Muhammadiyah Minta Jokowi Cabut Ucapan Presiden Boleh Berpihak, Ingatkan Agar Tetap Netral

Jurnalis: Nata Yulian
Editor: M. Rifat

30 Jan 2024 12:17

Headline

Thumbnail Muhammadiyah Minta Jokowi Cabut Ucapan Presiden Boleh Berpihak, Ingatkan Agar Tetap Netral
Jokowi saat menyampaikan klarifikasi terkait presiden boleh berpihak (26/1/2024) (Foto: BPMI Setpres)

KETIK, JAKARTA – Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah mendesak Presiden Joko Widodo mencabut ucapannya terkait Presiden boleh berpihak dan berkampanye di Pilpres.

Permintaan ini disampaikan melalui rilis resmi MHH Muhammadiyah dengan tanda tangan Ketua MHH Muhammadiyah Trisno Raharjo dan Sekretaris Muhammad Alfian.

MHH Muhammadiyah menyatakan, presiden merupakan kepala negara yang menjadi pemimpin seluruh rakyat. Sehingga, ada tanggung jawab moral dan hukum dalam segala aspek kehidupan bernegara.

"Mendesak Presiden Joko Widodo mencabut semua pernyataannya yang menjurus pada ketidaknetralan institusi kepresidenan, terlebih soal pernyataan bahwa presiden boleh kampanye dan boleh berpihak," tulis MHH Muhammadiyah dalam pernyataan tersebut.

Baca Juga:
Perpisahan SMA 3 Brebes Digelar di Hotel, Panitia Berikan Penjelasan

Mereka melanjutkan, presiden berkewajiban memastikan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas demi memastikan penggantinya adalah sosok berintegritas.

"Maka secara filosofis posisi Presiden adalah pejabat publik yang terikat sumpah jabatan dan harus berdiri di atas dan untuk semua kontestan. Dengan demikian, secara filosofis, aktivitas untuk kampanye sekalipun dilakukan saat cuti adalah tidak tepat," tambah mereka dalam keterangan tersebut.

MHH Muhammadiyah juga mengingatkan Jokowi agar menjadi teladan yang baik dengan selalu taat hukum dan menjunjung tinggi etika dalam penyelenggaraan negara.

Lebih lanjut, Presiden juga harus menghindarkan diri dari segala bentuk pernyataan dan tindakan yang berpotensi timbulkan fragmentasi sosial.

Baca Juga:
Mas Mirdasy: Rendah Hati yang "Panjang Tangan"

"Meminta kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk meningkatkan sensitivitas dalam melakukan pengawasan, terlebih terhadap dugaan digunakannya fasilitas negara (baik langsung maupun tidak langsung) untuk mendukung salah satu kontestan Pemilu," kata mereka.

MHH Muhammadiyah juga meminta DPR untuk memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu, terutama terhadap dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk pemenangan satu kontestan tertentu.

MHH Muhammadiyah lantas mengajak seluruh rakyat Indonesia bersama-sama mengawasi penyelenggara pemilu hingga penyelenggara negara dalam tahun pemilu ini.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan seorang presiden tidak dilarang untuk memihak dan berkampanye di masa Pilpres selama tetap berpedoman pada aturan kampanye, serta tidak menggunakan fasilitas negara.

Belakangan Jokowi mengklarifikasi pernyataannya soal presiden boleh berkampanye sekadar menjelaskan aturan tertuang dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Jokowi mengatakan presiden tak hanya berstatus sebagai pejabat publik, namun juga berstatus pejabat politik.

Terlepas dari klarifikasi tersebut, pernyataannya Jokowi tersebut sudah menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. (*)

Baca Sebelumnya

Lunesse Acne Series Solusi Tangkis Jerawat

Baca Selanjutnya

Maxim Perbarui Layanan Dengan Hadirkan Pengiriman Obat-obatan

Tags:

Jokowi pilpres2024 pemilu2024 klarifikasi Muhammadiyah

Berita lainnya oleh Nata Yulian

Arbi Melempem di Moto3 GP Catalunya, Konsisten di Posisi Buncit

26 Mei 2024 06:06

Arbi Melempem di Moto3 GP Catalunya, Konsisten di Posisi Buncit

26 Tahun Reformasi, Puguh Wiji Pamungkas Sebut Momentum Menguatkan Kepercayaan Rakyat

22 Mei 2024 03:08

26 Tahun Reformasi, Puguh Wiji Pamungkas Sebut Momentum Menguatkan Kepercayaan Rakyat

9 Lowongan Kerja Sepekan: Kesempatan Gabung Kemenkes dan Kominfo

20 Mei 2024 04:52

9 Lowongan Kerja Sepekan: Kesempatan Gabung Kemenkes dan Kominfo

Trending Sepekan: Deklarasi Antikorupsi Pemkab Sidoarjo Disorot Kejaksaan hingga Skenario Terburuk Gempa Megatrust Pacitan

19 Mei 2024 12:09

Trending Sepekan: Deklarasi Antikorupsi Pemkab Sidoarjo Disorot Kejaksaan hingga Skenario Terburuk Gempa Megatrust Pacitan

9 Lowongan Kerja Sepekan: UMS Cari Dosen Tetap, PT Pelni Buka 3 Posisi

12 Mei 2024 11:28

9 Lowongan Kerja Sepekan: UMS Cari Dosen Tetap, PT Pelni Buka 3 Posisi

Mimpi Timnas Sepak Bola Indonesia Tampil di Olimpiade Paris 2024 Pupus

9 Mei 2024 15:36

Mimpi Timnas Sepak Bola Indonesia Tampil di Olimpiade Paris 2024 Pupus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar