Viral Pungutan Bea Masuk Peti Mati 30 Persen, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Jurnalis: Husni Habib
Editor: M. Rifat

13 Mei 2024 03:40

Headline

Thumbnail Viral Pungutan Bea Masuk Peti Mati 30 Persen, Ini Klarifikasi Bea Cukai
Ilustrasi kantor Bea Cukai. (Foto: Suara.com)

KETIK, JAKARTA – Terkait viralnya cuitan netizen di akun X yang berisi tentang pungutan pajak untuk peti mati dari Penang, Malaysia, pihak Bea Cukai pun memberikan klarifikasi.

Menangggapi kabar yang sedang ramai tersebut Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memberikan tanggapan jika pihaknya tidak memungut bea masuk seperti yang ditulis oleh salah seorang netizen di akun X.

"Atas tweet tersebut yang menyatakan bahwa importasi peti jenazah yang dialami oleh temannya dipungut bea masuk sebesar 30%, dipastikan tidak benar," jelas Gatot S Wibowo selaku Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (12/5/2024).

Lebih lanjut, setelah mendengar viralnya kabar tersebut, dirinya langsung melakukan penelusuran terkait pengiriman peti mati yang ditangani oleh Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta. Setelah dilakukan penelusuran pihaknya tidak menemukan adanya pungutan bea masuk 30 persen seperti yang dituduhkan.

Baca Juga:
Bea Cukai Tanjung Perak Gagalkan Barang Impor Asal China, Isinya Miras dan Kosmetik

"Setelah kami trace beberapa pengiriman terakhir peti jenazah dan jenazah dari Penang, Malaysia, tidak ada yang dipungut/ditagih bea masuk ataupun pajak impor," imbuhnya.

Sebagai tambahan data, pihak bea cukai pun sudah menghubungi pemilik akun untuk meminta keterangan lain seperti bukti tagihan, jika memang pihak Bea Cukai memungut bea masuk seperti yang dituduhkan.

Pihak Bea Cukai bahkan sudah mempertimbangkan mengambil langkah hukum jika memang pemilik akun tidak bisa membuktikan tuduhannya. Lantaran cuitan yang sudah terlanjur viral tersebut berisi hoaks atau informasi yang tidak benar.

"Kami akan minta pertanggungjawaban dari yang bersangkutan dan kami juga masih mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku," paparnya.

Baca Juga:
Pengurus IKPI Kediri Resmi Dilantik, Solusi Perpajakan Kian Lebih Dekat

Sebelumnya akun X @ClarissaIcha mengungkapkan jika belum lama ini mendatangi pemakaman ayah temannya. Temannya tersebut menceritakan jika keluarga rekannya dikenakan pajak oleh Bea Cukai karena membawa peti mati jenazah sang ayah dari Penang, Malaysia. Tidak tanggung-tanggung, nilai pajak yang dikenakan sampai 30 persen.(*)

Baca Sebelumnya

Bakalan Heboh! Lesti Kejora hingga Ria Ricis Siap Ramaikan Silet Awards 2024

Baca Selanjutnya

Ingin Berkarier di Industri Perbankan? Bank BCA Buka Berbagai Lowongan

Tags:

bea cukai Bea Masuk Peti Mati klarifikasi Akun X Penang Kementerian Keuangan

Berita lainnya oleh Husni Habib

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

29 Juli 2025 11:08

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

28 Juli 2025 20:20

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

25 Juli 2025 22:00

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

25 Juli 2025 13:48

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

25 Juli 2025 12:32

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

24 Juli 2025 13:36

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H