Pengumuman! Mobil-Motor Listrik Bebas PKB dan BBNKB 2 Tahun Lagi

Jurnalis: Samsul HM
Editor: M. Rifat

21 Jan 2023 04:16

Thumbnail Pengumuman! Mobil-Motor Listrik Bebas PKB dan BBNKB 2 Tahun Lagi
Mobil listrik Wuling Air ev sudah beredar di Indonesia. (Foto: Wuling.id)

KETIK, JAKARTA Kendaraan listrik bakal bebas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 2 tahun lagi. Peraturan ini tepatnya akan mulai berlaku pada 5 Januari 2025.

Regulasi tersebut tertulis dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Peraturan baru ini jelas akan membawa keuntungan untuk penjualan dan pemilik kendaraan listrik di Indonesia.

DJPK Kementerian Keuangan RI melalui keterangan resmi di Media Sosial menyebut pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan bermotor berbasis energi terbarukan adalah untuk mendorong peningkatan efisiensi energi, ketahanan energi, konservasi energi sektor transportasi, terwujudnya energi bersih, serta kualitas udara bersih dan ramah lingkungan.

“Serta mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dalam percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 55 Tahun 2019,” tulis DJPK Kementerian Keuangan RI pada rilis resmi tersebut.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jabar II Kolaborasi dengan Pemkab Indramayu, Optimalisasi Penerima Pajak Tahun 2026

Harapannya, kebijakan ini juga dapat mendorong pengembangan pasar kendaraan berbasis energi terbarukan yang lebih kompetitif. Selain itu, untuk jangka panjang diharap juga mampu berkontribusi dalam Program Pertumbuhan Ekonomi Hijau (Green Growth Program).

Program itu demi mendukung Indonesia mewujudkan pertumbuhan ekonomi namun tetap menjaga kelestarian lingkungan serta berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca.

Berdasarkan data Permenperin nomor 6 tahun 2022, target Indonesia dalam mengembangkan KLBB untuk roda empat atau lebih di 2025 yaitu memproduksi 400.000 unit. Sementara itu, target produksi untuk KLBB roda dua yaitu 6.000.000 unit.(*)

Baca Juga:
Samsat IV Palembang Evaluasi CCTV dan SOP Usai Motor Warga Raib
Baca Sebelumnya

Laris Manis, Mitsubishi Xpander Terjual 49.917 Unit Sepanjang 2022

Baca Selanjutnya

Hebat! Mahasiswa di Malang Ciptakan Sepeda Listrik Tenaga Surya

Tags:

mobil listrik Motor pkb Pajak bbnkb

Berita lainnya oleh Samsul HM

Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

12 April 2026 10:20

Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka Kasus Pemerasan di KPK, Uang Haram Mengalir ke Forkopimda

12 April 2026 06:45

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka Kasus Pemerasan di KPK, Uang Haram Mengalir ke Forkopimda

Dinilai Mengancam Kebebasan Pers, AJI Desak Pencabuatan SK Komdigi tentang Pembatasan Konten

8 April 2026 12:20

Dinilai Mengancam Kebebasan Pers, AJI Desak Pencabuatan SK Komdigi tentang Pembatasan Konten

Zodiak Aries dan Taurus Panen Keberuntungan di Bulan April 2026

6 April 2026 18:14

Zodiak Aries dan Taurus Panen Keberuntungan di Bulan April 2026

Iran Klaim Tembak Jatuh F-35 AS, Pilot Hilang Diduga Bersembunyi

5 April 2026 08:04

Iran Klaim Tembak Jatuh F-35 AS, Pilot Hilang Diduga Bersembunyi

Hujan Lebat Diprediksi Masih Terjadi di Wilayah Jatim Selama April 2026

4 April 2026 17:00

Hujan Lebat Diprediksi Masih Terjadi di Wilayah Jatim Selama April 2026

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H