Sabtu Dini Hari! Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri

11 Juli 2026 06:02 11 Jul 2026 06:02

Fiqih Arfani

Wakil Pemimpin Redaksi
Thumbnail Sabtu Dini Hari! Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri

Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI di Jakarta. (Foto: Fiqih Arfani)

KETIK, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya. Ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna pada Sabtu dini hari, 11 Juli 2026.

"Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujarnya dalam video yang diunggah.

Menurut dia, pengunduran diri Febrie Adriansyah merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas lembaga. Selain itu, kata dia, Kejagung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas serta fungsi penanganan perkara di lingkungan Korps Adhyaksa tetap berjalan dengan baik.

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ucap dia.

Kejagung juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang saat ini sedang bergulir. "Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata Anang. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kejagung RI Jampidsus Mundur Febrie Adriansyah DKI Jakarta info jakarta Berita Jakarta