Tim Pengawasan Haji DPD RI Kritisi Kebijakan Haji Ramah Lansia

Jurnalis: Surya Irawan
Editor: Mustopa

21 Jun 2024 09:28

Headline

Thumbnail Tim Pengawasan Haji DPD RI Kritisi Kebijakan Haji Ramah Lansia
Tim Pengawasan Haji DPD RI melakukan pelaksanaan Haji 2024 (Foto; Humas DPD RI/Ketik.co.id)

KETIK, JAKARTA – Seluruh ritual ibadah haji yang dillakukan oleh jamaah haji telah selesai dilaksanakan pada 10 Zulhijah lalu.

DPD RI sebagai perwakilan masyarakat dan daerah memiliki kepentingan langsung terhadap penyelenggaraan ibadah haji agar berlangsung aman, nyaman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat.  

Oleh karena itu berdasarkan ketentuan Pasal 27 UU 8 Tahun 2019 yang menegaskan kedudukan DPD RI sebagai pengawas eksternal, DPD RI melaksanakan amanatnya tersebut melakukan pengawasan atas penyelenggraan ibadah haji pada musim haji tahun 1445 H/2024 M. 

Tim pengawasan haji DPD RI tersebut terdiri dari 9 orang yakni Abdul Hakim (Lampung), Mirati Dewaningsih (Maluku), Ajbar (Sulbar),  Muhammad Gazali (Riau), Ria Saptarika (Kepri), Herry Efrian (Kep. Babel), Eni Khairani (Bengkulu), Bambang Sutrisno (Jateng), dan Tgk. Ibnu Halil (NTB).

Baca Juga:
Mengintip Kegiatan 59 Jemaah Praktik Manasik di Asrama Haji Surabaya, Jadi Bekal ke Tanah Suci

Abdul Hakim, senator DPD RI asal provinsi Lampung yang memimpin tim pengawasan haji DPD RI secara umum memgapresiasi kinerja pemerintah yang telah mengupayakan berbagai perbaikan dalam layanan ibadah haji.

Salah satunya aplikasi Kawal Haji yang sangat bermanfaat membantu para jemaah haji. Aplikasi Kawal haji menjadi kanal penghubung antarjemaah haji, petugas, keluarga, dan publik, serta stakeholder lainnya.

Meski demikian, secara tegas senator Lampung itu mengkritisi kebijakan Haji Ramah Lansia yang menjadi tagline penyelenggaraan ibadah haji pada musim haji tahun 1445 H/2024 M ini.   

Sebagaimana diketahui sejak musim haji tahun 2023 silam penyelenggaraan ibadah haji mengusung tema dan tagline 'Haji Ramah Lansia'.

Baca Juga:
MRP se-Tanah Papua Laporkan Senator Paul Vinsen Mayor ke Dewan Kehormatan DPD RI

Hal ini tidak terlepas dari fakta masih banyak jemaah haji yang berusia 65 tahun ke atas. Menurut Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), jumlah jemaah haji di atas 65 tahun hampir 45 ribu orang.

Jumlah ini tentu tidak bisa dikatakan sedikit. Jika dirasiokan berdasarkan total kuota jemaah haji reguler 213.320, maka persentasenya hampir 21 persen.

Lansia ini terbagi dalam empat kelompok umur yakni 34.420 jemaah pada rentang umur 66-75 tahun, 8.435 pada rentang umur 76- 85 tahun, 1.835  pada rentang umur 86-95 tahun, dan 55 dengan usia lebih 95 tahun. 

Seharusnya dengan komposisi jemaah haji yang sedemikian itu, layanan istiha’ah kesehatan yang diberikan oleh pemerintah diperketat serta dilakukan secara mendetail.  

Menurut senator Lampung itu, meski pemerintah menetapkan bahwa istiha’ah kesehatan menjadi syarat pelunasan Bipih haji reguler, faktanya layanan istiha’ah kesehatan sejauh ini sebatas formalitas belaka. Hal ini berdasarkan temuan yang diperoleh oleh tim pengawasan DPD RI di Mekkah.

Pertama, jumlah  jemaah haji 2024 yang berusia 40 tahun ke atas atau lebih yang memiliki resiko tinggi dengan penyakit bawaan seperti hipertensi, kolesterol tinggi, dan diabetes sangat banyak jumlahnya.

Menurut Abdul Hakim, kondisi ini patut dipertanyakan. Bagaimana mungkin mereka bisa yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat istithaah kesehatan.

"Kami temukan misalnya ada jemaah haji yang sudah pada fase cuci darah, bepergian haji sendiri dan tanpa pendamping. Ini yang banyak terjadi," tegasnya.

Kedua, kondisi ini diperparah dengan tidak sebandingnya proporsi jumlah tenaga kesehatan yang tersedia dengan jemaah yang ada. 

Masih menurut Abdul Hakim, sepanjang jemaah dengan resiko tinggi dan penyakit tersebut melakukan pemeriksaan secara rutin ke dokter, berpola hidup mengikuti arahan dokter selama di Indonesia mungkin tidak ada masalah, akan tetapi jika sebaliknya malah mengganggu ritual ibadah di Mekkah.

Tambahan lagi UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah tegas menyebutkan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan tugas nasional yang dilakukan oleh Pemerintah.

"Sehingga seharusnya pemerintah secara optimal melaksanakan layanan kesehatan tersebut," kata Abdul Hakim.

"Kedua temuan ini akan menjadi catatan dalam pengawasan DPD RI atas penyelenggaraan ibadah haji yang nanti akan diserahkan oleh DPD RI kepada DPR RI dan Pemerintah," tegas Abdul Hakim.(*)

Baca Sebelumnya

Eksotika Pantai Maluk di Sumbawa Barat, Kerap Dikunjungi Peselancar Dalam dan Luar Negeri

Baca Selanjutnya

Polije Bertekad Wujudkan Pertanian Berkelanjutan dan Ketahanan Pangan

Tags:

DPD RI haji

Berita lainnya oleh Surya Irawan

MAKI Kembali Tagih Janji KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi CSR BI

15 April 2026 15:11

MAKI Kembali Tagih Janji KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi CSR BI

Ramadan 2026, BMI Salurkan Bantuan ke Ribuan Orang

14 April 2026 07:40

Ramadan 2026, BMI Salurkan Bantuan ke Ribuan Orang

Mulai Pukul 18.00 WIB, Listrik Gedung DPR Dibatasi demi Efisiensi

28 Maret 2026 10:00

Mulai Pukul 18.00 WIB, Listrik Gedung DPR Dibatasi demi Efisiensi

Setjen DPR Targetkan Hemat Rp1,5 Miliar BBM, Wacana WFH Jumat Menguat

28 Maret 2026 08:40

Setjen DPR Targetkan Hemat Rp1,5 Miliar BBM, Wacana WFH Jumat Menguat

Setjen DPR Terapkan Efisiensi Anggaran di Tengah Kenaikan Harga BBM Global

28 Maret 2026 07:36

Setjen DPR Terapkan Efisiensi Anggaran di Tengah Kenaikan Harga BBM Global

Pengrajin Difabel di Ponorogo Kembangkan Batik Ciprat Lewat Program Pemberdayaan

28 Maret 2026 07:05

Pengrajin Difabel di Ponorogo Kembangkan Batik Ciprat Lewat Program Pemberdayaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H