Zulmansyah Sekedang: Perlunya Edukasi Publik atas Status Organisasi PWI dan Klaim Kepemimpinan

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

15 Jun 2025 19:15

Thumbnail Zulmansyah Sekedang: Perlunya Edukasi Publik atas Status Organisasi PWI dan Klaim Kepemimpinan
Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang.(Foto: istimewa)

KETIK, JAKARTA – Di tengah berkembangnya berbagai klaim dan narasi tentang kepemimpinan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), sejumlah tokoh pers nasional merasa perlu memberikan klarifikasi sekaligus edukasi agar wartawan dan masyarakat tidak disesatkan oleh informasi yang keliru.

Salah satu tokoh pers senior, Zulmansyah Sekedang, menegaskan pentingnya semua pihak kembali pada fakta konstitusional dan tidak memanfaatkan kebingungan di tubuh organisasi demi kepentingan pribadi.

“Banyak wartawan di daerah tidak paham bahwa Hendry Ch Bangun (HCB) sudah diberhentikan sebagai anggota PWI, yang otomatis berhenti juga sebagai ketua umum, karena bukan lagi sebagai anggota PWI. Ini bukan opini, tapi hasil keputusan formal organisasi bermula dari kasus cashback dana UKW,” ungkap Zulmansyah, Minggu (15/6/2025).

Ringkasan Fakta Organisasi PWI dimaksud antara lain pemecatan HCB Dilakukan oleh tiga struktur sah yakni Dewan Kehormatan PWI Pusat, sebagai pengadil etik tertinggi; PWI Provinsi DKI Jakarta, sebagai tempat HCB terdaftar sebagai anggota, dan Kongres Luar Biasa (KLB), sebagai forum tertinggi organisasi yang memutuskan pemecatan total.

Baca Juga:
Waspada Hoaks! Arumi Bachsin Ingatkan Peran Ibu Jadi Garda Terdepan Awasi Gadget Anak

Sedangkan pelanggaran etik berat dilakukan antara lain pengakuan menerima “cashback” dari dana bantuan FH BUMN; menolak keputusan Dewan Kehormatan dan malah memecat pengurus DK; membentuk “DK tandingan” secara sepihak, seta mengklaim sebagai ketua umum dengan menyalahgunakan stempel dan lambang PWI.

Semencara secara Status Administratif; Kemenkumham telah membekukan kepengurusan versi HCB; Dewan Pers tidak lagi mengakui HCB sebagai Ketua Umum PWI dan melarangnya memakai fasilitas organisasi.

Adapun untuk edukasi hukum untuk wartawan antara lain; SK Kemenkumham bukan jaminan sah kepemimpinan organisasi, apalagi jika secara etik dan keanggotaan sudah diberhentikan.
Kedua, putusan sela pengadilan bukanlah putusan final, dan tidak membatalkan hasil kongres maupun keputusan Dewan Kehormatan.

“Wartawan harus paham bedanya administratif, etik, dan konstitusi organisasi. Jangan mudah percaya pada satu potong narasi,” tandas Zulmansyah.

Baca Juga:
Silaturahmi dengan PWI, BAZNAS Kabupaten Bandung Sosialisasikan Program Pemberdayaan Mustahik

PWI Sedang Dalam Proses Rekonsiliasi

Sebagai upaya mengakhiri polemik, dua kubu PWI sudah menandatangani Kesepakatan Jakarta, disaksikan oleh Ketua Dewan Pers dan unsur perwakilan media.

“SC (Steering Committee) dan OC (Organizing Committee) hasil kesepakatan telah mulai bekerja menyiapkan Kongres Persatuan PWI paling lambat 30 Agustus 2025. Ini jalan tengah yang legal dan bermartabat,” jelas Zulmansyah.

Ia pun mengimbau kepada seluruh wartawan dan media untuk mengecek fakta sebelum percaya klaim dari pihak mana pun. Juga menghargai keputusan organisasi dan hukum internal yang telah dijalankan sesuai mekanisme. Serta mendukung rekonsiliasi, bukan justru memperuncing konflik lewat klaim-klaim sepihak.

“PWI adalah milik seluruh wartawan Indonesia. Jangan dijadikan alat justifikasi segelintir orang. Mari jaga marwah dan profesionalisme kita,” tutup Zulmansyah. (*)

Baca Sebelumnya

Bupati Sidoarjo Subandi dan dr Sriatun ”Goncengan Nyabuk”, Ikut Scooter Riding HUT Ke-69 Penerbal

Baca Selanjutnya

Muhammadiyah Dukung Pendirian PSDKU UNDIP di Pemalang, Dorong SDM Lebih Unggul

Tags:

PWI ketum pwi organisasi pwi zulmansyah sekedang PWI JABAR

Berita lainnya oleh Iwa AS

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

14 April 2026 17:44

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

14 April 2026 10:40

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

14 April 2026 00:48

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

13 April 2026 18:18

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

13 April 2026 15:52

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

Bupati Bandung Gercep  Perbaiki Enam Rumah Rusak Berat Akibat Angin Kencang Bojongsoang

11 April 2026 19:56

Bupati Bandung Gercep Perbaiki Enam Rumah Rusak Berat Akibat Angin Kencang Bojongsoang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar