirab Ganti Langse Srigati, Wabup Ngawi: Lestarikan Budaya Sekaligus Geliatkan Ekonomi Rakyat

Tags:

Dr Rizal Ramli Capres Pilpres 2024 Partai Buruh Presidential Threshold

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H