Presidium Nasional BEM PTNU Soroti Lemahnya Perlindungan bagi Eksportir Indonesia

Jurnalis: Moh. Rusdi
Editor: Rahmat Rifadin

16 Mar 2025 10:13

Thumbnail Presidium Nasional BEM PTNU Soroti Lemahnya Perlindungan bagi Eksportir Indonesia
Presidium Nasional BEM PTNU se-Nusantara, Arip Muztabasani. (Foto: BEM PTNU for Ketik.co.id)

KETIK, JAKARTA – Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) se-Nusantara, Arip Muztabasani menegaskan bahwa kasus gagal bayar yang dialami PT. Surya Artha Prawiradiredja (SAP) oleh buyer China, Guangdong Xingyitong Engineering and Development Ltd (GXE) bukti nyata lemahnya perlindungan bagi eksportir Indonesia dalam perdagangan internasional. 

"Ketika eksportir seperti PT. Surya Artha Prawiradiredja sudah menjalankan kewajibannya dengan mengirimkan barang sesuai kontrak, tetapi buyer seperti GXE justru menghindari pembayaran, ini sinyal bahaya yang harus diwaspadai oleh semua pelaku usaha Indonesia. Regulasi harus diperketat untuk mencegah kasus serupa terulang," tegas Arip, Minggu, 16 Maret 2025.

Kasus ini bermula ketika PT. Surya Artha Prawiradiredja (SAP) melakukan ekspor batu bara ke GXE senilai USD 3.328.160. Namun, GXE diduga melakukan serangkaian tindakan merugikan, termasuk mengubah metode pembayaran secara sepihak, meminta perubahan dokumen yang tidak wajar, dan akhirnya menghindari tanggung jawab pembayaran. 

Selain itu, PT. Maknah Coal Trading, yang awalnya merekomendasikan GXE kepada SAP, turut memfasilitasi berbagai amandemen dalam perjanjian antara kedua belah pihak.

Baca Juga:
Presidium Nasional BEM PTNU Dukung Program Danantara Prabowo, Tekankan Transparansi dan Antikorupsi

Namun, ketika masalah gagal bayar muncul, PT. Maknah Coal Trading terkesan lepas tangan, memperburuk situasi bagi SAP yang telah memenuhi kewajibannya.

Menyikapi hal ini, SAP telah menunjuk Kantor Hukum SENTOSO dan Partners Law Firm sebagai kuasa hukum untuk menempuh langkah hukum yang diperlukan. 

"GXE telah melakukan wanprestasi yang berakibat pada kerugian finansial besar bagi klien kami, PT. Surya Artha Prawiradiredja. Kami akan menempuh jalur hukum baik di dalam negeri maupun internasional untuk memastikan klien kami mendapatkan haknya sesuai dengan kontrak yang berlaku," tegas perwakilan SENTOSO dan Partners Law Firm.

Pihak kuasa hukum juga tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan upaya hukum terhadap PT. Maknah Coal Trading jika ditemukan unsur kelalaian atau keterlibatan dalam kerugian yang dialami SAP.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pelaku usaha Indonesia untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi dengan buyer asing, khususnya dari China. 

"Kami menekankan pentingnya regulasi yang lebih ketat dan sistem perlindungan yang lebih kuat bagi eksportir Indonesia agar tidak menjadi korban dalam perdagangan internasional," tutup Arip Muztabasani menutup penyampaian. (*)

Baca Sebelumnya

Cegah Terjadinya Aksi Kejahatan, Polres Bondowoso Lakukan Patroli Sasar Premanisme

Baca Selanjutnya

8 Orang Terjaring OTT KPK di Kabupaten OKU Sumsel

Tags:

BEM PTNU Eksportir Indonesia Kasus Gagal Bayar PT. Surya Artha Prawiradiredja Buyer China Arip Muztabasani

Berita lainnya oleh Moh. Rusdi

Kolaborasi Patriot Desa dan BPBD Sukabumi Tingkatkan Kapasitas Satgas Destana di Desa Tegalpanjang

11 Juni 2025 19:50

Kolaborasi Patriot Desa dan BPBD Sukabumi Tingkatkan Kapasitas Satgas Destana di Desa Tegalpanjang

Liburan Seru di Puncak, Grand Aston Gelar Kompetisi Pizza Penuh Kreativitas

1 Juni 2025 10:00

Liburan Seru di Puncak, Grand Aston Gelar Kompetisi Pizza Penuh Kreativitas

Gelar MTQ Disabilitas, Terobosan MDI di Bawah KH Choirul Anam Diapresiasi

30 Mei 2025 08:00

Gelar MTQ Disabilitas, Terobosan MDI di Bawah KH Choirul Anam Diapresiasi

Fathan Mubarak Ajak Anak-Anak TK Cinta Lingkungan Sejak Dini

27 Mei 2025 22:43

Fathan Mubarak Ajak Anak-Anak TK Cinta Lingkungan Sejak Dini

Akhiri Dualisme, Bambang Haryadi Resmi Pimpin Dekopin dan Tegaskan Komitmen Kolaboratif

27 Mei 2025 13:17

Akhiri Dualisme, Bambang Haryadi Resmi Pimpin Dekopin dan Tegaskan Komitmen Kolaboratif

Teleperformance Luncurkan Persona AI dan Kantor Baru di Jakarta

25 Mei 2025 08:00

Teleperformance Luncurkan Persona AI dan Kantor Baru di Jakarta

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar