Pemerintah Umumkan Kebijakan WFH hingga Pembatasan Penggunaan Mobil Dinas

Editor: Mustopa

31 Mar 2026 20:11

Headline

Thumbnail Pemerintah Umumkan Kebijakan WFH hingga Pembatasan Penggunaan Mobil Dinas
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (Foto: Ekon)

KETIK, JAKARTA – Pemerintah resmi menerapkan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Kebijakan tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam jumpa pers secara virtual, Selasa, 31 Maret 2026.

Kebijakan WFH bagi ASN berlaku setiap hari Jumat. Langkah itu diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi energi menghadapi konflik global.

“Penerapan WFH bagi ASN di pusat dan daerah, satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap Jumat,” kata Airlangga dalam pengumumannya.

Baca Juga:
Bupati Trenggalek Tanggapi Kebijakan WFH: Hemat Listrik dan Perjalanan Dinas Jadi Atensi

Menurut Airlangga, kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran Menpan RB dan Menteri Dalam Negeri. 

Tidak hanya kebijakan WFH, pemerintah juga membatasi penggunaan mobil dinas. Termasuk mendorong penggunaan transportasi publik.

Pemerintah juga membatasi perjalanan dinas dalam negeri maupun luar negeri. Besarannya 50 persen hingga 70 persen.

“Efisiensi mobilitas termasuk pembatasan penggunaan mobil dinas 50 persen kecuali untuk operasional dan mobil listrik dan mendorong penggunaan transportasi publik,” pungkasnya.(*)

Baca Juga:
Jatim Resmi Batasi Penggunaan Gadget di Sekolah! Khofifah: Perkuat Karakter dan Interaksi Sosial Murid

Baca Sebelumnya

Jembatan Ambruk Picu Tiga Jalur di Prajekan Bondowoso Putus, Solusi Permanen Disiapkan

Baca Selanjutnya

Istana Puji Wali Kota Malang Inisiasi ASN Bersepeda ke Kantor Demi Hemat BBM

Tags:

Pemerintah WFH pembatasan mobil dinas

Berita lainnya oleh Mustopa

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

13 April 2026 21:26

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

Satpam di Lingkungan Kemenag Kota Malang Ikuti Bimtek Layanan Publik

11 April 2026 13:38

Satpam di Lingkungan Kemenag Kota Malang Ikuti Bimtek Layanan Publik

Breaking News! Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK di Tulungagung

10 April 2026 22:10

Breaking News! Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK di Tulungagung

Danantara Indonesia Bentuk Denera untuk Kelola Proyek PSEL

10 April 2026 18:49

Danantara Indonesia Bentuk Denera untuk Kelola Proyek PSEL

Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

8 April 2026 00:00

Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

Napak Tilas Sejarah NU, Kota Surabaya Layak Jadi Tuan Rumah Muktamar NU Ke-35

7 April 2026 08:00

Napak Tilas Sejarah NU, Kota Surabaya Layak Jadi Tuan Rumah Muktamar NU Ke-35

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H