KETIK, JAKARTA – Tom Lembong menjadi tersangka kasus dugaan korupsi impor gula yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Kasus dugan korupsi ini ketika Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan di tahun 2015-2016.
Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan Tom Lembong ketika menjabat memberi izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 350 ribu ton pada 2015, padahal saat itu Indonesia dinyatakan surplus gula.
“Terhadap kedua tersangka dilakukan penahanan rutan selama dua puluh hari ke depan. Untuk tersangka TTL di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” jelas Qohar pada konferensi Pers Selasa 29 Oktober 2024.
Salah satu orang terdekat dari Tom Lembong adalah Anies Rasyid Baswedan atau biasa disebut Anies Baswedan memberikan tanggapan mengenai peristiwa ini.
Diketahui bahwa Tom Lembong merupakan Co Captain Timnas pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024.
Berikut pesan menyentuh untuk Tom Lembong dari Mantan Gubernur DKI Jakarta di akun X @aniesbaswedan.
Teman-teman semua, terkait penetapan Tom Lembong sebagai tersangka.
Saya bersahabat dengan Tom hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi. Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit.
Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional.
Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati.
Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil.
Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom.
Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus.
Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, “Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)."
Tom Lembong Jadi Tersangka, Anies Baswedan Tulis Pesan Menyentuh di Medsos
30 Oktober 2024 14:09 30 Okt 2024 14:09
Shinta Miranda, Naufal Ardiansyah
Redaksi Ketik.com
Anies Baswedan yang merupakan orang terdekat Tom Lembong. (Foto: Instagram @aniesbaswedan)
Tags:
Tom Lembong Kejaksaan Agung Anies Baswedan Anies Tom Lembong orang terdekat Tom AniesBaca Juga:
Prabowo Puji Satgas PKH Selamatkan Aset Hutan Rp370 Triliun, Setara 10% APBNBaca Juga:
Andalkan 'Anies Effect', Partai Gerakan Rakyat Perkuat Basis di Malang RayaBaca Juga:
Kejagung Copot Aspidum Jatim Joko Budi Darmawan Usai Diamankan Tim Pam SDOBaca Juga:
Kejagung Makin 'Terjepit', Pemerintah Sebut Tuduhan Amsal Sitepu Berpotensi Lumpuhkan Ekosistem Ekonomi KreatifBaca Juga:
Anies Baswedan Bakal Sapa Masyarakat Mataraman hingga Malang Lewat Roadshow pada Awal AprilBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
27 Oktober 2025 16:00
[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!
Trending
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari
Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar
Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?
Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK
