Sertifikat Halal Produk dan Kantin Kemenag

Jurnalis: Kuncoro S.
Editor: Rudi

18 Feb 2023 03:07

Thumbnail Sertifikat Halal Produk dan Kantin Kemenag
Ilustrasi Halal .(Foto: Dok.Kemenag)

KETIK, JAKARTA – Para konsumen kini tidak perlu lagi belanja di toko swalayan atau makan di kantin. Sebab, menteri agama telah menerbitkan sertifikat halal bagi produk dan kantin. 

 Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan Instruksi No 1 Tahun 2023 tentang Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di Lingkungan Satuan Kerja Kementerian Agama. Instruksi yang terbit sejak 8 Februari 2023 itu dalam rangka percepatan implementasi sertifikasi halal produk dan kantin di lingkungan satuan kerja Kementerian Agama.

Berdasarkan pantaua ketik co.id menyebutkan instruksi tersebut berlaku untuk satuan kerja di tingkat pusat, daerah, unit pelaksana teknis (UPT), dan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN). Untuk itu, instruksi diberikan kepada para pejabat Eselon I pusat, pimpinan PTKIN, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Sekretaris Baznas, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota, Kepala UPT, Kepala Madrasah Negeri, dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.

Ini bagian upaya kita dalam rangka percepatan implementasi sertifikasi halal. Kementerian Agama harus bergerak cepat, sekaligus memberi contoh. Karenanya, percepatan sertifikasi halal itu harus berangkat dari produk dan kantin di Kementerian Agama, pusat hingga KUA, tegas Menag Yaqut di Jakarta, pekan lalu.

Baca Juga:
Kemenag RI Mulai Berlakukan WFH, Nasaruddin Umar Pastikan Layanan Tetap Maksimal

Menag mengatakan, jangan sampai produk dan kantin Kemenag justru belum tersertifikasi halal. “Kemenag harus memberikan contoh. Instruksi ini harus segera dilakukan, katanya.

Dalam instruksi tersebut, Menag meminta jajarannya untuk mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam rangka percepatan Sertifikasi Halal Produk dan Kantin. Mereka juga diminta melakukan edukasi, mendorong, dan membantu para pelaku usaha yang memproduksi dan/atau menjual produk dan pengelola kantin di lingkungan satuan kerja masing-masing untuk melakukan Sertifikasi Halal Produk dan Kantin, termasuk produk yang wajib bersertifikat halal dan diproduksi serta dijual oleh satuan kerja di Lingkungan Kementerian Agama.

Untuk produk yang masuk kategori sertifikasi halal melalui pernyataan halal pelaku usaha (self declare), mereka harus melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas Jaminan Produk Halal Provinsi di Kanwil Kemenag Provinsi, Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal (LP3H), dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) di wilayah masing-masing, jelas Gus Men, sapaan akrab Menag.

Untuk proses sertifikasi halal produk yang masuk kategori reguler, mereka harus melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas Jaminan Produk Halal Provinsi di Kanwil Kemenag Provinsi dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di wilayah masing-masing, ujar Menag. (*)

Baca Juga:
Kakanwil Kemenag Jatim Bertemu Bupati Ipuk, Ini yang Dibahas

Baca Sebelumnya

Ini Ciri-Ciri Nomor Anda Telah Diblokir Seseorang di WhatsApp

Baca Selanjutnya

AMSI Jatim dan Polresta Banyuwangi Segera Bentuk Komite Komunikasi Digital

Tags:

halal Produk Kemenag

Berita lainnya oleh Kuncoro S.

Awas! Jangan Salah Pilih Beli Hewan Kurban Idul Adha

16 Juni 2023 11:51

Awas! Jangan Salah Pilih Beli Hewan Kurban Idul Adha

Berkat Label Haji Nunut Choirun Kini Jadi Muthawif Umrah dan Haji

9 Juni 2023 14:35

Berkat Label Haji Nunut Choirun Kini Jadi Muthawif Umrah dan Haji

Danau Unesa Dikembangkan untuk Wisata Surabaya Barat

6 Juni 2023 15:25

Danau Unesa Dikembangkan untuk Wisata Surabaya Barat

Museum Bung Karno di  Pandean Surabaya Jadi Tujuan Wisatawan

6 Juni 2023 02:30

Museum Bung Karno di  Pandean Surabaya Jadi Tujuan Wisatawan

JLLB Surabaya yang Mandek Diselesaikan Akhir  2023

1 Juni 2023 15:02

JLLB Surabaya yang Mandek Diselesaikan Akhir  2023

Peringatan HLN 2023, Menuju Lanjut Usia yang Mandiri dan Bahagia

29 Mei 2023 00:45

Peringatan HLN 2023, Menuju Lanjut Usia yang Mandiri dan Bahagia

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H